Tiara Aliya Azzahra - detikNews Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah sebesar RP 486 juta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) di Jakarta Timur. Alokasi dana hibah itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2022.

Dilihat dari dokumen data hasil input komponen KUA-PPAS yang diterima detikcom, hibah senilai Rp 486 juta itu terdapat di anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui program pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial provinsi.

"Hibah kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan, rekening anggaran Rp 486.000.000," demikian tulis dokumen yang dilihat, Rabu (17/11/2021).

Yayasan PKP masuk memiliki nama rekening belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar.

Selain Yayasan PKP, terdapat pula yayasan lainnya yang terdaftar di dalam rekening yang sama dengan total anggaran dana hibah mencapai Rp6.342.018.000.

Masih dalam dokumen yang sama, yayasan tersebut berada di urutan ketiga penerima hibah tertinggi setelah hibah Karang Taruna DKI Jakarta sebesar Rp 1 Miliar serta Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang mendapatkan hibah sebesar Rp 900 juta.

Dikutip dari situs hibahbansosdki.jakarta.go.id, Yayasan PKP diketuai oleh KH Amidhan Shaberah yang tak lain merupakan Ayah dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani pernah tercatat menjadi pembina Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang menerima hibah tertinggi kedua untuk tahun 2022 mendatang senilai Rp 900 juta.

Sebagai perbandingan, sejumlah yayasan nirlaba lainnya rata-rata mendapatkan dana hibah kisaran Rp 25-75 juta. Seperti misalnya, hibah untuk yayasan Al-Barkah Daruqutni sebesar Rp 50 juta dan Yayasan Bersinar Tunas Bangsa sebesar Rp 75 juta.

Kemudian, pemberian hibah terendah pada yayasan Cheshire Indonesia senilai Rp 18 juta. Wagub Riza Patria mengaku belum mengetahui detail pemberian dana hibah kepada sejumlah yayasan.

Dia hanya mengatakan, dalam mengalokasikan anggaran Pemprov DKI pasti mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat.

"Nanti kita lihat ya, prinsipnya harus sesuai dengan ketentuan ya, kita harus mengakomodir semua kepentingan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021) malam.

Politikus Gerindra itu akan memastikan besaran dana hibah untuk yayasan di tahun 2022 mendatang. Prinsipnya, seluruh uang yang dianggarkan maupun dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan. "Semuanya harus dicek, semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

(taa/eva)

 

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5816123/dki-alokasikan-dana-hibah-rp-486-juta-untuk-yayasan-dikelola-ayah-wagub-riza

 

 

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang pembuatan sumur resapan untuk mencegah banjir.

Menurutnya sumur resapan yang dibangun di bahu jalan tidak efektif. Sebab jika terjadi genangan, air tidak akan masuk ke sumur resapan. Pembangunan sumur resapan di bahu jalan hanya berfungsi jika terjadi banjir. 

"Kalau airnya sekitar 30 cm, atau genangan belum tentu masuk ke sumur resapan," ujar Gilbert, di Jakarta, Sabtu (13/11/2021). Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai titik pembuatan sumur resapan juga tidak jelas. Hasil pantauannya, ada sumur resapan yang dibangun di lokasi bukan daerah banjir. 

Menurutnya pembuatan sumur resapan di lokasi tersebut tidak akan memberi dampak positif terhadap resapan air dan juga tidak mengurangi banjir di Jakarta.

"Ini bukan pekerjaan mudah tetapi yang menjadi masalah harusnya direncanakan dengan baik, bagaimana penugasan dan pelaksanaan di lapangan sehingga target tercapai dan masyarakat diuntungkan," ujar Gilbert. 

Lebih lanjut Gilber menambahkan dalam catatannya target sumur resapan ini sekitar 40 ribu yang tersebar di sejumlah tempat. Namun hingga saat pembuatan sumur resapan baru sekitar 15 hingga 16 persen.

Untuk itu, Gilbert meminta agar titik pembuatan proyek sumur resapan selanjutnya dapat dikaji ulang agar benar-benar efektif mengurangi banjir di Jakarta.

