Jakarta (ANTARA) - Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan mengatakan di Indonesia aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang, sebagaimana yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), melainkan sebagai komoditi.

"Di Indonesia, aset kripto memang bukan untuk mata uang sebagaimana peraturan Bank Indonesia ini juga, sama seperti hasil musyawarah MUI yang mengharamkan kripto sebagai mata uang, karena di Indonesia hanya rupiah mata uang yang diakui. Di Indodax sendiri kita memperdagangkan banyak jenis aset kripto , bahkan volume perdagangan terbesar di Indodax datang dari aset kripto yang punya underlying aset fisik," ujar Oscar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

MUI mengharamkan aset kripto sebagai mata uang, namun untuk jenis kripto sebagai komoditi atau aset yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas, sah untuk diperjualbelikan.

Aset kripto saat ini marak dimiliki banyak orang di Indonesia sebagai investasi, bahkan nyatanya perdagangan aset kripto dijadikan mata pencaharian utama oleh jutaan masyarakat Indonesia saat ini untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Dengan adanya kenaikan harga yang cukup tinggi dari tahun ke tahun. Antusiasme masyarakat Indonesia terhadap investasi aset kripto semakin hari kian bertambah yang dibuktikan dengan terus meningkatnya volume transaksi serta bertambahnya pendaftar yang ikut terjun untuk mendaftar di banyak crypto exchange terdaftar resmi di Indonesia, salah satunya di Indodax dengan transaksi harian mencapai triliunan rupiah.

Perihal underlying aset dari aset kripto itu sendiri, Oscar pun menjelaskan bahwa sebenarnya hampir semua aset kripto memiliki underlying aset-nya tersendiri yang mungkin belum pernah dijelaskan sebelumnya.

“Sebenarnya semua aset kripto punya underlyingnya. Cuma ada yang underlyingnya mudah dipahami dalam aset fisik seperti USDT, LGold, LSILVER, XSGD tapi ada juga yang underlyingnya berupa biaya penerbitannya seperti Bitcoin," kata Oscar.

Oscar menambahkan, Bitcoin memiliki underlying berupa biaya penambangan bitcoin untuk proses verifikasi dan penerbitan bitcoin yang membutuhkan biaya listrik sebesar 150 TeraWatt per jamnya.

"Cuma memang bentuknya murni digital ya namanya ini inovasi teknologi sekarang uang aja sudah tidak ada bentuk fisiknya cuma digital seperti e-money. Jadi karena ada biaya produksinya, Bitcoin tidak muncul begitu saja makanya jangan heran kalau bitcoin harganya naik terus ," ujar Oscar.

Indodax sendiri saat ini mempunyai lebih dari 4,5 juta member dengan 99 persen adalah penduduk Indonesia yang hidup dari trading aset kripto. Perseroan membantu mereka melewati masa sulit saat pandemi COVID-19 dengan memberikan pekerjaan alternatif sebagai trader aset kripto.

"Banyak orang yang tidak ada lapangan pekerjaan sekarang hidup dari trading aset kripto. Indodax ada 170 jenis aset kripto. Jadi jenisnya banyak. Tinggal trader pilih saja mau trading aset kripto yang mana. Menurut saya pribadi sebenarnya hampir semua aset kripto ada underlyingnya kalau dipelajari secara teknologi dan manfaat, namun itu semua dikembalikan kepada sudut pandang masing masing trader," kata Oscar

Penerjemah: Citro Atmoko
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

 

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2518745/indodax-aset-kripto-di-indonesia-sebagai-komoditi-bukan-mata-uang?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=category_home

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Uang kripto kini menjadi sumber kekayaan baru. Data The Forbes 400 menunjukkan ada 7 orang yang masuk ke dalam daftar orang terkaya Amerika Serikat karena uang kripto.

Salah satu orang kaya tersebut tersebut merupakan si kembar Cameron dan Tyler Winklevoss. Kekayaan tujuh orang tersebut mencapai US$55,1 miliar atau setara dengan Rp786,2 triliun (dengan asumsi kurs Rp14.268).

