KBRN, Tokyo: Pemerintah Jepang pada hari Selasa (28/9/2021) resmi memutuskan mencabut kondisi darurat COVID-19 yang mencakup Tokyo dan 18 prefektur lainnya, serta kondisi darurat semu di daerah lain, karena infeksi telah menurun dari puncaknya.

Langkah-langkah itu akan berakhir pada hari Kamis, dan untuk pertama kalinya sejak 4 April tidak ada dari 47 prefektur di negara itu yang berada dalam kondisi darurat atau quasi-state of emergency.

Pemerintah Jepang berencana melonggarkan pembatasan secara bertahap tetapi tetap membatasi jam operasional tempat makan selama sebulan, dengan gubernur masing-masing prefektur memutuskan tindakan pencegahan mana yang harus tetap dilakukan dan apa yang harus dicabut.

Perdana Menteri Yoshihide Suga mengatakan kemajuan pesat dalam vaksinasi telah mendorong perang melawan virus corona ke dalam "fase baru" di mana protokol kesehatan yang membatasi kegiatan sosial dan ekonomi dapat dilonggarkan secara bertahap, seperti dikutip dari Kyodo News, Rabu (29/9/2021).

"Ke depan, penting bagi kita untuk menyeimbangkan penanggulangan COVID-19 dengan kehidupan normal sambil mempersiapkan gelombang infeksi di masa depan," katanya dalam konferensi pers terakhirnya di kantornya sebelum mengundurkan diri minggu depan.

Keputusan pencabutan kondisi darurat yang akan berakhir pada hari Kamis besok (30/9/2021), yang sempat mengalami beberapa perpanjangan, setelah panel ahli memberi lampu hijau pada rencana pelonggaran pembatasan.

Meski demikian, masyarakat didesak tetap menahan diri dari acara-acara yang tidak penting dan menghindari pergi ke tempat-tempat ramai, sementara restoran dan bar diminta tutup pada pukul 8 malam. dan tidak menghidangkan minuman keras.

Selama sekitar satu bulan setelah kondisi darurat dicabut, pemerintah akan terus meminta restoran dan tempat minum tutup pada pukul 8 malam. dan mereka yang sudah mengambil langkah pencegahan yang sesuai dapat tutup sebelum jam 9 malam. Namun, mereka akan diperbolehkan menyajikan minuman keras.

Jumlah maksimum penonton yang diperbolehkan untuk acara olahraga besar akan dinaikkan menjadi 10.000 atau 50 persen dari kapasitas venue dari 5.000 saat ini setelah status darurat dicabut, menurut penjelasan Yasutoshi Nishimura, menteri yang bertanggung jawab pada respons virus corona Jepang saat pertemuan panel para ahli.

Jepang juga mulai melonggarkan aturan karantina bagi pelancong dari luar negeri yang telah divaksinasi lengkap, mengurangi aturan 14 hari isolasi diri di rumah setelah kedatangan menjadi cukup 10 hari sejak Jumat depan.

Suga mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan melonggarkan larangan masuknya warga asing yang ingin belajar di Jepang, meskipun ia tidak menawarkan batas waktu atau rincian lain untuk melakukan perubahan kebijakan tersebut.

 

 

Diterbitkan di Berita

okezone.com PALEMBANG - Kepala Dinas Penerangan, Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dilakukan secara ketat terhadap 330 Tentara Amerika (US Army) saat tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sabtu 24 Juli 2021.

"Kedatangan 330 tentara Amerika gelombang pertama ini untuk mengikuti Latihan Bersama Garuda Shield ke 15 / 2021, dan merupakan latihan terbesar dalam sejarah kerja sama antara TNI AD dengan AD Amerika Serikat," ujarnya, Sabtu (24/7/2021).

