Radar Tangsel-Kuasa hukum Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko yaitu Muhammad Khadafi, S. H., M. H. sangat menyesalkan “penyerangan” dan pembunuhan karakter yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap mantan panglima TNI itu.

Tudingan ICW yang menyebut Moeldoko terlibat dalam bisnis produksi obat ivermectin adalah suatu fitnah yang sangat kejam dan keji.

Demikian diungkapkan Khadafi dalam siaran persnya yang dikirim ke awak media, Sabtu (24/7/2021). Khadafi pun akan segera membuat laporan ke polisi terkait tudingan miring ICW terhadap Moeldoko.

Saat ini, Khadafi tengah mempersiapkan proses hukum terkait tudingan ICW tersebut. Pengacara muda nan enerjik itu, rencananya, dalam dua hari ke depan akan segera membuat laporan ke kepolisian terkait tudingan ICW yang menyebut Moeldoko memiliki kepentingan bisnis yaitu memproduksi obat Ivermectin.

“Kami bakal bikin laporan (ke kepolisian) karena ini menciderai HKTI secara keseluruhan. Mungkin satu atau dua hari ini kami buat laporan,” tandas Muhammad Khadafi.

Khadafi menyatakan, tudingan miring ICW kepada kliennya itu sangat-sangat tidak berdasar. Hal tersebut, kata Khadafi, dikarenakan ICW menuduh Moeldoko memperkaya diri sendiri di tengah pandemi.

“Tuduhan itu sangat tidak mendasar. Saya sangat menyesalkan ‘penyerangan dan pembunuhan karakter’ yang dilakukan ICW terhadap Moeldoko,” cetusnya.

Bahkan, ICW menuding, soal produksi obat ivermectin disebut ada hubungan dengan HKTI. “Padahal, enggak ada sama sekali. Ini fitnah keji dan kejam,” Khadafi menandaskan.

Diterangkan Khadafi, ICW harusnya cerdas dan tidak membuat berita yang memecah belah di saat bangsa sedang berjuang melawan pandemi Covid-19. Ucap Khadafi, saat ini HKTI justru tengah fokus mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan petani.

Salah satunya, sebut Khadafi, HKTI rutin membagikan masker pada para petani. “ICW seolah membuat berita yang tak ada bukti dan sangat merugikan nama baik ketum HKTI. Kami berikan puluhan ribu masker kepada masyarakat termasuk meminta warga tak berkerumun dan tetap patuh prokes,” urai Khadafi.

Untuk diketahui, sebelumnya, Moeldoko membantah tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait relasi dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories. Moeldoko menadaskan, ia tidak mempunyai kedekatan dengan produsen Ivermectin.

Sebut mantan panglima TNI itu, seluruh pernyataan ICW soal kedekatannya dengan PT Harsen Laboratories tidak benar. “Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” bantah Moeldoko.

Ia pun membantah tudingan keterlibatan anak perempuannya, Joanina Rachma, dengan persoalan obat Ivermectin. Moeldoko membantah merekrut Joanina sebagai tenaga ahli di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Moeldoko menjelaskan, Joanina hanya magang di KSP selama tiga bulan pada 2020. Ia mengaku, hanya ingin anaknya belajar dari para tenaga ahli di lingkaran Istana.

“Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” Moeldoko mengatakan. (AGS)

Diterbitkan di Berita
Tim detikcom - detikNews Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menepis tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait 'promosi' ivermectin sebagai obat Corona atau COVID-19. Moeldoko menyebut tudingan itu ngawur. "Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).

Dia juga menanggapi soal temuan ICW terkait putrinya, Joanina, yang dekat dengan sejumlah pihak di PT Harsen selaku salah satu produsen ivermectin. Moedoko mengatakan anaknya tak ada urusan dengan PT Harsen.

"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab," kata Moeldoko. Dia juga membantah kerja sama HKTI dengan salah satu perusahaan yang disebut dalam temuan ICW. Menurutnya, tudingan ICW menodai kehormatannya.

"Ini menodai kehormatan saya sebagai Ketua HKTI," ujar Moeldoko. Moeldoko juga memastikan anaknya bukan staf ahli di KSP. Dia mengatakan Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan.

"Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020," ujar Moeldoko. Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.

Temuan ICW

Sebelumnya, nama Moeldoko disebut dalam temuan ICW yang dipublikasikan lewat situs resminya. ICW menuliskan temuannya dalam artikel berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis'.

"Hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19. Polemik Ivermectin menunjukkan bagaimana krisis dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapat keuntungan," demikian tulis ICW mengawali penjelasannya.

ICW mengaku menemukan potensi rent-seeking dari produksi dan distribusi Ivermectin. Praktik itu, menurut ICW, diduga dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan krisis kesehatan.

"ICW ikut menemukan indikasi keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam distribusi Ivermectin," ujarnya. Salah satu yang disebut adalah Moeldoko. ICW juga memaparkan kedekatan Moeldoko dengan sejumlah pihak di perusahaan produsen ivermectin, PT Harsen Laboratories.

ICW menyebut perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri, Haryoseno dan Runi Adianti. ICW lalu memberi penjelasan dari salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara.

"Ia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel. Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia. Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia," tulis ICW.

Menurut ICW, Sofia dan Haryoseno memiliki kedekatan dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. ICW juga memaparkan dari mana mereka bisa dekat.

"Keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Sejak 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerja sama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand. Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," tulis ICW.

Selain Sofia Koswara, ICW menyebut anggota direksi lain di PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo, merupakan anggota PDI Perjuangan dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Budaya di DPC PDIP Tangerang Selatan. ICW mengatakan Riyo mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan pada Pemilu 2014, namun usaha tersebut gagal.

(haf/tor)

Diterbitkan di Berita

GenPI.co - Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai Indonesia Corruption Watch (ICW) harus mempertanggungjawabkan aliran dana asing senilai Rp 96 miliar.

"Harus dipertanggungjawabkan, baik penggunaannya, serta apa dasar hukumnya KPK saat itu bisa mengucurkan uang yang sangat fantastis ke ICW," ujar Hari Purwanto dalam keterangannya, Senin (21/6).

Hari mengatakan, diduga telah terjadi kebobrokan dalam tubuh KPK saat itu konspirasi di bawah kepemimpinan Abraham Samad, penyidik KPK Novel Baswedan, dan ICW.

"Konspirasi tersebut bisa diungkap dengan merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018," bebernya.

Dana hibah yang diterima ICW pertama kali diungkap oleh pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita yang membeberkan ada dana bantuan asing yang masuk ke ICW melalui KPK.

Hal itu diketahui dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK. Dalam laporan itu, ada dana hibah dari 54 donor asing dengan penerimaan dana tidak terikat dalam negeri senilai Rp 96 miliar.

Romli makin yakin adanya dana tersebut ketika mantan pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki membeberkan adanya MoU antara KPK dan donor asing untuk mengalirkan uang ke ICW. (*)

Redaktur : Cahaya

 

Diterbitkan di Berita