Hampir dari setengah total kekayaan tersebut yakni US$22,5 miliar dimiliki oleh satu orang, yakni CEO platform pertukaran derivatif crypto FTX Sam Bankman-Fried.

Dalam dua tahun, Bankman-Fried membangun salah satu platform perdagangan terbesar di industri dengan perputaran uang sebesar US$13,8 miliar per hari.

Sebagai bukti keberhasilannya sendiri, pada Juli, FTX menutup penggalangan dana Seri B senilai US$900 juta, putaran modal ventura terbesar crypto hingga saat ini, dengan penilaian US$18 miliar.

Orang kaya baru lainnya termasuk CEO Coinbase Brian Armstrong, yang memulai debutnya di pasar publik pada April dengan IPO terbesar dalam sejarah yakni US$86 miliar.

Tak hanya itu, si kembar Cameron dan Tyler Winklevoss, pemilik pesaing Coinbase Gemini, co-founder Coinbase Fred Ehrsam, dan Jed McCaleb, salah satu pendiri Ripple pun masuk ke dalam jajaran orang kaya baru yang berasal dari kripto.

Selain itu, Chris Larsen, salah satu pendiri Ripple lainnya masuk ke dalam jajaran orang kaya karena uang kripto. Tahun lalu kekayaan bersih dia mencapai US$2,7 miliar. Hari ini, kekayaannya diperkirakan mencapai US$6 miliar.

Peningkatan jumlah miliarder kripto sebagian besar merupakan hal baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. Selain itu, mata uang digital telah memecahkan rekor harga baru di seluruh papan. Sejak rilis daftar tahun lalu pada September 2020, harga Bitcoin telah melonjak dari US$10.128 menjadi US$50.078.

Sementara itu, cryptocurrency terbesar kedua, Ether telah meningkat hampir 1.000 persen, dan total kapitalisasi pasar crypto melampaui US$1 triliun untuk pertama kalinya untuk memuncak pada US$2,4 triliun pada Mei.

Sejumlah startup termasuk Ripple, Kraken, Circle, BlockFi, dan eToro mengumumkan atau mengisyaratkan rencana go public.

Berikut daftar orang kaya karena kripto

1. Sam Bankman-Fried (pendatang baru) kekayaan US$22,5 miliar.
2. Brian Armstrong (pendatang baru) kekayaan US$11,5 miliar
3. Chris Larsen (kekayaan sebelumnya US$2,7 miliar) kekayaan sekarang US$6 miliar
4. Cameron Winklevoss dan Tyler Winklevoss (pendatang baru) US$4,3 miliar
5. Fred Ehrsam (pendatang baru) US$3,5 miliar
6. Jed McCaleb (pendatang baru) US$3 miliar

(age/bir)

Diterbitkan di Berita

Kripto Bitcoin Dkk Kompak Unjuk Gigi

Jumat, 24 September 2021 10:28

Jakarta, CNN Indonesia -- Harga uang kripto bitcoin, ethereum, dan kawan-kawan (dkk) kompak melenggang ke zona hijau. Dalam 24 terakhir, harga bitcoin dkk dibanderol naik di atas 3,05 persen.

Mengutip coinmarketcap.com, Jumat (24/9), bitcoin dibanderol US$44.875 per keping atau naik 3,05 persen dalam semalam. Namun demikian, dalam sepekan terakhir, harga bitcoin masih loyo 6,25 persen.

Sementara itu, ethereum meningkat 3,09 persen mencapai US$3.151 per keping. Kendati masuk zona hijau harian, harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua tersebut merosot 11,72 persen.

Kemudian, cardano meningkat 3,97 persen, tether naik tipis 0,04 persen, binance coin tumbuh 1,63 persen, dan XRP naik 0,16 persen. Selanjutnya, solana meningkat 1,44 persen, polkadot naik 6,38 persen, USD coin tumbuh tipis 0,05 persen, dan dogecoin naik 0,78 persen.

Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar. Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

(bir)

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNBC Indonesia - Popularitas Bitcoin meningkat tajam beberapa terakhir. Namun ada kemungkinan uang kripto populer ini bakal dibinasakan oleh regulator keuangan, khususnya di Amerika Serikat (AS).