Menurutnya, latihan bersama ini akan digelar dari tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2021, dan digelar di tiga daerah latihan tempur Baturaja, Amborawang, dan Makalisung. Tujuan dari latihan bersama untuk meningkatkan kerja sama dan kemampuan prajurit TNI AD dengan AD Amerika Serikat dalam pelaksanaan tugas operasi.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, latihan tersebut akan melibatkan penyelenggara dan pelaku sebanyak 2.246 personel TNI AD dan 2.282 personel AD Amerika Serikat dengan materi latihan Staff Exercise, Field Training Exercise, Live Fire Exercise, Medical Exercise, dan Aviation.

"Untuk Bandara di Palembang ini, kedatangan US Army akan beturut-turut sampai dengan tanggal 26 nanti, menggunakan lima pesawat. Sedangkan di Amborawang dan Makalisung, hanya pada tanggal 25 besok, masing-masing menggunakan satu pesawat," jelas Brigjen TNI Tatang Subarna, saat ikut menjemput di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Selain prokes yang ketat dari Satgas Covid-19, ketentuan-ketentuan yang berlaku juga diterapkan terhadap para Tentara Amerika tersebut, seperti pemeriksaan dari pihak Bea Cukai dan Imigrasi untuk mewujudkan pelaksanaan latihan aman dan tertib.

 

(Ari)

Diterbitkan di Berita

antaranews.com Umat Islam melaksanakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid Agung Al Markazul Islamic Lhokseumawe, Aceh, Selasa (20/7/2021). Pelaksanaan shalat berjemaah di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu digelar tanpa penerapan protokol kesehatan ketat.

 

Diterbitkan di Berita

KOMPAS.TV - Sejumlah masjid tak menggelar shalat Idul Adha berjemaah sesuai imbauan Kementerian Agama. Tapi di Johar Baru, Jakarta Pusat warga tetap menggelar shalat Idul Adha berjemaah, Selasa (20/07/2021) pagi.

Banyaknya warga yang mengikuti ibadah shalat Idul Adha berjemaah membuat sebagian akses jalan permukiman warga ditutup. Warga yang mengikuti shalat Idul Adha membeludak tanpa mengindahkan jaga jarak.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama meminta warga tak menggelar shalat Idul Adha berjemaah di masjid. Padahal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk menyelenggarakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

"Kami mengimbau seluruh penyelenggaraan untuk mengadakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing sebagai mana kita pernah melakukannya tahun lalu. Dengan itu insya Allah semua terlindungi," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (18/7/2021).

Sementara itu di Tangerang warga juga tetap menggelar shalat berjemaah di Masjid Al Makmur di Jalan Pesantren Larangan, Kota Tangerang, Banten. Shalat tetap digelar meski Pemerintah Kota Tangerang mengimbau ditiadakannya shalat Idul Adha 2021 di mushala dan masjid-masjid.

Penulis : Natasha Ancely

Diterbitkan di Berita

Rus Akbar, Okezone PADANG - Petugas Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap emak-emak yang mengomentari protokol kesehatan (prokes) di salah satu restoran di Kota Padang. Video emak-emak yang mengomentari prokes dan menyebut pemerintah zalim itu tersebar dan viral di media sosial (medsos).

Pembuat video tersebut telah diamankan Polda Sumbar pada Minggu malam (4/7). "Sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto di Mapolda Sumbar, Senin (5/7/2021).

Ia menyebut, perempuan tersebut berinisial Y (54), warga Petamburan, Jakarta. Ia diamankan polisi di Kota Padang.

"Pelaku penyebaran berita video tersebut diduga bermuatan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang mana di dalam video tersebut terlihat seorang wanita merekam situasi di salah satu restoran yang ada di Padang," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho, menerangkan, terduga Y membagikan dan membuat postingan di grup Whatsapp "Sikumbang" berupa konten tersebut yang diunggah pada Jumat 2 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Untuk modus dan kronologis kejadian, pelaku membuat postingan di grup Whatsapp berupa konten tersebut dengan caption seperti berikut :

"Padang kota bebas makan apa aja kita, gak ada yang di lockdown ga ada pembatasan, dan sekat-sekat, tuh liat tuh rame, ga ada, bebas semua ga ada jaga jarak padang aman tidak takut ama corona, corona takut ama kolor si nana.

