Jakarta (ANTARA) - Rektor IPB University Arif Satria mendorong mahasiswanya untuk menjadi petani milenial, dengan menyediakan lahan sebagai kebun percobaan seluas 40 hektare di kawasan Sukamantri, Jawa Barat.

"Lahan tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk penelitian, magang, produksi dan bisnis. Bisnis ini dalam arti, kita menyediakan lahan untuk calon petani milenial. Upaya ini dilakukan agar mahasiswa IPB University dapat menjadi petani milenial," ujar Arif.

Dirinya mengaku, ada 31 persen mahasiswa baru IPB University yang tertarik menjadi pengusaha, Oleh karena itu, IPB University akan memfasilitasi semua mahasiswanya terutama yang tertarik bisnis di bidang pertanian.

"Bagi mahasiswa yang tertarik berbisnis di bidang pertanian, akan disediakan lahannya, sehingga para mahasiswa dapat belajar di lahan tersebut dari hulu sampai hilir," ujar dia.

Arif berharap, dengan adanya fasilitas tersebut, para mahasiswa dapat menjadi petani milenial yang tangguh setelah lulus.

Sementara, Dekan Fakultas Pertanian IPB University, Sugiyanta menjelaskan Kebun Percobaan IPB Sukamantri dijadikan sebagai kebun buah-buahan dan agrowisata. Komoditas utama yang ditanam meliputi durian, alpukat, lengkeng, dan pisang.

Di samping itu, di sekeliling kebun turut dikembangkan usaha perawatan tanaman hias.

"Kebun IPB Sukamantri ini kami jadikan sebagai teaching industry. Jadi suatu industri yang mendukung atau menjadi wahana untuk pendidikan," ujarnya.

Dengan demikian, Kebun IPB Sukamantri dapat digunakan sebagai tempat magang, penelitian maupun start up. Mahasiswa maupun masyarakat dapat belajar, sehingga ketika sudah siap, dapat berbisnis secara profesional.

Sugianta juga menyebut, di sekeliling kebun turut dikembangkan tanaman hias. Pengembangan tanaman hias ini melibatkan masyarakat setempat.

"Ada 150 pengusaha tanaman hias yang dibina oleh IPB University. Ke depan akan dikembangkan pemuliaan dan perbanyakan tanaman hias," ujar dia.

Pengembangan tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan berbagai macam tanaman hias. Dengan demikian, petani dapat terfasilitasi dan memiliki strain baru yang populer dan memiliki harga yang mahal.


Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita

Petani tembakau dan cengkeh punya keresahan yang berulang pada 31 Mei setiap tahunnya. Tanggal itu diperingati sebagai Hari Antitembakau Sedunia dan seolah menjadi lonceng yang rutin berbunyi, terkait kematian komoditas pertanian ini.

Bagi petani cengkeh seperti Komang Armada, gerakan Antitembakau sebenarnya tidak langsung menyasar tanaman yang dibudidayakannya.

Namun, karena serapan terbesar cengkeh di Indonesia adalah untuk industri rokok, mau tidak mau peringatan Hari Antitembakau Sedunia akan berdampak baginya.

“Kita sebagai petani cengkeh, akan mendapat dampak buruk yang langsung dari ketidakberesan regulasi. Meskipun bukan pemain utama.

Saya dengar banyak cerita petani tembakau. Saya sebagai petani cengkeh turut prihatin,” kata Komang dalam obrolan yang diselenggarakan Komunitas Kretek Indonesia, Senin (31/5).

 

Petani membersihkan rumput di sela-sela pohon tembakau di lereng Gunung Sindoro, Temanggung, 5 Juni 2017. (Foto: Antara/Anis Efizudin via REUTERS)
Petani membersihkan rumput di sela-sela pohon tembakau di lereng Gunung Sindoro, Temanggung, 5 Juni 2017. (Foto: Antara/Anis Efizudin via REUTERS)

 

Indonesia memang memiliki produk khas di sektor rokok, yaitu kretek. Produk ini dibuat melalui campuran tepat antara tembakau, cengkeh dan unsur lain. Aromanya khas, sangat jauh berbeda dengan produk lain, yang dikenal sebagai rokok putih.

Komang yang tinggal di Bali Utara menceritakan, di desanya saja ada sekitar 500 hektar kebun cengkeh.

Sementara di seluruh Bali ada 15 ribu hektar, diantara 600 ribu hektar kebun cengkeh di Indonesia. Harga cengkeh saat ini fluktuatif, antara Rp50 ribu-125 ribu, dan Komang menyebut tidak terlalu buruk bagi petani.

 

Seoseno, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). (Foto: VOA/Nurhadi)
Seoseno, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). (Foto: VOA/Nurhadi)

 

Sementara di sektor tembakau, menurut Seoseno, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) tekanan sebenarnya sudah datang sejak tahun 2003, terutama melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Konvensi itu langsung berdampak ke petani melalui kesepakatan-kesepakatan di dalamnya.

“Salah satu artikel FCTC itu, bahwa negara harus melakukan konversi. Artinya beralih dari tanaman tembakau ke tanaman lain yang nilai ekonominya paling tidak bisa lebih tinggi dari tembakau,” kata Soeseno.

Di banyak tempat, petani diminta untuk mengganti tanaman yang sudah turun temurun dibudidayakannya ini, dengan jenis tanaman berbeda. Namun sejauh ini, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Di sisi lain, kampanye antitembakau juga menyasar perokok, dan secara drastis mengurangi jumlahnya. Padahal, jika tidak ada konsumen rokok, tentu saja tidak akan ada juga petani tembakau.

Namun, yang lebih memberatkan adalah karena ada ketentuan dalam FCTC tidak membantu petani tembakau.