Ini adalah pandangan Ray Dalio, pendiri perusahaan hedge fund terbesar di dunia, yaitu Bridgewater Associates, seperti dikutip dari CNBC International, Kamis (23/9/2021).

"Saya pikir pada akhirnya jika itu (bitcoin) benar-benar berhasil, mereka (regulator) akan membunuhnya dan akan terus mencoba membunuhnya. Karena mereka memiliki cara untuk membunuhnya," ujar Ray Dalio.

Seperti diketahui, regulator AS telah meningkatkan pengawasannya terhadap pergerakan mata uang kripto yang dinilai cukup liar, spekulatif, dan terus menarik perhatian.

Ketua Komisi Pengawasan Sekuritas dan Bursa di AS, Gary Gensler, mengatakan pihaknya terus bekerja lembur untuk membuat seperangkat aturan perlindungan investor dari investasi di ribuan aset digital dan koin.

"Anda memiliki El Savador yang merangkulnya, dan anda memiliki India dan China yang menyingkirkannya. Kemudian anda memiliki AS yang berbicara tentang cara mengaturnya dan itu masih bisa dikendalikan," kata Ray Dalio.

Seperti diketahui, pada Juni lalu, El Savador menjadi negara pertama yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Sementara India diperkirakan akan mengusulkan undang-undang yang melarang mata uang kripto, dan menghukum penambang serta pedagangnya.

Sementara di China aksi membinasakan Bitcoin sudah dimulai sejak 2017. Ketika itu pemerintahan Xi Jinping menutup semua platform penukaran cryptocurrency lokal.

Terbaru China melarang lembaga keuangan dan fintech untuk memfasilitasi transaksi cryptocurrency dan menutup semua penambangan (mining) Bitcoin dan sejenisnya.

Pilihan warga China adalah bertransaksi menggunakan platform pertukaran milik perusahaan asing. Namun mengakses itu tidaklah mudah sebab pemerintah menerapkan sensor ketat terhadap internet sejak lama. Layanan Google saja hingga kini diblokir di China.

Dalio mengatakan bitcoin tidak memiliki nilai intrinsik, artinya aset tersebut tidak memiliki nilai fundamental dan objektif.

"Ada begitu banyak hal dalam perspektif sejarah yang tidak memiliki nilai intrinsik dan memiliki nilai persepsi. Dan kemudian menjadi panas dan menjadi dingin. Itu bisa saja. Anda hanya perlu tahu apa itu. Bisa jadi tulip di Belanda," kata Dalio.

Namun, investor miliarder itu mengatakan bitcoin merupakan alternatif yang baik untuk uang tunai, dan dia memiliki persentase token digital yang lebih kecil dibandingkan dengan eksposur emasnya dalam portofolio.

"Saya pikir ada baiknya mempertimbangkan semua alternatif untuk uang tunai dan semua alternatif untuk aset keuangan lainnya. Bitcoin adalah sebuah kemungkinan. Saya memiliki sejumlah uang dalam bitcoin," kata Dalio. 

(roy/roy)

Diterbitkan di Berita

New York (ANTARA) - Coinbase Global Inc telah membatalkan rencananya untuk meluncurkan program pinjaman USD Coin (USDC) yang menghasilkan bunga, kata perusahaan perantara jual beli kripto terbesar di AS itu dalam sebuah posting blog.

Langkah ini dilakukan beberapa hari setelah regulator AS mengatakan akan menuntut Coinbase jika melanjutkan programnya yang memungkinkan pengguna mendapatkan bunga dengan meminjamkan aset digital.

“Saat kami melanjutkan pekerjaan kami untuk mencari kejelasan peraturan untuk industri kripto secara keseluruhan, kami telah membuat keputusan sulit untuk tidak meluncurkan program USDC APY (Annual Percentage Yield),” kata posting blog Coinbase.

USDC adalah stablecoin yang dipatok terhadap dolar AS dan dapat ditukarkan dengan satu dolar secara one-to-one.

