MURIANEWS, Grobogan – Seorang perempuan meninggal di atas becak di timur Pasar Purwodadi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Purwodadi, Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 19.30.

Perempuan yang diketahui bernama Suparmi (53) itu meninggal dunia saat ditemani suaminya dan pemilik becak, Sugi Antoro.

Setelah dilakukan pemeriksaan Tim Inafis dan PMI Grobogan, diketahui perempuan itu terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sempat mendapatkan pertolongan.

Menurut, Sugi Antoro, dia dan istrinya dipaksa keluar dari rumah kos di daerah Jetis Gang I, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi. Padahal, saat itu istrinya dalam keadaan sakit dengan gejala mirip Covid-19.

“Mereka takut istri saya menularkan ke yang lainnya,” ujar suami korban Sugi Antoro. Sebelum meninggal, kata Sugi, istrinya sempat mengatakan jika sudah pasrah jika harus meninggal di jalan.

Saat diusir, dia tidak tahu harus kemana. “Kami tidak punya keluarga di sini. Sehari-hari bekerja sebagai tukang becak. Saya bawa istri saya dan semua barang yang ada di dalam kos. Kami tidak tahu harus kemana.

Hingga akhirnya istri meninggal di atas becak,” ungkapnya. Di ketahui, suami istri itu merupakan perantau dari Desa Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

”Saat kami datang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban langsung dilakukan postmortem ternyata terkonfirmasi Covid-19. Kami langsung bawa jenazah ke ruang jenazah RSUD dr Soedjati Purwodadi.

Kemungkinan dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan (prokes), karena korban merupakan perantau maka dimakamkan di pemakaman dekat RSUD,” ujar salah satu anggota Inafis Polres Grobogan Widodo.

Pihaknya pun berharap agar masyarakat tak melakukan diskriminasi terhadap masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19. ”Harusnya bisa merangkul dan saling membantu penyembuhan. Bukan malah mengucilkan,” harapnya.  

Reporter: Zulkifli Fahmi, Dani Agus Editor: Zulkifli Fahmi

Diterbitkan di Berita

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Total kerugian ditaksir miliaran rupiah.

Para pelapor mendatangi Mapolresta karena merasa ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda, setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.

Nilai investasi tiap warga beragam, mulai dari 500 ribu sampai dengan 20 juta rupiah.

Masalah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan, hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.

Pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi, hingga warga yang menjadi korban melapor polisi. 

Setelah resmi mendapat laporan dari investor 212 Mart, polisi menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.

Penelusuran keberadaan para pengelola koperasi dilakukan agar betanggung jawab atas janji mereka kepada para investor. 

Penulis : Dea Davina

Diterbitkan di Berita