sindonews.com SUKABUMI - Eks napi teroris (napiter) Robi Rubiansyah pelaku teror peledakan bom di Vihara Ekayana Jakarta Barat 2013, asal Kota Sukabumi menghadiri upacara bendera HUT RI Ke-76 di Balaikota Sukabumi, Selasa (17/8/2021).

Sejak pukul 07.30 WIB Rubi sudah di Balaikota dengan cara berjalan kaki dari rumahnya Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Robi tidak diundang, namun dia datang sendiri ke Balai Kota Sukabumi.

Meski ia berada di luar pagar Balai Kota, saat pengibaran bendera ia pun terlihat hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sama seperti yang lainnya.

Robi Rubiansyah mengaku, kedatangannya tersebut sebagai rasa cintanya terhadap NKRI, sehingga ia menyempatkan hadir dalam peringatan HUT RI di Balai Kota Sukabumi.

"Ini sebagai rasa kecintaan saya kepada tanah air Indonesia, yang sebelumnya tidak bisa saya lakukan akibat jalan hidup yang kami tempuh pada masa itu," ujarnya.

Dalam momentum ini Rubi berharap, sesama anak bangsa bisa saling menghargai dan toleransi antar sesama anak bangsa. "Sudah saatnya kita bergandengan tangan dan menghargai akidah masing-masing," jelasnya.
(msd)

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah eks narapidana kasus terorisme (napiter) diundang ke kantor Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi di Balaikota Semarang, pada Kamis (22/4). Undangan itu bukan tanpa alasan.

Hendi, biasa akrab disapa mengaku ingin menggandeng para eks napiter untuk menggiatkan program deradikalisasi ke sekolah-sekolah di Kota Semarang.

Menurutnya peran para eks napiter menjadi penting karena mampu memberi gambaran, terkait teknik pencucian otak yang dilakukan oknum-oknum tertentu yang kemudian generasi muda dapat dikuatkan agar tidak goyah.

Di hadapan Hendi, salah satu eks napiter yang saat ini menjadi ketua PERSADANI (Yayasan Persaudaraan Anak Negeri) Machmudi Hariono alias Yusuf, menceritakan bagaimana upaya pencucian otak dilakukan dengan memberikan doktrin-doktrin yang bersifat membenci NKRI.

"Secara bertahap terus dimunculkan kebencian akan NKRI kepada kami, yang mendasar misalnya tentang KTP seharusnya tidak perlu membuat KTP, atau terkait pajak juga seharusnya tidak perlu membayar pajak, dan sebagainya," tutur Yusuf.

Di sisi lain, Hendi sendiri yang mengapresiasi kembali berikrarnya para eks napiter cinta pada NKRI, memberikan peluang untuk para eks napiter untuk juga berpartisipasi dalam berbagai program pengembangan UMKM, sehingga menguatkan kemandirian dan kecintaan pada NKRI itu sendiri.

"Kami sangat berterima kasih kepada kawan-kawan Persadani yang telah berikrar untuk kembali pada NKRI dan bersinergi bersama Pemerintah Kota Semarang dalam percepatan pembangunan," ungkap Hendi.

Terkait hal tersebut, mewakili eks napiter lainnya, Machmudi Hariono alias Yusuf merasa bahagia diberi kesempatan untuk Hendi memberi ide dan gagasan dalam mendukung pembangunan di Kota Semarang.

Dia juga bersyukur mendapat dukungan wirasusaha yang sedang dirintis para anggota termasuk, khususnya dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang.

Diterbitkan di Berita

Semarang, CNN Indonesia -- Sebanyak 30 orang eks narapidana kasus terorisme di Jawa Tengah menyatakan diri siap berdakwah di sejumlah tempat selama masa Ramadan 1442 H.

Lewat dakwah, mereka yang tergabung dalam Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) akan meluruskan pemahaman jihad yang sesuai dengan akidah agama yang sebenarnya, dan bukanlah jihad sesat dengan melakukan serangan bom yang memakan korban banyak.

"Kami di sini membuka diri, lewat Ramadan kami siap berdakwah melawan terorisme dan radikalisme. Pemahaman agama yang salah harus diluruskan, terlebih pemahaman jihad yang sesat dengan main bom atau senjata api", ungkap Ketua Yayasan Persadani Machmudi Hariono alias Yusuf di Semarang, Senin (12/4).

Persadani juga ingin menyasar kalangan milenial sebagai audiens mereka dalam berdakwah seiring maraknya pemahaman terorisme dan radikalisme yang sudah masuk ke kelompok milenial. Salah satunya adalah pelaku penyerangan di Mabes Polri yang merupakan wanita berusia 25 tahun.
 
"Lebih baik yang audiens milenial karena sekarang trennya sudah beda. Aksi teror di Mabes Polri sudah menjadi bukti bahwa milenial menjadi kelompok yang mudah disusupi karena bisa lewat medsos dan internet.
 
Nah kita disini sebagai eks pelaku akan melawannya dengan dakwah pas Ramadhan", tambah Yusuf. Sikap terbuka eks teroris inipun langsung diambil oleh Polrestabes Semarang yang akan memfasilitasi tempat di beberapa masjid, musala, dan pesantren.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengaku akan memberikan ruang untuk berbagi kisah dan diskusi secara berkelanjutan bagi para eks napiter tersebut.

"Kita langsung respons, akan kita bawa rekan-rekan eks napiter ke Masjid, Mushola dan Pesantren. Jadi benar-benar dakwah yang menyejukkan, bukan yang memprovokasi untuk melakukan terorisme dan radikalisme," kata dia.

