Teja kureta.id Jakarta - Anggota DPR Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang warga melakukan ziarah kubur di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah Jabodetabek selama liburan Lebaran 2021, mulai 12 hingga 16 Mei. 

Menurut politisi Golkar itu, ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. 

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Antara, Jumat, 14 Mei 2021. 

Jika membandingkan antara tempat wisata dan pemakaman, kata Dedi, sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19, justru adalah tempat wisata.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya. 

Dia menegaskan, jika tempat wisata diperbolehkan buka, lantas Dedi pun mempertanyakan apakah ziarah kubur termasuk wisata religi atau bukan. 

Masalahnya, kata Dedi, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia. 

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," ucapnya. 

Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dilakukan dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun ia lihat bisa masuk kategori yang sama. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan melarang masyarakat melakukan aktivitas ziarah kubur di seluruh TPU area Jabodetabek saat Lebaran Idulfitri 2021.

Kebijakan yang berlaku mulai 12-16 Mei 2021 itu bertujuan untuk mencegah risiko penularan Covid-19 akibat kerumunan.

"Ziarah kubur ditiadakan 12-16 Mei 2021. Seluruh pemakaman Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Senin, 10 Mei 2021 lalu. []

Diterbitkan di Berita