PIKIRAN RAKYAT - Kawasan di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, mencekam. Sejumlah massa yang mengaku membela Habib Rizieq ini berkumpul di depan kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.

Massa yang datang dengan pakaian biasa, berjaket, berpeci, dan bersorban, awalnya hanya berkumpul. Lantas mereka menyuarakan aspirasi, meminta Rizieq Shihab dibebaskan. 

 

 

Namun, kumpulan massa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya justru berakhir rusuh dengan melempari petugas Kepolisian pada Senin, 12 Juli 2021.

Akibat amuk massa tersebut dilayah kejaksaan mencekam. Warga tak berani keluar lantaran takut salah sasaran. Ada tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak, sementaran Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dilempari batu.

Dilaporkan juga akibat kerusuhan tersebut, seorang polisi mengalami luka di bagian tangan. Informasinya, 31 pengunjukrasa langsung diamankan kepolisian.

Hingga saat ini pengunjukrasa yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.

"Awalnya demo itu meminta Kejaksaan membebaskan Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya enggak mau, mereka yang mau," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan.

Dikatakan Syarif, massa yang berdemo bukan hanya berasal dari Tasikmalaya saja, tapi berasal dari Ciamis dan Majalengka. "Ada tiga mobil polisi hancur, satu anggota polisi luka dipukul dekat pagar. Sesuai informasi sebagian pelaku ada dari Ciamis dan Majalengka," tambah Syarif.

Jelas Syarif, dirinya tidak bisa mengabulkan tuntutan sekelompok orang tersebut. Diduga akibat itulah, massa yang berunjukrasa akhirnya melakukan kerusuhan.

"Intinya, mereka meminta pembebasan. Saya tidak mau," ujar dia. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, membenarkan jika polisi sudah mengamankan 31 orang.

Ke-31 orang tersebut merupakan kelompok yang diduga terlibat kerusuhan dan perusakan mobil dinas polisi saat unjukrasa. Polisi masih memeriksa pelaku secara intensif terkait kerusuhan tersebut.

"Iya, 31 orang yang diamankan sementara, cukup dulu ya," singkatnya. Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan, 3 mobil dinas polisi rusak.

Namun, Kapolres belum menjelaskan secara detail rincian kerusakan dari 3 mobil polisi. "Ada 31 orang yang diamankan. Sebanyak 18 dewasa dan 13 anak," jelasnya. "Ya memang benar aksi ini awalnya datang ke Kejaksaan menuntut tentang Habib Rizieq di Jakarta," kata Rimsyahtono.

Polisi masih mendalami dan memeriksa 31 orang, termasuk asal mereka datang dan tergabung. Untuk menyelidiki kasus ini, polisi akan mempelajari video viral yang beredar di media sosial.

"Saat ini ada yang masih kita amankan dipelajari dari videonya dan kita sudah banyak yang kita amankan," kata dia.***

Diterbitkan di Berita