"Jadi bukan proyeknya berjalan tanpa kejelasan, karena dampak banjir ini yang sengsara masyarakat," ujarnya. Sebelumnya Wagub DKI Jakarta memastikan pembangunan sumur resapan efektif mencegah banjir di Jakarta.

Ahmad Riza juga menyatakan program sumur resapan ini sesuai dengan program yang disusun dalam RPJMD 2017-2022 bersama legislatif.

"Efektifitas (sumur resapan) kita rasakan bersama. Dalam 2 tahun ini program sumur resapan memberikan manfaat pengurangan genangan, dan potensi banjir," ujar Ahmad Riza, Sabtu (13/11/2021).
 

Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

 

Sumber: https://www.kompas.tv/article/231725/dinilai-tidak-efektif-cegah-banjir-dprd-minta-pemprov-dki-kaji-ulang-lokasi-proyek-sumur-resapan?page=all

 

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra mengatakan, ada dua peraturan yang berpotensi dilanggar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkiat pinjaman uang Rp 180 miliar ke Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula E.

"Penilaian ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Anggara dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (11/11/2021).

Anggara mengatakan, potensi pelanggaran pertama merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 141 ayat (1). Dalam PP tersebut tertulis setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.

Anggara menjelaskan, kontrak Formula E mengatur bahwa commitment fee adalah kewajiban Jakpro (Jakarta Propertino, sebuah BUMD milik DKI Jakarta), sehingga tagihan pembayaran dari Formula E semestinya dikirimkan ke Jakpro, bukan ke Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Pertanyaannya, saat Pak Anies memerintahkan Dispora untuk membayar commitment fee Formula E, apakah ada surat tagihan dari FEO (penyelenggaran Formula E) ke Dispora? Jika Pak Anies memerintahkan Dispora untuk membayar commitment fee tanpa ada tagihan ke Dispora, maka itu bisa berpotensi melanggar PP nomor 12 tahun 2019,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI tersebut.

Potensi pelanggaran kedua menurut Anggara juga merujuk ke PP yang sama di pasal 141 ayat (2) yang menyebutkan, pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan Perda tentang APBD ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Anggaran commitment fee Formula E dialokasikan di APBD-P 2019 sebesar Rp 360 miliar. Pemprov DKI melakukan pembayaran termin pertama commitment fee Rp 180 miliar pada 22 Agustus 2019.

Padahal Perda Nomor 5 tentang APBD-P 2019 baru ditetapkan pada 24 September 2019. “Pak Anies memerintahkan Dispora untuk membayar Formula E sebelum Perda Nomor 5 tentang APBD-P 2019 ditetapkan. Ini berpotensi melanggar PP nomor 12 tahun 2019,” kata Anggara.

Dalam ayat (3) peraturan pemerintah yang sama, pembayaran sebelum Perda tentang APBD bisa dilakukan untuk pengeluaran keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Anggara, kriteria keadaan darurat dan keperluan mendesak diatur di PP Nomor 12 tahun 2019 Pasal 69.

"Jika membaca Pasal 69 tersebut, bisa dikatakan bahwa Formula E tidak masuk kategori keadaan darurat dan keperluan mendesak. Oleh sebab itu, demi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, kami minta agar commitment fee Formula E Rp 560 miliar ditarik kembali,” ucap Anggara.

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus untuk meminjam uang pembayaran commitment fee ke Bank DKI.

Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 yang ditandatangani Kepala Dispora DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di atas meterai tempel Rp 6.000 itu dibenarkan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak. "Benar, itu valid," kata Johnny hari Minggu lalu.

Surat Kuasa tersebut menyebut pemberian kuasa ditujukan kepada Achmad Firdaus, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta untuk: Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemprov DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E; Perjanjian pinjaman daerah antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E; Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula E.

Dalam dokumen pemaparan Dispora DKI Jakarta, uang pinjaman tersebut sebesar 10 juta poundsterling, atau sekitar Rp 180 miliar, yang digunakan untuk pembayaran commitment fee termin pertama.

