JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah mengaku sangat pesimis bahwa kelompok Taliban akan melakukan rekonsiliasi di Afghanistan. “Saya pesimis ada rekonsiliasi di Afghanistan,” kata Fahri Hamzah, Sabtu (21/8/2021).

Pun demikian, ia tetap berdoa bahwa rekonsiliasi bisa dijalankan dan Taliban menghentikan segala praktik kebiadabannya untuk merusak dan membunuh orang. Ia ingin, Afghanistan hidup dan tumbuh menjadi negara yang damai dan bersatu.

“Tentu kita berdoa agar bangsa itu bisa dipersatukan hingga tak ada lagi darah dan air mata,” ujarnya. Namun jika melihat dari pergerakan Taliban dewasa ini pasca menguasai Ibukota Afghanistan yakni Kabul, potensi konflik masih tercium.

“Tapi apakah Taliban bisa menjalankan amanah ini? Atau malah mau menang sendiri? Saya pesimis. Entahlah,” pungkasnya.

Diterbitkan di Berita

Eva Safitri - detikNews Jakarta - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dikabarkan akan menjadi duta besar. Sampai saat ini belum diketahui siapa yang akan menggantikan posisi Fadjroel ataupun nasib eksistensi posisi jubir ke depannya. Apakah Fahri Hamzah mau?

Nama wakil ketua umum Partai Gelora itu sempat masuk ke isu reshuffle kabinet setelah didorong elite Partai Demokrat. Fahri Hamzah juga kerap mengkritik komunikasi Istana yang disebutnya bak pemadam kebakaran. Meski demikian, Fahri mengaku tak tertarik menjadi jubir Presiden Jokowi.

"Aku lagi nggak siap jadi pejabat. Nanti aja 2024. Sekarang jadi rakyat biasa dulu. Menyelami apa yang terjadi di bawah," kata Fahri kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).

Fahri mengatakan masih banyak orang selain dia yang mampu mengisi posisi jubir. Dia menegaskan akan pensiun terlebih dahulu kalaupun ditawari untuk jadi jubir.

"Banyak orang jago. Kalau aku mau pensiun aja dulu," ujarnya.

Sebelumnya, dari daftar 33 calon duta besar Republik Indonesia (RI), tercantum nama Fadjroel Rachman. Jabatan yang kini masih dijabat oleh Fadjroel adalah juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi). Masih ada tanda tanya soal posisi jubir presiden jika Fadjroel menjabat duta besar RI.

Ke-33 nama calon dubes RI yang beredar sudah dibenarkan oleh pimpinan Komisi I DPR RI. Ke-33 nama tersebut kabarnya bakal jalani uji kelayakan di Komisi I pada Juli 2021.

"Insyaallah Komisi I akan melakukan fit and proper test minggu kedua bulan Juli," kata Ketua Komisi I, Meutya Hafid, kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Dari nama-nama tersebut, ada sejumlah nama lain seperti Ketua Kadin Rosan Roeslani yang bakal jadi calon Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS) dan nama Zuhairi Misrawi calon Dubes RI untuk Tunisia. Sementara nama Fadjroel Rachman tertulis bakal menjadi calon Dubes RI untuk Kazakhstan.

Pergeseran Fadjroel menyisakan tanda tanya, bagaimana dengan posisi jubir presiden yang bakal ditinggalkan? Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut kemungkinan tidak ada lagi jabatan jubir Presiden Jokowi setelah Fadjroel Rachman menjabat dubes RI.

"Mungkin tidak (ada jubir presiden lagi), karena nanti pasti apa Bapak Presiden menunjuk lagi staf khusus bidang komunikasi atau tidak, tapi saya kira insyaallah berjalan seperti biasa saja," kata Ngabalin saat dihubungi, Sabtu (26/6).

(eva/gbr)

Diterbitkan di Berita

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora yang juga mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengungkap momen saat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan menjadi calon Kapolri dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2015. 

Di momen itu, Fahri mengaku mendapat telepon dari salah satu pimpinan KPK masa itu dan menyebut adanya perang. 

Hal itu diungkap oleh Fahri saat ia ditanya oleh wartawan senior Karni Ilyas seputar polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai KPK dinonaktifkan. 

