Polri Sita Server BPJS Kesehatan

Rabu, 16 Jun 2021 12:16

GERBANG JAKARTA. Polisi masih mengusut kasus dugaan kebocoran data 279 juta data warga negara Indonesia (WNI) yang diduga identik dengan data BPJS Kesehatan. Saat ini Polri sedang mengurus surat izin pengadilan untuk segera menyita server BPJS Kesehatan.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (15/6/2021). Ada pun surat izin penyitaan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya, karena server BPJS Kesehatan ada di Surabaya.

“Servernya itu ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya,” sambungnya.

Brigjen Rusdi memastikan, proses penyidikan dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim tak akan mengganggu pelayanan BPJS. Dia menyebut layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Penyidikan berjalan dan pelayanan pada masyarakat juga tetap harus berjalan,” ucap Rusdi. Dia mengungkapkan, Bareskrim mulai berhasil mengidentifikasi pelaku yang membuat data BPJS Kesehatan bocor. Hanya, identitas serta lokasi pelaku masih didalami penyidik.

“Lalu juga telah memeriksa secara online cryptocurrency yang diduga itu milik pelaku. Untuk sementara penyidik telah menemukan profil milik pelaku yang ada di dalam Raid Forum itu.

Profilnya, penyidik sudah membaca itu. Tinggal didalami oleh penyidik. Ke depan ada perkembangannya. Tentunya sudah mengarah profil ke pelaku,” tutupnya.

Diterbitkan di Berita