Pembayaran dilakukan sehari setelah surat kuasa tersebut dibuat, yaitu 22 Agustus 2019.

Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Egidius Patnistik

 

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/11/19183471/psi-pinjaman-pemprov-dki-senilai-rp-180-miliar-untuk-formula-e-berpotensi?page=all#page2

 

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kabar Pulau Reklamasi bakal menjadi salah satu opsi tempat penyelenggaraan Formula E malah membuat Gubernur Anies Baswedan dicibir Ferdinand Hutahaean.

“Ketika yang HARAM jadi DIHALALKAN demi menyelamatkan diri dari JERAT HUKUM. Reklamasi yang ditolak kini akan digunakan salah satu opsi balapan tak jelas Formula E,” kata Ferdinand melalui akun Twitternya, Kamis 7 Oktober 2021.

“Nies, makanya kalau mikir jgn pake dengkul, gini kan jadinya? Sdh ruwet, malu dong..! Ehhh punya malu ngga sih?” imbuhnya.

Untuk diketahui, perhelatan ajang balap Formula E Jakarta batal digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas). JakPro selaku penyelenggara sudah menyiapkan lima lokasi alternatif untuk venue ajang balap mobil listrik itu.

Direktur JakPro Gunung Kartiko mengatakan Formula E batal digelar di Monas karena terkendala perizinan. "Venue yang jelas bukan di Monas, itu aja clue-nya," kata Gunung seperti dinukil CNN Indonesia, Rabu (6/10).

Gunung mengatakan pihaknya sudah mencarikan lima lokasi alternatif yang juga menjadi ikon Ibu Kota. Namun Gunung masih belum mau membocorkan lima lokasi tersebut.

"Jadi kita cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukkan Jakarta. Ada banyak, ada lima alternatif," imbuh dia. Gunung mengatakan, JakPro hanya menyiapkan lima tempat alternatif itu.

Kemudian, Formula E Operations (FEO) selaku promotor akan melakukan survei terhadap tempat-tempat tersebut. Survei akan dilakukan oleh FEO pada Oktober ini. Setelah survei baru akan diputuskan final tempat yang akan ditunjuk untuk menggelar Formula E.

Opsi Sirkuit di Pulau Reklamasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada beberapa lokasi yang disiapkan menjadi sirkuit Formula E yang rencananya digelar pada Juni 2022 mendatang.

Beberapa di antaranya adalah Senayan hingga Pantai Maju di Pulau D dan Pantai Bersama di Pulau G. Dua pantai terletak di pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

"Tadi disampaikan oleh Direktur Jakpro tidak di Monas, ada lima alternatif nanti akan dicek lokasi terbaik. Macam-macam lah, di antaranya di Senayan, di Pantai Maju, (Pantai) Bersama, dan lain-lain," kata Riza di Balai Kota Jakarta semalam.

Izin Formula E di Monas Terkendala

Masalah izin penyelenggaraan Formula E di Monas sempat mengemuka pada awal 2020. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka sempat melarang Monas jadi venue balapan Formula E.

Hal tersebut mempertimbangkan cagar budaya di kawasan Monas. Selain itu ada kegiatan pengaspalan yang membuat gelaran Formula E tak memungkinkan digelar di kawasan tersebut.

Belakangan Kemensetneg akhirnya mengizinkan, meski dengan berbagai syarat yang harus dipatuhi oleh pemprov DKI dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Project Director JakPro Mundur

Di tengah persiapan penyelenggaraan Formula E 2022, Project Director Sportainment Jakpro, Muhammad Maulana mengundurkan diri dari jabatannya. Dia sebelumnya ikut terlibat dalam penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E.

Gunung mengonfirmasi kabar tersebut. Namun, ia menepis anggapan bahwa Maulana mundur terkait Formula E. "Itu di Jakpro selevel kadiv, yang pegang SBU. Jadi sebagai seorang karyawan Jakpro mengundurkan diri itu suatu hal yang wajar. Biasa gitu ya," ujarnya.

