Jakarta (ANTARA) - Dosen IPB University dari Departemen Biokimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Husnawati mengungkapkan pengaruh rasa lapar terhadap perilaku seseorang yang menjadi gampang marah.

"Marah merupakan respons emosional yang kuat yang muncul ketika tubuh merasa menghadapi ancaman atau bahaya. Pada kondisi tersebut, sumbu hipotalamus-pituitary-adrenal (HPA) di otak akan teraktifkan, dan memicu respons melawan atau lari (fight or flight)," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Husnawati mengatakan bahwa kombinasi rasa lapar dan amarah merupakan respons emosional yang rumit yang melibatkan interaksi biologi, kepribadian, dan isyarat lingkungan.

“Sistem limbik di otak adalah pusat dari segala emosi baik itu marah, takut, dorongan seksual, dan lainnya. Di sini emosi diterjemahkan secara biokimia dan diberi label sebagai sesuatu yang menyenangkan atau tidak menyenangkan, yang kemudian memicu dikeluarkannya hormon senang atau hormon stres,” katanya.

Pada beberapa orang, kata Husnawati, rasa lapar dapat dianggap sebagai ancaman bagi tubuh, sehingga muncullah kondisi “hangry” atau rasa marah yang muncul ketika seseorang mengalami lapar.

"Rasa lapar yang berkepanjangan membuat tubuh menjadi stres, dan dikeluarkanlah hormon kortisol yang merupakan hormon stres," katanya. 

Husnawati mengatakan kondisi stres yang dirasakan tubuh menyebabkan penurunan kadar hormon serotonin yang memiliki peran penting dalam mengatur suasana hati.

“Kadar serotonin yang rendah sangat berkaitan dengan munculnya rasa marah dan kecenderungan ke arah perilaku kekerasan,” ujarnya.

Di sisi lain, berdasarkan kepribadian dan pengaruh lingkungan, perilaku emosi karena makanan terbentuk sejak masa kanak-kanak, dan sangat terkait dengan pengalaman masa kecil.

Menurut teori psikosomatis, kata Husnawati, rasa emosional yang muncul karena lapar merupakan respons terhadap perasaan negatif, seperti stres, kecemasan, kekecewaan, dan perasaan kesepian.

"Seseorang yang tinggal di lingkungan yang memperebutkan makanan sebagai usaha untuk bertahan hidup, akan sangat mudah mengalami 'hangry'," katanya.

Husnawati menambahkan tingkat kesadaran emosional seseorang juga memengaruhi munculnya “hangry”.

Orang yang kesadaran emosionalnya lebih berkembang, akan sadar bahwa rasa lapar dapat terwujud sebagai emosi negatif, sehingga mereka bisa mengontrolnya dan cenderung tidak menjadi “hangry”.

“Pada umat muslim, ada fase di mana seseorang diajarkan untuk mengelola emosi dari rasa lapar, yaitu saat berpuasa," katanya.

Dokter yang juga bertugas di Unit Kesehatan IPB University ini mengatakan ketika seseorang berpuasa, selain mengatur dan mengaktifkan metabolisme tubuh yang jarang dipakai, seperti pengaturan pergantian kerja hormon insulin dan glukagon, puasa juga berfungsi untuk mengajarkan tubuh bahwa rasa lapar yang terjadi pada waktu pendek di bawah 20 jam bukanlah ancaman atau bahaya bagi tubuh.

“Sehingga orang-orang yang terbiasa berpuasa akan merespons rasa lapar dengan emosi yang netral atau malah positif,” katanya.

Oleh karena itu, kata Husnawati, rasa lapar yang menyebabkan munculnya kemarahan hanya terjadi pada orang-orang yang menganggap lapar sebagai ancaman bagi dirinya, dan adanya faktor kondisi lingkungan yang tidak mendukung.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita

Jakarta, Dakwah NU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan kejadian pengusiran terhadap seseorang yang sedang melaksanakan sholat dan i’tikaf di sebuah masjid di Bekasi oleh beberapa pemuda dengan alasan yang bersangkutan menggunakan masker.

Terlebih pengusiran itu didasarkan dengan menggunakan ayat suci Al Qur’an.

“Perlu kami tegaskan bahwa pengggunaan masker (adalah) bukan tindakan kriminal dan menggunakan masker bukan sesuatu yang membatalkan sholat ataupun membatalkan peribadatan,” kata Sekretaris Jenderal PBNU Gus Helmy Faishal Zaini dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (5/3).

Bahkan di Masjidil Haram, Kebijakan dari dua masjid suci Makkah al Mukarramah dan Madinah al Munawwarah, jama’ah diharuskan menggunakan masker dalam peribadatan. Justru yang berbahaya, kata Gus Helmy, mereka yang mengatasnamakan agama, tetapi justru merusak agama.

“Mohon maaf contohnya adalah menggunakan ayat bahwa barang siapa yang masuk ke baitullah akan dijaga keamanan dan keselamatannya, ayat ini benar tapi kita tidak kemudian meletakkannya secara keliru,” ujar Gus Helmy

“Bahwa dalam keadaan pandemi situasi wabah, penggunaan masker ataupun menjaga protokol kesehatan itu bagian dari hifzun nafs yaitu menjaga keselamatan jiwa,” tambahnya.

Kiai Muda kelahiran Cirebon ini mengungkapkan bahwa hifzun nafs dianjurkan dalam beragama. Maka untuk itu mari saling mengingatkan dalam kebaikan dengan cara yang baik dan jika ada perbedaan, maka selesaikan dengan cara yang baik.

“Saya mendengar para pemuda itu sudah meminta maaf, mari kita maafkan. Mudah mudahan jadi pelajaran kita semua. Dakwah Islam harus dijalankan dengan cara yang ramah, bukan marah.

Mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan dengan cara yang baik, sehingga kita mendapatkan hikmah yang baik,” pesannya.

Kronologis
Beredar video seorang jemaah salat menggunakan masker di dalam masjid justru diusir oleh takmir masjid. Dari informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi di Masjid Al Amanah, kawasan perumahan Harapan Indah Bekasi, Jawa Barat.

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik tersebut tampak seorang jemaah pria yang baru saja menyelesaikan salat mengenakan masker itu didatangi oleh beberapa takmir masjid. Mereka memarahi jemaah yang salat di dalam masjid mengenakan masker.

“Jangan pakai masker, ada perbedaan masjid dengan pasar,” kata salah seorang takmir, Ahad (2/5/2021).

Pria yang mengenakan jubah berwarna kuning dengan peci itu mengutip Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 96 yang artinya “Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia ialah (Baitullah) yang di Mekah yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam”.

Sang jemaah tetap bersikeras bahwa mengenakan masker di dalam masjid merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun, alasan si jemaah terus dibantah oleh takmir masjid. Mereka menyebut masjid memiliki aturan tersendiri yang berbeda dengan pemerintah. (fqh)

Diterbitkan di Berita