Awalnya, Fahri mengatakan apa yang terjadi pada KPK hari ini merupakan imbas dari revisi UU KPK sebagai koreksi atas penegakan hukum dan cara pandang pemberantasan korupsi.

"Yang sedang kita lakukan ini atau yang sedang kita saksikan ini adalah satu koreksi yang memang kita desain secara masif untuk meluruskan cara berpikir kita tentang penegakan hukum dan cara kita memandang korupsi dan cara memberantasnya," kata Fahri dikutip dari video Karni Ilyas Club, Jumat (4/62021). 

Setelah itu, Fahri mengatakan ia banyak mempromosikan sejumlah orang menjadi pimpinan KPK semasa masih di DPR. 

Namun, setelah masuk ke KPK, orang-orang itu menjadi aneh. 

Mereka tidak mau bergaul dan menganggap apabila bergaul dengan politis menjadi rusak. 

Fahri kemudian mengungkap momen saat Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK saat dicalonkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri pada tahun 2015 silam. 

Padahal, Budi Gunawan belum pernah diperiksa oleh KPK.

"Gimana orang itu (Budi Gunawan,-Red) nggak diperiksa tiba-tiba ditersangkakan gitu hanya karena orang itu mau jadi kapolri besoknya," kata Fahri. 

 

Kepala BIN Budi Gunawan di Komples Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020)
Kepala BIN Budi Gunawan di Komples Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020) (Tribunnews.com/ Reza Deni)

 

Menurut pengakuan Fahri, saat itu, ia ditelepon oleh salah seorang pimpinan KPK. 

Dalam pembicaraanya dengan Fahri, pimpinan KPK ini menyatakan KPK sedang melakukan perang karena Presiden mencalonkan Budi Gunawan. 

"Saya ditelpon oleh salah seorang pimpinan KPK. 'Bang minta tolong bang, kita mau perang ini'. Emang perang apa, saya bilang. 'Kita mau melawan merah', terus terang dia bilang. 'Ini Presiden dukung Budi Gunawan sebagai calon Kapolri'," beber Fahri. 

Fahri kemudian membantah argumen dari pimpinan KPK itu bahwa proses penyaringan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri sudah melalui proses seleksi di beberapa lembaga negara. 

Namun, pimpinan KPK itu, kata Fahri, tetap ngotot dan mengklaim memiliki bukti soal Budi Gunawan.

"Eh anda belum periksa orang, ada bukti gimana," kata Fahri. 

Fahri melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Budi Gunawan akhirnya mengajukan praperadilan dan akhirnya menang. 

Namun, Budi Gunawan tetap tidak dilantik sebagai Kapolri karena opini publik yang menurut Fahri dibangun oleh KPK. 

"Jadi eksekutif lolos, legislatif lolos, yudikatif lolos tapi enggak juga dilantik karena pakai lobi pakai media, opini, lobi tokoh-tokoh dan seterusnya berpolitik gitu. Jadi dia itu (KPK,-red) berpolitik," ujarnya. 

Karni Ilyas yang mewawancarai Fahri kemudian bertanya mengapa Fahri tetap mendukung perubahan di KPK sementara perubahan itu dinilai berlebihan seperti adanya TWK. 

Menjawab hal itu, Fahri mengatakan hal itu imbas sebagai revisi KPK.

Namun, ia mengaku tidak mengikuti perubahan secara teknis baru-baru ini.

Hal itu pun soal lain yang secara teknis tetap bisa dikiritisi. 

"Ini kita bicara perubahan Undang-undang dan itu sudah terjadi. Perubahan UU itu maka ikutannya akan banyak. Peraturan Pemerintah yang mengatur secara teknis kemudian aturan aturan internal KPK juga akan berlaku berdasar UU yang baru. Itu soal lain, kritik teknisnya bisa kita lakukan," ujar dia. 


Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah

 

Diterbitkan di Berita

TRIBUNKALTIM.CO - Fahri Hamzah minta Jokowi percaya Firli Bahuri cs benahi KPK dari dalam, nasib Novel Baswedan dkk?

Diketahui, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sedang disorot lantaran ada 75 pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.