Mundurnya Maulana, menurut Gunung selayaknya pengunduran diri biasa yang diajukan oleh karyawan kepada perusahaan. Dia tak ingin kabar pengunduran diri Maulana menjadi kehebohan karena dikaitkan dengan Formula E.

"Jangan dikait-kaitkan dengan Formula E. Dia berhaklah untuk mengundurkan diri, mungkin dia punya karir yang lain," kata Gunung.

Reporter : Taat Ujianto
Editor : Sulha Handayani

Diterbitkan di Berita

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna, membahas hak interpelasi Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, rapat paripurna bakal digelar pada Selasa (28/9/2021).

"Badan musyawarah DPRD DKI Jakarta menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan, dan hak bertanya (interpelasi) tentang penyelenggaraan Formula E yang akan digelar besok, 28 September 2021," tulis Prasetyo di akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi, Senin (27/9/2021).

1. PSI mendesak paripurna penentuan hak interpelasi segera dilaksanakan

DPRD DKI Besok Paripurna Bahas Interpelasi Anies soal Formula E
Sekjen Kemendagri Hudori bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Memperingati HUT ke-494 Kota Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021). (Dok. Kemendagri)
 
Isu mengenai interpelasi Formula E kepada Anies Baswedan sudah sebulan terbengkalai. Sebelumnya, fraksi PSI DKI Jakarta mendesak DPRD menggunakan hak interpelasi untuk membawa isu ini ke sidang paripurna, karena sudah menjadi kewajiban anggota dewan.
"Kami kembali lagi meminta, mendorong, mendesak kepada para pimpinan DPRD, agar segera menjalankan paripurna interpelasi," kata Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor dalam keterangan pers secara daring, Rabu (22/9/2021).

2. Sudah ada 33 anggota DPRD setuju menggunakan hak interpelasi Formula E

DPRD DKI Besok Paripurna Bahas Interpelasi Anies soal Formula E
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Diketahui, ada dua fraksi yang mengajukan interpelasi pada Anies, yakni PSI dan PDIP. Hal ini dilakukan guna memperjelas isu Formula E di Ibu Kota yang masuk dalam isu prioritas Anies pada 2022.

Michael mengungkapkan rapat paripurna jadi kewajiban berkenaan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan juga tata tertib DPRD DKI Jakarta.

Sudah ada 33 anggota DPRD DKI yang menggunakan hak interpelasinya. "Semua itu menyatakan setelah interpelasi mendapatkan 15 tanda tangan, usulan itu sudah siap secara administrasi, maka harus diparipurnakan," kata dia.

3. Waktu sebulan seharusnya sudah cukup untuk Anies siapkan manuver

DPRD DKI Besok Paripurna Bahas Interpelasi Anies soal Formula E
Facebook.com/AniesBaswedan

Michael bahkan mengungkapkan selama satu bulan, seharusnya Anies sudah bisa menyiapkan jawaban terkait isu Formula E sejak pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima pengajuan interpelasi dari anggotanya, dan menurut dia itu waktu yang cukup lama.

"Saya rasa satu bulan waktu yang cukup juga untuk pak Gubernur melakukan manuver politik. sekarang kita bawa saja ke Paripurna hasil akhirnya seperti apa," ujarnya.

Maka dari itu, menurut Michael, perlu ada penyelesaian perang opini bagi partai atau anggota DPRD, baik secara individu atau kelompok, untuk mempertimbangkan apakah interpelasi ini perlu atau tidak.

Diterbitkan di Berita

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hak interpelasi yang sedang diusahakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai justru bisa berdampak positif.

Interpelasi tersebut bisa dimanfaatkan Gubernur untuk menyampaikan terang-benderang kepada warga Jakarta bahwa gelaran Formula E bermanfaat.

"Ini bisa jadi panggung untuk mendapatkan dukungan semua pihak, supaya Formula E benar-benar diyakinkan punya nilai positif untuk masyarakat, dan akhirnya mendapat dukungan," ujar pengamat politik Yunarto Wijaya, Rabu (1/9/2021).

 Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia itu meyakinkan, keuntungan itu bisa berbalik menjadi kerugian bila yang terjadi Gubernur justru lebih memilih mengumpulkan perwakilan tujuh Fraksi sebagai bentuk penolakan terhadap hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta.

"Menolak dengan cara melakukan lobi-lobi politik untuk membatalkan, membungkam hak yang dimiliki DPRD, jangan salahkan bila ada pihak yang curiga, jangan-jangan ini bermasalah," ungkap Yunarto.

Sebanyak tujuh Fraksi di DPRD DKI Jakarta menghadiri jamuan makan malam yang digelar Anies Baswedan di rumah dinasnya sesaat setelah PDI Perjuangan dan PSI resmi menggulirkan hak interpelasi atas penyelenggaraan Formula E.

Tujuh fraksi tersebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, Partai NasDem, Golkar, dan PKB-PPP. Sejumlah pimpinan fraksi juga sontak menolak digulirkannya hak interpelasi, salah satunya Partai Golkar.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Nasri Baco menyebut hak interplasi yang dilancarkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI hanya lelucon belaka.

Ia menjelaskan, mengenai penyelenggaraan Formula E yang ditargetkan terselanggara di Juni 2022 dapat dituntaskan dalam rapat di komisi. Yunarto menyebut seluruh pihak harus tuntas terlebih dahulu mengenai makna dan arti hak-hak yang dimiliki legislator di Jakarta.

Menurutnya sangat berbeda jauh pengertian hak interpelasi dan hak angket. Di mana hak interpelasi adalah hak bertanya atau meminta keterangan mengenai kebijakan strategis yang berdampal luas bagi kehidupan masyarakat.

Sementara hak angket adalah melaksanakan penyelidikan terhadap kebijakan yang disinyalir melanggaran perundang-undangan.

"Ini menyangkut uang hampir triliunan hasil temuan BPK. Bisa jadi hilang kalau tidak jadi dinegosiasikan dengan penyelenggara Formula E, dan bahkan kita tahu dalam penjadwalan Formule E belum ada nama DKI di tahun 2022, faktor lain Formula E ini tidak masuk di RPJMD. Jadi sudah banyak alasan untuk kemudian dimintai keterangan," ungkapnya. 

Sebagai informasi, PDIP dan PSI sampai saat ini baru bisa mengumpulkan tanda tangan dari 33 anggota DPRD DKI.

 

Belasan karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI berjajar di halaman gedung Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Belasan karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI berjajar di halaman gedung Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

 

Padahal, interpelasi baru bisa bergulir bila didukung oleh minimal 50 persen + 1 anggota dewan Kebon Sirih atau 54 suara.

Artinya, PDIP dan PSI masih kekurangan 21 suara lagi untuk bisa menggulirkan interpelasi.

Di sisi lain, tujuh fraksi lainnya menyatakan diri menolak interpelasi setelah diundang mas Anies makan malam Kamis (26/9/2021) kemarin.

Banjir karangan bunga

Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dibanjiri karangan bunga berisi dukungan untuk PDIP dan PSI agar konsisten menggulirkan hak interpelasi untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Interpelasi ini menyusul ngototnya Anies menggelar Formula E di akhir jabatannya, sementara pandemi Covid-19 belum berakhir.

Pantauan TribunJakarta.com, belasan karangan bunga itu tampak berjejer di halaman gedung DPRD DKI.

Dari informasi yang didapat, karangan bunga tersebut mulai berdatangan sejak Rabu (1/9/2021) malam.

Mayoritas karangan bunga itu berisi ucapan terima kasih kepada PDIP dan PSI yang dianggap telah mengawal uang rakyat yang mau digunakan mas Anies untuk menggelar Formula E.

 

Belasan karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI berjajar di halaman gedung Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Belasan karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI berjajar di halaman gedung Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

 

"Terima kasih PDIP dan PSI untuk mempertanyakan pemakaian uang rakyat oleh Gubernur DKI," demikian isi karangan bunga yang dikirim Alumni ITS Cinta NKRI dikutip Kamis (2/9/2021).