Bursa kripto itu juga mengatakan telah menghentikan daftar tunggu untuk program USDC APY, alternatif hasil tinggi untuk rekening tabungan tradisional yang akan membayar pemberi pinjaman USDC ke Coinbase APY 4,0 persen.

Coinbase, yang mengatakan telah melihat peningkatan bunga dalam akun kripto dalam beberapa waktu terakhir, telah berencana untuk menawarkan jaminan utama kepada pemberi pinjaman USDC di akun Coinbase mereka.

Ditambahkan bahwa APY 4,0 persen pada USDC akan memberikan pelanggan delapan kali rata-rata nasional pada rekening tabungan imbal hasil tinggi, berdasarkan survei Bankrate.com terhadap rekening tabungan AS pada Juni 2021.

Penerjemah: Apep Suhendar
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Harga mata uang kripto meradang dalam 24 jam terakhir. Dari bitcoin, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, ethereum hingga dogecoin tercatat rontok.

Mengutip coinmarketcap.com, Senin (20/9), bitcoin jatuh 1,61 persen ke posisi US$47.135 per koin. Pun demikian, dalam sepekan terakhir, bitcoin tercatat masih tumbuh positif 4,18 persen.

Kemudian, ethereum turun 3,22 persen menjadi US$3.305 per keping. Sedangkan, cardano rontok 4,76 persen menjadi US$2,25 per keping.

Sementara itu, binance coin turun tipis 0,53 persen ke posisi US$407,35 per koin, dan dogecoin melorot 4,22 persen ke posisi US$0,2306 per koin.

Bitcoin.com melansir bank sentral Rusia menunda pembayaran yang dilakukan lewat pertukaran aset digital. Kebijakan tersebut bertujuan membatasi pembelian kripto.

Pejabat bank sentral Rusia menilai investor Rusia membeli kripto secara emosional. Padahal, mereka, para investor tidak memenuhi syarat dalam pembelian kripto.

Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar. Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

(bir)

Diterbitkan di Berita

TEMPO.CONew York - Investor miliarder Steven Cohen dan Ray Dalio menilai investasi aset kripto sangat menjanjikan. Dalam konferensi yang digelar baru-baru ini, mereka menyebutkan Bitcoin dan mata uang digital lainnya sebagai cara yang menarik untuk mendiversifikasikan aset.

Tak tanggung-tanggung, Dalio yang dikenal sebagai pendiri hedge fund terbesar di dunia, Bridgewater Associates, mengaku telah mengoleksi aset kripto cukup banyak.

“Saya memiliki lebih banyak kripto daripada emas,” katanya kepada peserta konferensi SALT di New York pada Rabu, 15 September 2021. Lebih jauh, ia juga menyatakan keyakinannya bahwa uang kripto telah mewakili diversifikasi asetnya ke lebih banyak kelas.

“Diversifikasi adalah hal yang baik,” ucap Dalio. Hal senada disampaikan oleh Cohen. Pria yang menjalankan Point72 Asset Management tersebut menyebutkan tidak akan melewatkan peluang yang disajikan oleh mata uang digital.

Ia mengaku mempelajari uang kripto untuk dirinya sendiri dan kemungkinan perusahaannya selama beberapa waktu. Cohen juga pernah menyatakan kepada investor pada Mei lalu bahwa ia akan 'lalai' mengabaikan pasar uang kripto senilai US$ 2 triliun tersebut.

Pada pekan ini, Cohen mengumumkan investasinya di Radkl, sebuah investasi aset digital dan perusahaan perdagangan eksklusif. Ia juga menyebutkan bahwa perusahaannya, Point72, sedang membangun kemampuan perdagangan kripto.

Diterbitkan di Berita

tagar.id Jakarta - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan saat ini pemerintah tengah merampungkan merampungkan regulasi aset kripto yang saat ini kian menjamur di kalangan generasi milenial.

"Saya sedang merampungkan. Pertama memastikan aset kripto suatu bagian dari komoditas dan kita sedang selesaikan bursanya," kata Lutfi dalam CNBC Indonesia Economic Update, dikutip Tagar, Kamis, 22 Juli 2021.

