Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri mengirimkan tim penyelidik internal untuk mendalami polemik dana sumbangan penanganan Covid-19 dari pengusaha Akidi Tio sebesar Rp2 triliun yang hingga saat ini belum terlihat kejelasan penyerahannya.

Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pihaknya bakal memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri terkait peristiwa itu.

Sebagai catatan, sebelumnya Irjen Eko dalam sebuah kegiatan seremonial di lingkungan Polda Sumsel menerima secara simbolis rencana sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk membantu penanggulangan Covid-19.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumatera Selatan, Mabes Polri sudah mengirimkan tim internal," kata Argo dalam konferensi pers, Rabu (4/8).

Argo memaparkan hingga saat ini proses pemeriksaan internal terhadap jajaran Polda Sumsel tersebut masih dilakukan saat konferensi pers tersebut berlangsung.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya lagi.

Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pengiriman uang sumbangan senilai Rp2 triliun yang akan digunakan sebagai bantuan penanganan Covid-19 di Sumsel.

Belum dapat dipastikan bahwa anak bungsu almarhum, Heriyanty benar-benar menipu. Namun, berdasarkan sejumlah temuan kepolisian sejauh ini memang sumbangan tersebut patut diragukan.

Polisi meyakini, hingga Selasa (3/8) kemarin belum ada saldo yang cukup di rekening giro milik Heriyanty untuk mentransfer uang sebesar Rp2 triliun. Temuan serupa juga didapatkan oleh PPATK.

"Kita mendapatkan klarifikasi dari pihak bank, bahwa saldo yang ada di rekening tersebut saldonya tidak cukup. Jadi di rekening giro tersebut tidak cukup saldonya. Itu yang pertama," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi saat konferensi pers, Selasa (3/8).

Heriyanti saat ini belum berstatus sebagai tersangka dalam kasus pidana apapun. Dirinya masih akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.

(mjo/kid)

Diterbitkan di Berita

Merahputih.com - Polisi menangkap penjual airgun kepada pelaku penyerangan di kompleks Mabes Polri, Jakarta bernama Zakiah Aini alias ZA (25). Pelaku diketahui bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda.

“Yang bersangkutan (Imam Muda) eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (6/4).

Baru-baru ini Imam Muda (28) kembali ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Banda Aceh, Aceh, Kamis (1/4) lalu. Dia ditangkap selaku terduga penjual airgun kepada teroris Zakiah Aini.

Dalam foto dokumentasi yang dimuat modusaceh.co, lelaki tersebut sudah berada dalam mobil polisi. Imam Muda merupakan warga Kecamatan Peukan Baro, Kota Pidie, Aceh. Lelaki kelahiran Desa Mee, Kampung Saka, 6 Juli 1992 ini tercatat sebagai wiraswasta.

“Jadi ZA membeli airgun dari Muchsin Kamal secara daring. Tersangka akan dibawa ke Jakarta, diperkirakan tiba Sabtu sore,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

 

Pengamanan Mabes Polri. (Foto: Antara)
Pengamanan Mabes Polri. (Foto: Antara)

 

Sebelumnya, Mabes Polri Jakarta diserang oleh orang tak dikenal bersenjata api pada Rabu (31/3) sore. Pelaku diduga seorang anggota teroris. Dari video yang diterima, pelaku merupakan seorang seorang perempuan dengan menggunakan baju panjang berwarna hitam dengan kerudung motif berwarna biru.

Dalam aksi penyerangan itu, perempuan yang membawa senjata api (senpi) tersebur melakukan penembakan ke anggota polisi sebanyak enam kali tembakan. Setelah penyelidikan, ternyata pelaku melakukan penyerangan seorang diri (lonewolf).

Dia menganut paham radikal ISIS sehingga melakukan perbuatannya tersebut. Disamping itu, polisi juga menemukan surat wasiat pelaku untuk keluarganya saat polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. (Knu)

Penulis : Joseph Kanugrahan 
Diterbitkan di Berita