"Terima kasih PDIP dan PSI penjaga amanat dan uang rakyat DKI," bunyi isi karangan bunga dari pejuang NKRI.

Selain karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI, ada juga beberapa karangan duka cita yang ditujukan untuk tujuh fraksi DPRD DKI yang menolak interpelasi.

"Turut berduka cita atas matinya suara rakyat oleh penolakan interpelasi 7 parpol, semoga semakin ditinggalkan konstituen," bunyi karangan bunga dari Sembari atau Semangat Baru Indonesia.

Sebagai informasi, interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E belakangan menjadi polemik sendiri di kalangan internal DPRD.

Hal ini mencuat usai tujuh fraksi DPRD DKI menyatakan diri menolak interpelasi usai diundang mas Anies makan malam di rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

 

Belasan karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI berjajar di halaman gedung Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Belasan karangan bunga berisi dukungan terhadap PDIP dan PSI berjajar di halaman gedung Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

 

Upaya PDIP dan PSI menggulirkan interpelasi pun terancam bakal lantaran kurangnya dukungan dari anggota legislatif lainnya.

Saat ini koalisi PDIP dan PSI baru bisa mengumpulkan tanda tangan dari 33 anggota dewan.

Padahal, syarat untuk menggulirkan interpelasi dibutuhkan dukungan 50 persen + 1 anggota DPRD DKI atau 54 suara legislatif.

Artinya, masih kurang 21 suara agar interpelasi benar-benar bisa digulirkan.

PDIP: Formula E Berpotensi Boroskan Anggaran Rp4,48 T

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyebut, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E berpotensi boroskan anggaran hingga Rp4,48 triliun.

Angka ini diperoleh dari hasil perhitungan biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menggelar balap mobil listrik itu selama lima tahun ke depan.

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun yang terdiri dari commitment fee dengan total sekitar Rp2,3 triliun, biaya pelaksanaan Rp1,2 triliun, dan bank garansi Rp890 miliar," ucap anggota Fraksi PDIP Manuara Siahaan, Selasa (31/8/2021).

Ia menambahkan, hitung-hitungan ini tidak merujuk pada studi kelayakan Formula E yang sebelumnya diberikan Pemprov DKI melalui BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Pasalnya, studi kelayakan yang dibuat Jakpro itu tidak memasukan commitment fee dan bank garansi selama lima tahun ke depan. Padahal, kedua komponen tersebut dibayarkan Pemprov DKI menggunakan dana dari APBD.

Dengan tidak dimasukkannya kedua komponen itu dalam studi kelayakan yang dibuat Jakpro, penyelenggaraan Formula E seolah-olah memberikan keuntungan ekonomi Rp2,579 triliun.

"Kalau Formula E dipaksakan di 2022, karena sifat dari perhelatan itu multi years, maka secara kumulatif nanti di ujung perhelatan akan kelihatan kerugiannya Rp1,3 triliun," ujarnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejatinya sudah meminta Pemprov DKI memperbaiki studi kelayakan ini dengan memasukkan komponen commitment fee dan bank garansi.

Namun, studi kelayakan tersebut tak kunjung direvisi oleh Pemprov DKI atau dalam hal ini PT Jakpro. Untuk itu, 25 anggota Fraksi PDIP bersama dengan PSI sepakat untuk menggulirkan interpelasi.

"Jangan sampai uang ini dibelanjakan dengan tidak hati-hati. Sebab, fakta menunjukkan hasil audit BPK mengenai studi kelayakan yang mendasarinya belum mencerminkan pembiayaan yang komprehensif," tuturnya.

Sebagai informasi, interpelasi yang diusulkan PDIP dan PSI belakangan menuai polemik. Pasalnya, tujuh dari sembilan fraksi DPRD DKI menyatakan diri menolak penggunaan hak interpelasi itu.

Padahal, saat ini PDIP dan PSI baru mengumpulkan 33 suara atau kurang 21 suara guna memenuhi kuorum 50 persen + 1 jumlah anggota legislatif. Walau demikian, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono tetap optimus interpelasi bisa bergulir.

Lobi-lobi terhadap anggota dewan dari fraksi lain pun bakal ditetap dilakukan PDIP. "Insya Allah dengan tekad yang bulat, semangat kebersamaan yang kuat, dengan baca bismillah, Insya Allah langkah ini bisa kita tempuh dengan baik," ucap Gembong.

Diterbitkan di Berita

sindonews.com JAKARTA - Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta , dilakukan tes PCR sebanyak 19.260 spesimen.

"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.941 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 430 positif dan 11.511 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 14.736 orang dites, dengan hasil 227 positif dan 14.509 negatif," kata Dwi di Jakarta, Kamis (2/9/2021). 

Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.

"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 80.358 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 545.121 per sejuta penduduk," terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 417 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.244 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 851.686 kasus.

Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 832.130 dengan tingkat kesembuhan 97,7%, dan total 13.312 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,3%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 4,3%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,7%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

(kri)

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Politisi PSI mempertanyakan mengapa Formula E ngotot tetap dilanjut padahal jelas membebani APBD DKI. “Temuan BPK itu jelas bahwa Formula E membebani APBD DKI.

Sudah ada temuan BPK & hak interpelasi dari DPRD DKI, tapi tetap mau lanjut. Tentu kita punya pertanyaan: kenapa ngotot sekali?” kata Tsamara, Sabtu 28 Agustus 2021. “Semangat untuk @PSI_Jakarta,” imbuh Tsamara.

"Dalam rekomendasi BPK, biaya commitment fee harus dimasukan dalam studi kelayakan sehingga bisa terlihat berapa modal keluar dan keuntungan yang didapat DKI Jakarta," kata Justin dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Pertanyaan kedua PSI tentang nasib bunga pengembalian commitment fee Formula E. Diketahui pembayaran fee senilai Rp 560 miliar sudah mengendap selama 1,5 tahun dan diduga sudah menghasilkan bunga.

"Seandainya bunga 4 persen, maka nilainya mencapai Rp 22,4 miliar. Uang sebesar ini bisa dipakai untuk membantu rakyat yang kelaparan karena kehilangan mata pencaharian. Kami telah berkali-kali menanyakan nasib uang bunga ini di berbagai rapat DPRD, tapi Pemprov DKI tidak mau menjelaskan," ucap Justin.

Pertanyaan terakhir yang akan dilontarkan, kata Justin, terkait dengan wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta yang membayar fee Formula E.

Padahal yang memiliki kontrak penyelenggaraan Formula E adalah BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Formula E Operation Limited (FEO).

"Misalnya PT Jakpro bikin kontrak pembangunan rusun, apakah boleh Dinas Perumahan yang membayar biayanya? Tentunya tidak boleh. Anehnya, di Formula E ini PT Jakpro yang tanda tangan kontrak, tapi Dispora yang bayar. Sampai sekarang tidak ada penjelasan soal ini," tutur Justin.

Hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan program balap mobil Formula E resmi diajukan ke pimpinan Dewan pada Kamis (26/8/2021).

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, pengajuan hak interpelasi dilakukan untuk memperjelas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian program Formula E apabila terus dijalankan. 

"Hari ini kami menyerahkan tandatangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada Saudara Gubernur," kata Rasyidi saat ditemui di DPRD DKI Jakarta. 

Rasyidi mengatakan, pengajuan penyerahan hak interpelasi ditandatangani oleh 33 anggota Dewan. Rincaiannya, 25 anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan 8 anggota Fraksi PSI. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih berharap anggota DPRD tidak menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan program Formula E. Dia mengatakan, interpelasi masih bisa diganti dengan cara berdiskusi dan berdialog. 

