PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini

Senin, 15 November 2021 09:12

Pada PPKM dua pekan terakhir tercatat terdapat sejumlah kabupaten/kota yang turun ke level 1 seperti seluruh kabupaten/kota administrasi di wilayah DKI Jakarta. Kemudian Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang di Banten.

Di Jawa Barat, ada Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi. Daerah level 1 di Jawa Tengah mencakup Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, dan Kabupaten Demak.

Adapun daerah level di Jawa Timur adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Beberapa relaksasi kebijakan yang berlaku di daerah level 1 adalah sekolah tatap muka 50 persen, kerja di kantor atau WFO 75 persen, mal dibuka 100 persen hingga pukul 22.00, dan tempat ibadah dibuka 75 persen.

Aturan lainnya adalah fasilitas publik dibuka 75 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, dan resepsi pernikahan dapat digelar 75 persen.

Hingga pagi ini, masih belum diketahui secara pasti apakah pemerintah bakal menghentikan PPKM Jawa-Bali secara total, atau memperpanjangnya lagi dengan semakin memperluas kebijakan dalam relaksasi mobilitas warga.

Namun pemerintah sebelumnya mengaku bakal terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia setiap dua pekan sekali. Dalam hal ini, pemerintah akan mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.

Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus Covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.TVPemerintah melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), salah satunya dengan memperpanjang waktu makan di tempat (dine-in) dari 30 menit menjadi 60 menit.

Aturan tersebut berlaku bersamaan dengan perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai 7-13 September 2021.

"Penyesuaian waktu makan (dine-in) dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021) malam.

Selain melakukan perpanjangan waktu dine-in, pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Meski dilonggarkan, Luhut mengatakan semua daerah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian penerapan protokol kesehatan di wilayah PPKM level 2.

"Kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," lanjutnya. Luhut mengatakan ada perbaikan selama periode PPKM Jawa-Bali sepekan terakhir.

“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4 PPKM,” ujar Luhut.

Selain itu juga Luhut berpesan agar semua pihak tidak jemawa dan merasa seolah-olah Indonesia sudah selesai mengatasi pandemi.

"Kita jangan pernah jemawa bahwa kita seolah-olah sudah selesai mengatasi ini. Perjalanan masih panjang. Kita harus bisa melalui rintangan-rintangan ini bila kita semua disiplin," terang Luhut.

Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

Diterbitkan di Berita