Lihat saya lagi dipadang makan di restoran kampung sawah, bebek sawah rame ga ada jaga jarak, ada bebas kenapa kita d Jakarta kok pada panik semua udah jangan panik terus aja lawan pemerintahan zolim, ayo selamat makan rekan-rekan semua".

"Kita amankan dari terduga pelaku sebagai barang bukti yakni satu unit handphone merk Vivo 1918 warna Biru Dongker, satu simcard dan sebuah memory card merk 64GB warna hitam," ujar Kompol Arie.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus menyebut, kepada pelaku saat ini tidak dilakukan penahanan.

"Iya betul. Terduga diwajibkan untuk lapor ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar setiap hari Senin dan Kamis untuk proses hukum masih berjalan," tuturnya.

(erh)
 
Diterbitkan di Berita

KBRN, Jakarta: Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menekankan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi, baik darat, laut, dan udara. 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.14 Tahun 2021, yang merupakan tindak lanjut penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. 

Ganip mengatakan pihaknya akan berkolaborasi bersama kementerian dan lembaga terkait pada proses pemantauan, pengendalian, serta evaluasi. 

"Yang pertama, satgas daerah dibantu otoritas penyelenggaraan transportasi umum melakukan pengendalian dengan membentuk pos pengamanan terpadu," kata Ganip dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021) malam. 

Selanjutnya, Ganip mengimbau otoritas pengelola dan penyelenggaraan transportasi umum untuk melakukan pengawasan selama penyelenggaraan operasional transportasi umum 

"Yang ketiga, kementerian lembaga, TNI polri dan pemerintah daerah berhak melakukan pelarangan perjalanan selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya. 

Keempat, instansi berwenang melaksanakan pendisiplinan prokes dan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan. 

Kelima, otoritas penyelanggaraan transportasi umum wajib memverifikasi keabsahan surat keterangan negatif RT PCR atau antigen untuk mencegah pemalsuan. 

"Keenam, pemalsuan surat keterangan RT PCR dan rapid tes antigen dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. 

"Demikian poin poin di dalam Surat Edaran Satgas Nomor 14 tahun 2021 berlaku efektif per 3 Juli 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian sesuai dengan kebutuhan dan atau dengan perkembangan terakhir di lapangan," pungkasnya.

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya bakal menggelar patroli gabungan dalam rangka menegakkan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) di masyarakat.

Patroli masif akan dilakukan bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta menyusul terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan patroli ini akan diawali dengan pelaksanaan apel bersama di Monas pada Jumat (18/6) sore.

"Nanti sore kami akan apel di Monas, kita akan sama-sama nanti apel, di sana kita lakukan patroli masif termasuk di dalamnya adalah yustisi," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (18/6). 

Patroli akan dilakukan di seluruh wilayah Jakarta. Dalam pelaksanaannya, akan dilakukan pembagian tim untuk patroli di masing-masing wilayah.

Petugas yang terjun ke lapangan juga akan membagikan masker kepada masyarakat.

"Kembali lagi bagaimana kita mengingatkan masyarakat, kerumunan kita bubarkan, pengetatan PPKM berskala mikro ini, dengan aturan-aturan itu yang kita tegakkan sekarang untuk mendisiplinkan masyarakat," ucap Yusri.

Diketahui, kasus Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan. Pada Kamis (17/6) kemarin, tercatat kasus positif harian Covid-19 DKI Jakarta mencapai 4.144 orang.

Menyikapi hal ini, Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menggelar rapat evaluasi terkait penanganan Covid-19 di Jakarta.

"Kita melaksanakan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang sudah kita laksanakan beberapa hari yang lalu, dihadapkan kepada dua target yang harus dicapai oleh DKI, yaitu herd immunity dan PPKM," kata Mulyo di Polda Metro Jaya, Jumat (18/6).

(mjo/bmw)

Diterbitkan di Berita