Kalau kita lihat pertumbuhan berkali lipat. Oleh sebab itu diatur secara baik. Mudah-mudahan kita keluarkan bursa, seluruh aturan sebelum kalender 2021 ini berakhir.

Dia menjelaskan, penyelesaian bursanya dan beberapa peraturan pendukung memastikan bawah aset kripto adalah komoditas baik, aman, menjanjikan bagian dari investasi negara di masa depan.

"Kalau kita lihat pertumbuhan berkali lipat. Oleh sebab itu diatur secara baik. Mudah-mudahan kita keluarkan bursa, seluruh aturan sebelum kalender 2021 ini berakhir," ujarnya. []

Diterbitkan di Berita

Jakarta, NU Online Pendiri Islamic Law Firm (ILF) dan Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid menginisiasi kegiatan Bahtsul Masail untuk membahas halal dan haram transaksi kripto.

Hal itu sejurus dengan pertanyaan banyak pihak terkait transaksi yang saat ini mulai digandrungi itu.

Yenny mengatakan bahwa uang kripto dinilai halal oleh sebagian pihak karena mereka yang mengatakan halal berargumen sistem mata uang kripto sebagai alat tukar justru lebih terbebas dari riba dibanding dengan uang fiat dan bank konvensional.

Ini karena sistem blockchain menjalankan transaksi langsung peer-to-peer tanpa perantara.  

Sementara, lanjut Yenny, uang fiat hanya berjalan berkat ditopang bank sentral yang bersistem bunga. Atau mereka berargumen kalau cryptocurrency atau cryptoasset halal sejauh tidak dilarang negara atau pemerintah.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian orang menganggap uang kripto haram karena punya unsur ketidakpastian yang tinggi. Harganya bisa berubah sangat cepat tanpa sentimen yang jelas.

Yenny juga menyampaikan, pihak yang mengharamkan mengatakan bahwa tingkat volatilitas mata uang kripto tinggi serupa judi dan tidak bisa diperdagangkan karena tidak ada underlying asset (objek dasar transaksi sukuk).  

Apakah Cryptocurrency Bisa Disebut Harta? Dalam bahtsul masail yang dilaksanakan secara virtual pada Sabtu (19/6) tersebut, ILF menghadirkan sejumlah ulama, yaitu Pengasuh Pesantren Sukorejo KH Afifuddin Muhajir,

Pengasuh Pesantren Al-Anwar Sarang KH Abdul Ghofur Maimun, Wakil Ketua LBM PBNU KH Abdul Moqsith Ghazali, serta KH Asyhar Kholil dan Habib Ali Bahar.

Selain itu narasumber umum yang ahli di bidangnya juga turut dihadirkan, yaitu Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Indrasari Wisnu Wardhana,

Bursa Efek Indonesia Pandu Patra Sjahrir, Founder dan CEO PT Pintu Kemana Saja Jeth Soetoyo, dan Co-Founder dan CEO Indodax Oscar Darmawan.

Berikut hasil dari Bahtsul Masail Halal Haram Transaksi Kripto:

1. Aset kripto adalah kekayaan (mal) menurut fikih. Jadi aset kripto yang sedang kita bicarakan itu harta dalam tinjauan fikih.

Pengertiannya adalah kalau harta ini dicuri, maka harus disanksi pencurian, kalau dirusak, maka harus diganti.

2. Karena dia kekayaan, maka sah dipertukarkan sepanjang tidak terjadi gharar (ketidakpastian).

Kenapa diputuskan demikian? Karena, terjadi perbedaan pandang antara musyawirin (ulama perumus) apakah transaksi cryptocurrency itu terjadi gharar atau tidak.

Sebagian mengatakan cryptocurrency terjadi gharar, sebagian yang lain mengatakan cryptocurrency tidak terjadi gharar. Sifat dari gharar ini debatable, ini karena orang melihat dari sudut pandang masing-masing.

