voi.id JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan, tes wawasan kebangsaan yang merupakan salah satu syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) adalah bagian atau upaya pemerintah mencegah intoleransi dan radikalisme di instansi tersebut.

"Hal yang bisa dipastikan adalah justru pemerintah saat ini sedang giat menangani intoleransi dan radikalisme yang terus mengikis ideologi Pancasila," kata Hendardi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 6 Mei.

Tidak hanya di lembaga antirasuah saja, namun upaya mencegah adanya intoleransi dan radikalisme juga dilakukan di lingkup pemerintah lainnya misal instansi ASN, Polri, TNI hingga ranah pendidikan yakni universitas dan sekolah-sekolah.

"Jadi siapa pun yang dalam dirinya bersemai intoleransi dan radikalisme, maka bisa saja tidak lolos uji moderasi bernegara dan beragama," ujar dia. 

Terkait informasi tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN, menurutnya adalah hal biasa dan tidak perlu memantik perdebatan. Ada yang lolos dan ada yang gagal merupakan hal yang lumrah.

Tes ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan objektif termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga. Untuk KPK yang melakukan tes adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Senada dengan itu, Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menilai alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, meskipun para pegawai KPK menjadi ASN tetap diberikan ruang untuk independen dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

"Saya tidak setuju ada istilah kalau jadi ASN menjadi tidak independen sementara penyidik korupsi itu ada di polisi dan kejaksaan," katanya.

Sebelumnya beredar kabar, Novel Baswedan dkk tidak lolos dalam tes ini. Namun, hal ini belum diketahui kebenarannya. KPK hanya bilang ada 75 pegawai tidak lolos mengikuti tes kebangsaan dan tidak merinci nama-namanya.

Diterbitkan di Berita

Ini 10 Kota Toleran Versi Setara Institute

Jumat, 26 Februari 2021 09:07

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan SuaraMalang.idSetara Institute mengumumkan 10 kota dari total 94 kota dengan tingkat toleransi tinggi di Indonesia, Kamis (25/2/2021). 

Sepuluh kota toleransi paling tinggi versi Setara Institute, yakni Kota Salatiga dengan Skor (6.717), Kota Singkawang (6.450), Manado (6.200), Tomohon (6.183), Kupang (6.183), Surabaya (6.003).

Selanjutnya, Kota Ambon (5.733), Kediri (5.583), Sukabumi (5.546) dan Kota Bekasi (5.530). Irjen Kemendagri, Tumpang Haposan Simanjuntak, mengapresiasi 10 Wali Kota yang berhasil menjaga toleransi di kota yang dipimpin masing-masing.

"Penghargaan bidang administrasi pembangunan keuangan daerah sudah biasa, tetapi penghargaan dari Setara institut sebagai lembaga independen, sangat mumpuni karena melalui pendekatan ilmiah," katanya, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis.

Ia melanjutkan, keberhasilan sepuluh wali kota di Indonesia dalam menjaga toleransi di daerah, bisa menjadi rujukan bagi daerah lain. Utamanya dalam mendukung konsep toleransi dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Sepuluh wali kota ini telah memimpin kota dengan baik dan mendapat penghargaan dari Setara Institute yang merupakan lembaga independen dengan memakai sejumlah variabel atau data," urainya.

Sebelumnya, Setara Institute melakukan penelitian menggunakan sejumlah variabel sistemik di kota yang mempengaruhi perilaku sosial antaridentitas dan entitas warga kota yang meliputi kebijakan-kebijakan pemerintah kota, tindakan aparatur pemerintah kota, perilaku entitas warga dengan warga, pemerintah dengan warga, dan relasi-relasi dalam heterogenitas demografi warga kota.

Selain itu, pemilihan kota sebagai objek kajian, didasari pada komposisi penduduk di perkotaan lebih heterogen di banding kabupaten.

Diterbitkan di Berita