 

Pekerja melinting rokok di sebuah pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur, 2 Februari 2009. (Foto: REUTERS/Sigit Pamungkas)
Pekerja melinting rokok di sebuah pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur, 2 Februari 2009. (Foto: REUTERS/Sigit Pamungkas)

 

“Dua tahun lalu, tembakau tidak masuk lagi menjadi komoditas strategis di pertanian. Sebagai petani tembakau, ya sudah kita main sendiri. Padahal petani tembakau menghadapi ekosistem hasil pertanian yang khas di Indonesia,” ujar Soeseno.

Meski pemerintah terus menaikkan cukai tembakau, bagi hasil bagi petani sejauh ini hanya 15 persen. Soeseno mengingatkan, rangkaian keputusan pemerintah ini akan berdampak pada lebih 6 juta petani tembakau di Indonesia.

 

Kebijakan Berdampak ke Petani

Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohammad Nur Azami. (Foto: VOA/Nuhadi)
Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohammad Nur Azami. (Foto: VOA/Nuhadi)

 

Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohammad Nur Azami mencatat, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah keputusan yang menekan petani tembakau.

Keputusan itu mulai dari berbagai kebijakan sektor pertanian, akses konsumen ke produk, persoalan pajak dan cukai, hingga pemasasan produksi. Dari keseluruhan rangkaian kebijakan itu, persoalan cukai menjadi beban terbesar.

“Lima tahun terakhir, secara gradual kenaikan cukai rata-rata sudah hampir 200 persen, seperti target dalam FCTC yang dibebankan kepada negara yang menandangtanganinya. Kenaikan cukai yang hampir 200 persen ini, efeknya sangat dahsyat.

Yang pasti, yang pertama kali tumbang adalah petani,” ujar Azami.

Jika banyak aturan yang memberatkan sektor bisnis, industri akan bereaksi dengan menekan biaya produsi. Jika ini dilakukan ancaman besar akan tertuju pada petani tembakau, sebagai penyedia bahan baku rokok.

Di sisi lain, ada kampanye yang seolah menempatkan industri rokok hanya pada beberapa figur pemilik pabrik, yang seolah kaya karena rokok.

“Salah besar kalau melihatnya hanya hitam putih. Mereka tidak pernah melihat ada petani yang bekerja di perkebunan tembakau, cengkeh dan lainnya, dan ada mata rantai distribusi,” tambahnya.

Budayawan yang juga penggemar kretek, Mohammad Sobari, meyakini persoalan cukai memang menjadi beban bagi petani tembakau saat ini.

Karena pemerintah telah menarik cukai tinggi untuk tembakau, tetapi bagi hasil yang dikembalikan kepada petani sangat kecil, yaitu 15 persen.

Dia mendorong komunitas tembakau untuk melawan kebijakan ini di tingkat daerah, karena pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau, ada di pemerintah daerah.

Problem lain bagi petani tembakau, adalah ketentuan dalam FCTC yang melarang pemerintah mendukung petani tembakau. Menurut Sobari, Presiden Jokowi harus diyakinkan untuk tidak memenuhi tuntutan itu.

 

Seorang pekerja merokok saat berada di pabrik pengolahan tembakau di Makassar, Sulawesi Selatan, 29 Mei 2009. (Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad)
Seorang pekerja merokok saat berada di pabrik pengolahan tembakau di Makassar, Sulawesi Selatan, 29 Mei 2009. (Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad)

 

“Kita meminta perlindungan presiden secara langsung. Agar presiden tetap membantu petani. Ini urusan dalam negeri. Presiden tahu ada gunanya petani, apa sumbangan petani, sebagai warga negara,” kata Sobari.

Dari waktu ke waktu, nilai cukai tembakau terus naik. Beberapa tahun lalu, kata Sobari, sektor ini masih menyumbang angka Rp100 triliun. Namun terakhir, angkanya telah naik hingga Rp170 triliun pertahun.

“Itu akan tidak akan ada kalau petani dibunuh.Sekali petani mati, mereka akan menarik cukainya Rp 0. Bukan Rp170 triliun, tetapi nol,” tambah Sobari.

Kampanye Antirokok

Dalam acara berbeda, 31 Mei dijadikan momentum kelompok antirokok untuk terus mengkampanyekan bahaya produk ini.

Antara lain dilakukan oleh Prof Yayi Suryo Prabandari yang merupakan guru besar di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK), Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam peringatan Hari Antitembakau Sedunia di Yogyakarta, Yayi meminta masyarakat untuk konsisten berupaya berhenti merokok

“Berhenti merokok memang sebuah proses. Dari kajian literatur yang ada, sebagian efektif di 6 bulan awal, setelahnya perlu ada penguatan dan pendampingan kembali,” katanya.

 

Hamparan ladang tembakau dengan latar belakang Gunung Sumbing, Temanggung, Jawa Tengah. (Foto:VOA/ Nurhadi).jpeg
Hamparan ladang tembakau dengan latar belakang Gunung Sumbing, Temanggung, Jawa Tengah. (Foto:VOA/ Nurhadi).jpeg

 

Yayi berbicara dalam diskusi yang diselenggarakan Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan, FKKMK UGM, Senin (31/5). Dia menambahkan, berhenti merokok memerlukan berbagai jenis intervensi melalui beragam program.

Salah satunya strategi perlindungan terhadap asap tembakau penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Selain itu, pengawasan penggunaan tembakau dan pencegahannya seperti melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat mendisukusikan perilaku merokok.

Diperlukan pula pembatasan iklan, promosi, dan sponsor terkait rokok atau tembakau dengan menekan pemerintah untuk meniadakannya. Strategi lain adalah kenaikan cukai tembakau dengan advokasi kepada pemerintah. [ns/ab]

Diterbitkan di Berita