Meski demikian, para ulama bahtsul masail sepakat bahwa transaksi kripto harus tidak ada gharar, hanya saja terkait hal ini para ulama berbeda pendapat. Sehingga, jika yang mengatakan di dalam cryptocurrency ada gharar, maka itu tidak diperkenankan.

Bagi yang mengatakan itu tidak ada gharar, sebagaimana juga didukung ulama bahtsul masail, maka cryptocurrency boleh dipertukarkan.

3. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah melakukan transaksi ini, jika tidak memiliki pengetahuan tentang cryptocurrency.

4. Mendorong pemerintah agar membuat regulasi yang ketat untuk menghindari penyalahgunaan dan penyimpangan transaksi kripto.  

Setelah mendengarkan dan menerima penjelasan dari narasumber bahwa mata uang kripto banyak jenisnya yang secara umum, pertama, jenis mata uang kripto yang dilandasi pada aset riil seperti emas, perak, dan aset lainnya.

Kedua, jenis mata uang kripto yang tidak dilandasi aset riil.   Bahtsul Masail Halal Haram Transaksi Kripto ini kemudian hanya membahas mata uang kripto jenis ke dua yakni mata uang kripto yang tidak dilandasi aset riil.

Tidak dibahasnya cryptocurrency yang dilandasi pada aset riil dalam forum Bahtsul Masail karena para ulama dan kiai melihat jenis mata uang kripto ini tidak ada masalah.

Kegiatan ini dimulai Sabtu (19/6/2021) dari pukul 09.00 dan berakhir pukul 17.30 WIB. Dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama pemaparan narasumber kepada kiai dan ulama tentang cryptocurrency.

Sesi kedua pembahasan bahtsul masail halal haram transaksi kripto. Perumusan hasil dilakukan setelah Maghrib pukul 20.30 WIB, sementara pembacaan kesimpulan rumusan pukul 21.00 WIB.

Pewarta: Syifa Arrahmah Editor: Fathoni Ahmad

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid melalui Islamic Law Firm (ILF) memprakarsai pembahasan halal atau haram uang kripto dalam forum diskusi bertajuk "Bahtsul Masail Halal Haram Transaksi Kripto", di Jakarta, Sabtu.

Yenny saat membuka forum itu mengatakan persoalan halal atau haram uang kripto (cryptocurrency) masih menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim Indonesia. Sebagian menganggap uang kripto halal, sebagian lainnya menganggap haram.

"Ada pihak yang menganggap aset kripto haram, karena mengandung gharar atau ketidakpastian dalam transaksi. Kemudian, uang digital ini juga memiliki volatilitas tinggi karena harganya bisa naik dan turun secara drastis," kata Yenny dikutip dari siaran pers.

Pihak yang menganggap uang kripto haram, lanjut Yenny, juga memiliki argumen bahwa koin digital tersebut tidak ada underlying asset atau aset keuangan yang menjadi dasar pembentuk harga.

"Karena sifatnya yang tidak bisa diketahui siapa penggunanya, maka sering disalahgunakan untuk transaksi ilegal seperti beli senjata atau narkoba atau sering disebut dark internet," ujar Yenny.

Sebaliknya, lanjut putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, pihak yang lain menganggap gharar akan hilang karena transaksi uang kripto tidak mengenal biaya pemotongan.

"Transaksi di bank saja dipotong. Tapi kalau cryptocurrency malah tidak dipotong. Jadi menurut sebagian alim ulama ini malah membuat ghararnya hilang," ujar Yenny.

Dibandingkan dengan uang fiat (uang kertas) yang banyak digunakan dalam transaksi bank konvensional, lanjut Yenny, uang kripto justru terbebas dari riba karena uang kripto dasarnya adalah blockchain yang penyebarannya melalui jaringan peer-to-peer.

"Yang pasti transaksi uang kripto tanpa perantara," kata Yenny yang merupakan pendiri Islamic Law Firm (ILF).

Untuk mendapat kejelasan status halal-haram itulah, ILF membuat bahtsul masail atau diskusi mengenai permasalahan terkini ditinjau dari hukum Islam yang diharapkan menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi untuk para pembuat kebijakan.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita