Inisiatifnews.com Prp dan kontra terhadap program bimbingan dan sertifikat untuk para dai di Indonesia masih bergulir. Banyak yang setuju namun juga tak sedikit yang tidak sependapat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis akhirnya memberikan perspektifnya. Bahwa secara pribadi ia sangat sepakat dengan rencana pemerintah memberikan sertifikat kepada profesi penceramah dai di Indonesia tersebut.

“Ini sudah benar, da’i perlu diberi sertifikat bukan sertifikasi,” kata kiai Cholil Nafis, Selasa (8/6/2021).

Ia menilai bahwa pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) perlu bekerjasama dalam menghadirkan para pendakwah yang berkompetensi.

“Saling bekerjasama, Pemerintah membina, juga ormas-ormas membimbing kepada para da’i,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program sertifikasi dai dengan dai bersertifikat itu dua hal yang berbeda. Perbedaannya jelas di sisi kompensasi.

“Kalau sertifikasi da’i itu harus formal dan diberi honor, sedangkan da’i bersertifikat atau terstandar itu peningkatan kompetensi dan wawasan,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia bakal menggelar program bimbingan teknis (bimtek) terhadap para pendakwah.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bahwa bimtek ini merupakan program dari negara dalam rangka peningkatan kompetensi dan wawasan bagi para tokoh yang berprofesi sebagai pendakwah.

“Fasilitas pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi dan metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan semboyan hubbul wathon minal iman,” jelas pria yang karib disapa Gus Yaqut itu, Kamis (3/6).

Setelah menjalani bimtek, maka para dai akan mendapatkan sertifikat.

Hanya saja, Gus Yaqut ia menegaskan bahwa sertifikat itu bukan sesuatu wajib dan sebagai syarat orang menjadi dai di Indonesia. Melainkan sebagai bentuk bahwa dai tersebut telah dibekali dengan wawasan kebangsaan dan meningkatan kualitas serta kompetensi diri. []

Diterbitkan di Berita

Binti MufaridaSindonews JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, dalam rangka penguatan moderasi beragama, para Dai dan penceramah agama akan disertifikasi wawasan kebangsaan.

Yaqut mengatakan, sertifikasi ini terkait dengan penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah. Apalagi, katanya, jaringan stakeholders dari Kementerian Agama yang berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan lembaga dakwah cukup luas, dan perlu berkontribusi dalam memecahkan problematika ‘what’.

“Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para Dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah,” ungkap Yaqut dalam Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi VIII. 

Fasilitas pembinaan ini, kata Yaqut, untuk meningkatkan kompetensi para Dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman.

“Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para Dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024,” paparnya.

Saat ini, Yaqut mengatakan bahwa moderasi beragama telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Nantinya, kata Yaqut, bimbingan teknis akan diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam baik di tingkat pusat maupun di tingkat instansi vertikal dengan menggandeng peran serta organisasi masyarakat Islam setempat.

“Para Dai yang sudah mengikuti Bimtek akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.”

“Diharapkan para Dai yang sudah terbina akan bertambah wawasan serta kompetensi keilmuan nya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi, untuk mensyiarkan dakwah langsung pada masyarakat tempatnya berdomisili melalui pendekatan kultur dan budaya setempat,” tegasnya.

 

(wal)

Diterbitkan di Berita