Senada, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polrestabes Semarang AKBP Danang Kuswoyo mengaku akan membukan forum diskusi terkait gagasan ini.

"Nanti kita buatkan forum atau ruang diskusi. Kami terima kasih sekali dengan rekan-rekan Persadani", ujar dia.

Persadani sendiri beranggotakan 70 orang eks napiter yang pernah terafiliasi ke beberapa kelompok seperti Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) maupun kelompok Aceh.

(dmr/arh)

 
Diterbitkan di Berita

M Iqbal - detikNews Jakarta - Dua narapidana kasus terorisme (napiter) Lapas Cilegon mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pihak Lapas menyebut keduanya melaksanakan ikrar atas kemauan sendiri dan disetujui oleh instansi terkait.

Ikrar setia NKRI dilaksanakan di Lapas Cilegon. Keputusan keduanya untuk mengikrarkan diri setia kepada NKRI sudah mendapat persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, Polisi, dan TNI setempat.

Keduanya melakukan prosesi ikrar diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya kemudian mencium bendera Merah Putih sebagai simbol kembalinya ke pelukan NKRI.

Kedua napiter berinisial MA (38) dan QR (56). MA masuk penjara pada Juni 2020 dan dipidana 5 tahun penjara karena keterlibatannya dalam organisasi teroris. Sementara QR masuk penjara pada November 2019 dan dipidana 3 tahun penjara.

"Dengan hati nuraninya dia meminta ingin berikrar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap NKRI. Tentu ini sangat baik," katanya Kalapas Colegon, Erry Taruna melalui keterangannya, Jumat (9/4/2021).

Erry menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendekatan sebelum dua napiter ikrar setia NKRI. Kendati begitu, pihaknya memaksimalkan upaya dengan cara humanis di Lapas Cilegon.

"Alhamdulillah hasilnya nampak di hari ini 2 napiter kembali mengakui NKRI dan kecintaannya terhadap tanah air serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan adanya ikrar NKRI oleh napiter ini menjadi achievement tersendiri bagi Lapas di mana proses deradikalisasi telah tercapai sesuai sasarannya", tungkasnya.

Sementara, salah satu napiter, QM mengatakan, ikrar dirinya kembali ke NKRI sebagai bentuk pertobatan dan pengakuan kesalahan atas perbuatannya hingga dia dipenjara.

"Event ini sekali lagi sebagai suatu pertobatan saya sekaligus penyesalan mudah-mudahan pihak terkait bisa menyadari bahwa saya sudah kembali ke NKRI," katanya.

Dia mengajak kepada napiter lain agar bertobat dan mengikrarkan diri kembali ke NKRI. Menurutnya, sistem di Republik Indonesia tidak berseberangan dengan apa yang diyakini selama ini.

"Bagi teman-teman di luar, saya berharap sadar lah bahwa kesalahan ini masih bisa kita perbaiki, mudah-mudahan kesalahan ini bisa memberikan ampunan bagi kita semua karena bagaimana pun juga saya meyakini bahwa kekeliruan bisa (menimpa) siapa saja. Tapi saya yakin teman-teman semakin banyak merenung mudah-mudahan bisa bersama-sama lagi kembali bisa menjalani muslim yang baik karena kita sadar kita adalah berada di wilayah NKRI yang hari ini kita bersama-bersama bahwa apa yang ada di negara ini sejatinya tidak berseberangan dengan yang kita yakini," kata dia.
(knv/knv)

Diterbitkan di Berita

Merahputih.com - Polisi menangkap penjual airgun kepada pelaku penyerangan di kompleks Mabes Polri, Jakarta bernama Zakiah Aini alias ZA (25). Pelaku diketahui bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda.

“Yang bersangkutan (Imam Muda) eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (6/4).

Baru-baru ini Imam Muda (28) kembali ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Banda Aceh, Aceh, Kamis (1/4) lalu. Dia ditangkap selaku terduga penjual airgun kepada teroris Zakiah Aini.

Dalam foto dokumentasi yang dimuat modusaceh.co, lelaki tersebut sudah berada dalam mobil polisi. Imam Muda merupakan warga Kecamatan Peukan Baro, Kota Pidie, Aceh. Lelaki kelahiran Desa Mee, Kampung Saka, 6 Juli 1992 ini tercatat sebagai wiraswasta.

“Jadi ZA membeli airgun dari Muchsin Kamal secara daring. Tersangka akan dibawa ke Jakarta, diperkirakan tiba Sabtu sore,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

 

Pengamanan Mabes Polri. (Foto: Antara)
Pengamanan Mabes Polri. (Foto: Antara)

 

Sebelumnya, Mabes Polri Jakarta diserang oleh orang tak dikenal bersenjata api pada Rabu (31/3) sore. Pelaku diduga seorang anggota teroris. Dari video yang diterima, pelaku merupakan seorang seorang perempuan dengan menggunakan baju panjang berwarna hitam dengan kerudung motif berwarna biru.

Dalam aksi penyerangan itu, perempuan yang membawa senjata api (senpi) tersebur melakukan penembakan ke anggota polisi sebanyak enam kali tembakan. Setelah penyelidikan, ternyata pelaku melakukan penyerangan seorang diri (lonewolf).

Dia menganut paham radikal ISIS sehingga melakukan perbuatannya tersebut. Disamping itu, polisi juga menemukan surat wasiat pelaku untuk keluarganya saat polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. (Knu)

Penulis : Joseph Kanugrahan 
Diterbitkan di Berita