RMI PBNU Luncurkan Beasiswa LPDP Santri

Jumat, 17 September 2021 08:50

Jakarta, NU Online  Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) meluncurkan program Asistensi Beasiswa LPDP Santri 2021, Kamis, (16/9). Acara dilaksanakan secara daring dan disiarkan langsung TVNU.  

Dalam Beasiswa LPDP ini, RMI PBNU menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengakomodasi insan-insan pesantren agar bisa melanjutkan pendidikan formal di sejumlah universitas, baik dalam negeri maupun luar negeri.   

Ketua RMI PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin berharap semua civitas pesantren, baik para pendidik maupun santri bisa mengambil kesempatan beasiswa kegiatan tersebut.

Pasalnya, program ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga pengajar dan santri di pesantren khususnya yang berada di bawah naungan RMINU.  

"Program Beasiswa Asistensi Santri 2021 ini menjadi peluang besar untuk santri diterima beasiswa LPDP, santri perlu diberikan pendidikan yang baik dengan diberikan beasiswa LPDP," ujarnya.

Ia menambahkan, beasiswa Asistensi Santri 2021 saat ini dibuka untuk para santri yang ingin melanjutkan S2 ke luar negeri. Lebih lanjut, Wakil RMI PBNU Saeful Umam mengatakan, kesempatan baik ini harus diperhatikan betul oleh para santri.

Mereka yang berminat, hendaknya mulai memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan. Guna mempermudah kelolosan santri dalam program ini, RMI PBNU berupaya memfasilitasi les bahasa dan bimbingan menulis.

Sementara itu, Direktur Beasiswa LPDP RI 2021 Dwi Larso memastikan beasiswa LPDP ini sudah mendapatkan izin dari Kementrian Agama RI. Ada ratusan universitas yang tersebar di Eropa, Amerika, Asia, dan Afrika yang nanti akan mewadahi para santri.

"Beasiswa santri tentu harus mendapatkan izin dari Kementrian Agama untuk kita jalani lagi, kita akan lakukan rekrutmen tahun ini, khusus untuk santri yang ingin berkuliah ke luar negeri ada sekitar 150 universitas ternama" ujarnya.

Pendaftaran dimulai Oktober. Dan proses seleksi berlangsung di bulan November. Lalu, para penerima beasiswa yang lolos akan berangkat ke luar negeri awal tahun 2022 mendatang.

Tahapan beasiswa LPDP meliputi seleksi administrasi, seleksi substansi akademik, tes bakat skolastik (TBS), seleksi substansi kebangsaan, dan seleksi wawancara.

"Santri harus mempersiapkan softskill bahasa dan kemampuan akademik, tentu kita akan memfasilitasi itu bagi yang layak menerima beasiswa," jelasnya.

Kontributor: Joko Susanto Editor: Syamsul Arifin

Diterbitkan di Berita

KBRN, Jakarta: Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, menutup sementara aktivitas sebuah pondok pesantren di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, setelah mendapati 32 santrinya terkonfirmasi Covid-19, Sabtu (5/6/2021).

Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, 32 santri positif Covid-19 setelah digelar pembelajaran tatap muka (PTM), dengan dugaan kuat tertular setelah pulang ke kampung halaman.

"Ada dugaan, santri yang positif Covid-19 tertular dari santri yang baru pulang dari kampung halamannya pada saat libur Lebaran," kata Bima Arya di Bogor, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (5/6/2021).

Bima menyatakan sebanyak 398 santri dan 55 pengurus ponpes tersebut dites swab Covid-19 pada Kamis (3/6) dan Jumat (4/6). 

Hasilnya, sudah didapatkan, bahwa 32 santri terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari 32 santri tersebut, 24 santri sudah dievakuasi ke Pusat Isolasi Covid-19 di Pusdiklat BPKP di Ciawi, Bogor.

Sementara 8 (delapan) santri lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Santri di ponpes tersebut tidak hanya dari Kota Bogor tapi dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan dari luar Jawa," ujarnya.

Bima menyatakan pondok pesantren tersebut menjadi klaster baru Covid-19 di Kota Bogor.

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tetap berkomitmen dengan keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik di Lebaran 2021. Karena itu, tidak ada pemberian dispensasi terlebih untuk para santri. Dia meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut.

"Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Dia menyatakan adanya potensi kenaikan kasus Covid-19 saat lebaran. Karena hal itu, Yaqut mengharapkan semua masyarakat hingga kalangan santri tetap menaati larangan mudik dari pemerintah.

Lanjutnya, pergerakan jutaan santri ke daerah dalam waktu bersamaan sangat rawan dalam menimbulkan klaster baru Covid-19.

"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," ungkap Yaqut.

Selain itu, saat pemulangan santri ke pondok pesantren usai lebaran juga akan memunculkan persoalan yang tidak mudah. Sebab santri harus melakukan sejumlah pemeriksaan kesehatan hingga karantina.

"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," ujar Yaqut.

Karena hal itu, Yaqut meminta kepada para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Pihak ponpes dapat mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.

"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna," kata dia.

Pernyataan Jubir Wapres

Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan membolehkan mudik bagi para santri berlaku hanya selama masa pengetatan perjalanan, sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 terkait larangan mudik.

"Jadi, sekali lagi ditegaskan, bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu larangan mudik pada 6-17 Mei, namun dalam rentang waktu pengetatan mudik, yaitu sekitar 4-5 Mei," kata Masduki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Hal itu untuk meralat pernyataannya, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pengecualian mudik bagi santri merupakan permintaan Wapres Ma’ruf Amin.

Kemudahan mudik bagi para santri tersebut merupakan opsi yang diberikan Wapres Ma’ruf Amin setelah mengetahui kekhawatiran para santri terhadap pengetatan perjalanan mudik dari Pemerintah.

"Para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tua mereka. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai, karena umumnya pengajian ramadan baru berakhir di hari ke-21 ramadan atau 3 Mei 2021," jelasnya.

Mendengar kekhawatiran tersebut, Wapres mencoba memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri sebelum masa larangan mudik.

"Bukan dispensasi (bagi santri) pada masa larangan mudik yang telah ditetapkan Pemerintah, yaitu pada tanggal 6-17 Mei 2021," tukasnya.

 
Diterbitkan di Berita