Dony Indra Ramadhan - detikNews Bandung - Habib Bahar bin Smith dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur. Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto menjelaskan duduk perkara tersebut.

"Nggak bukan menganiaya. Jadi ada perselisihan di lapas. Itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai," ucap Mujiarto saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

Mujiarto mengatakan berdasarkan kabar yang didapat, perselisihan tersebut berkaitan dengan uang. Namun dia tak menjelaskan lebih rinci kaitan hal tersebut.

"Ada masalah tentang uang lah, dan dengan pengacaranya itu sudah selesai loh," kata dia.

Menurut Mujiarto perselisihan itu tak bisa dihindari di dalam lapas. Berdasarkan penelusuran, kata dia, perselisihan tersebut kemungkinan hingga berkelahi.

"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," tuturnya. Mujiarto juga memastikan Ryan Jombang tak mengalami luka cukup serius. Bahkan dia sudah berbicara langsung dengan Ryan Jombang.

"Nggak, sedikit biasa lah, tapi di lapas itu biasa lah. Jadi saya ngobrol biasa sama dia, nggak kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesai lah," ucap dia.

Menurut Mujiarto, kasus tersebut sudah diselesaikan. Bahkan Ryan Jombang juga tidak mempermasalahkn hal itu lagi.

"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," kata dia.

(dir/mso)

Diterbitkan di Berita
 
Gunungsindur, Bogor (ANTARA) - Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

"Hari ini kita telah sama-sama melihat di Lapas Narkotika Gunung Sindur, dari 56 jumlah warga binaan terorisme, 34 menyatakan ikrar setia pada NKRI," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Sudjonggo saat konferensi pers usai pembacaan ikrar.

Menurutnya, ikrar yang diucapkan di hadapan Al Quran itu akan menjadi pintu masuk para narapidana terorisme untuk kembali diterima oleh masyarakat, meski tidak mengurangi masa hukuman di lapas.

"34 napi ini rata-rata masih usia produktif, masih usia muda. Jangan sampai perbuatannya terulang karena perutnya lapar. Hanya karena tidak bisa diterima masyarakat," katanya lagi.

Sudjonggo menyebutkan, 22 narapidana terorisme lainnya di lapas tersebut belum mengucapkan ikrar setia pada NKRI, karena masih dalam tahap proses deradikalisasi.

"Pembinaan terus berjalan, karena pidananya juga berbeda-beda. Itu yang menyebabkan kenapa tidak semuanya, karena memang pidananya berbeda beda. Secara usia berbeda beda, daya nalar berbeda-beda," katanya pula.

Kemenkumham kini terus melakukan pembinaan terhadap napi terorisme dengan menggandeng Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan pemuka agama.

"Ini terus, kami tidak berhenti, seluruh Jawa Barat ini ada 106 (narapidana terorisme) pada saat ini bisa bertambah bisa berkurang di kemudian hari, karena mutasi dari tempat lain atau kami mutasikan ke tempat lain," ujar dia lagi.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Diterbitkan di Berita