Para pegawai yang tak lolos tersebut, salah satunya Novel Baswedan, disebut-sebut banyak menangani perkara mega korupsi.

Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah pun punya pandangan tersendiri terkait 75 pegawai KPK yang kini non job tersebut.

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR periode 2014-2019, meminta Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan kepercayaan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepercayaan, katanya, diperlukan untuk memperbaiki dan menuntaskan segala persoalan penyelewengan penegakan hukum di institusi tersebut.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah, saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan peluncuran buku Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman, di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Fahri menduga, pernyataan Presiden Jokowi terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari peralihan status menjadi ASN, berangkat dari keluhan sejumlah kelompok.

"Saya mohon kepada Presiden Jokowi beri kepercayaan kepada KPK."

"Beri kepercayaan kepada pemimpinnya sekarang, mereka juga anak bangsa yang punya hati nurani, mereka juga ingin memperbaiki keadaan," tutur Fahri.

Fahri mengatakan, segelintir pegawai KPK yang telah dinonaktifkan tersebut belum bisa menerima fakta, institusi pemberantasan korupsi itu telah melakukan koreksi yang serius terhadap jalannya penegakan hukum.

"Sehingga ada orang yang merasa bahwa kalau bukan karena sekian orang harus berada di lembaga itu, seolah-oleh lembaga itu yang punya ribuan pegawai, yang punya anggaran dan jaringan yang besar, seolah-olah tidak ada gunanya," papar Fahri.

Fahri menegaskan, babak akhir dari koreksi penegakan hukum di KPK harus diteruskan dan tidak boleh kembali ke belakang.

Untuk itu, Fahri meminta agar KPK dapat membenahi diri dari internal.

"Daripada kita bongkar semua malapraktik masa lalu yang bisa merusak, maka biarkan mereka dari dalam melakukan perbaikan."

"Terlalu banyak masalah kalau kita bongkar," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu.

Sebab, lanjut Fahri, terlalu banyak pelanggaran hukum yang selama ini dilakukan oleh KPK.

Di mana, penegakan hukum hanya dijadikan sebagai alat untuk balas dendam.

"DPR pada masa yang lalu pernah membuat Pansus, saya punya laporan Pansus 1.000 halaman, begitu banyak kejanggalan yang terjadi."

"Maka biarkanlah institusi itu bekerja, biarkanlah lembaga itu mengintegrasikan sistem hukum kita," saran Fahri Hamzah.

Respon Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengomentari nasib 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan karena tak memenuhi syarat menjadi ASN, usai tak lulus TWK, berikut ini isi lengkapnya:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air yang saya hormati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK.

Dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi.

Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-undang KPK.

Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan juga Kepala BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

Sebelumnya, KPK menyampaikan salinan SK pimpinan mengenai hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada atasan masing-masing 75 pegawai KPK, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

SK tersebut disampaikan guna diteruskan kepada masing-masing 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS tersebut.

"Hari ini Selasa 11 Mei 2021, KPK telah menyampaikan Salinan SK tentang Hasil Asesmen TWK kepada atasan masing-masing."

"Untuk disampaikan kepada 75 Pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/5/2021).

Ali mengatakan, dalam surat tersebut pegawai diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung, setidaknya hingga ada keputusan lebih lanjut.

"Ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural," ucapnya.

Ali menerangkan, penyerahan tugas tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan.

Ia juga membantah pihaknya telah menonaktifkan ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS.

Sebab, kata dia, seluruh hak dan tanggung jawab para pegawai tersebut masih berlaku.

"Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk," tutur Ali.

Ia menekankan, KPK saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB, terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

"KPK berharap dukungan media dan masyarakat untuk mengawal agar semua proses alih status pegawai KPK menjadi ASN bisa berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu," harap Ali.

Sebelumnya, KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawainya tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) .

Hasil tes alih status pegawai KPK menjadi ASN KPK dibagi menjadi 2 kategori, yaitu memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Tes ini diikuti 1.351 pegawai.

Berikut ini hasil tes yang dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron:

- Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang;

- Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang;

- Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang.

(*)


Penulis: Rafan Arif Dwinanto
Editor: Doan Pardede

 

Diterbitkan di Berita