"Ya enggak apa-apa (ada interpelasi) itu kan hak anggota Dewan. Namun demikian, kami tetap berharap bisa ada dialog diskusi untuk mencarikan solusi yang terbaik," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Riza mengatakan, dalam diskusi Gubernur DKI Jakarta akan menjelaskan seluruh rangkaian acara Formula E tanpa harus ada interpelasi. "Pak Gubernur nanti akan menjelaskan ke kita semua, Jakpro, Dinas Olahraga, saya juga ikut menjelaskan nanti," ujar dia. 

Menurut dia, Formula E nantinya akan tetap dilaksanakan bulan Juni 2022 sesuai dengan Instruksi Gubernur yang dikeluarkan Anies 4 Agustus 2021. 

"Insya Allah tetap dilaksanakan di bulan Juni rencananya tahun depan. Mudah-mudahan tidak ada kendala," kata dia dinukil Kompas.com.

Reporter : Taat Ujianto
Editor : Sulha Handayani

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik untuk mendalami perihal pengusulan dan pembahasan anggaran pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

KPK, Selasa (10/8), telah memeriksa Taufik sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur," kata Pelaksana Tugast Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Selain itu, kata Ali, saksi Taufik juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah di Munjul tersebut, dan perkenalan saksi dengan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI).

KPK pada Selasa (10/8), juga memeriksa seorang saksi lainnya untuk tersangka Yoory dan kawan-kawan, yaitu Pelaksana Harian (Plh) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) periode 2019 Riyadi.

"Didalami mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP nol rupiah," ujar Ali.

Selain Yoory dan Rudy, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP).

Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terkait pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul, KPK menjelaskan bahwa Sarana Jaya diduga dilakukan secara melawan hukum, yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian appraisal, dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

Selanjutnya, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta adanya dokumen yang disusun secara "backdate" dan adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan lembaganya bakal mendalami berapa anggaran yang sebenarnya diterima Sarana Jaya terkait pengadaan tanah di Munjul tersebut.

"Jadi tentu itu akan didalami, termasuk berapa anggaran yang sesungguhnya yang diterima oleh BUMD Sarana Jaya karena cukup besar, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya kurang lebih Rp1,8 triliun.

Terus ada Surat Keputusan 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp800 miliar, ini semuanya kami dalami," kata Firli saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, HOLOPIS.COM  Polda Metro Jaya menggencarkan program ‘vaksin merdeka’ dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Lima hari berjalan, polisi menyebut hampir 100 persen warga ibu kota kini telah divaksin COVID-19 tahap pertama.

“Data terbaru pada hari kelima warga DKI Jakarta yang telah divaksin COVID-19 dosis pertama ada 94,32 persen,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir dari polri.go.id, Sabtu (7/8).

Angka itu disebut mengalami peningkatan. Pasalnya, pada medio Juli 2021, Yusri menyebut baru ada 84,55 persen warga DKI Jakarta yang menerima dosis pertama vaksin COVID-19.

Program vaksin merdeka dinilai disambut antusias oleh warga. Dalam tinjauannya di Kelurahan Cipulir, Jakarta Selatan, Yusri menyebut ada 285 warga yang divaksin COVID-19 di lokasi.

“Warga sangat antusias untuk melakukan vaksinasi COVID-19 agar dapat segera terbentuk kekebalan komunal atau herd immunity,” jelas Kabid Humas.

Hal sama ditemui di Gedung Grafur Print, Kelurahan Sukabumi Utara, Jakarta Barat. Yusri menyebut ada 66 orang mendaftar untuk vaksinasi.

45 orang terdaftar melakukan vaksin untuk dosis pertama, dan 15 orang untuk dosis kedua. Adapun 6 orang terpaksa harus ditunda karena alasan kesehatan sehingga hanya 60 orang yang dilakukan vaksinasi.

Program vaksin merdeka yang digagas Polda Metro Jaya mulai dilakukan dari 1 Agustus hingga 17 Agustus 2021. Lewat program itu diharapkan presentase warga Jakarta yang telah divaksin COVID-19 dosis pertama mencapai 100 persen pada 17 Agustus 2021 mendatang.

“Progam vaksin merdeka bertujuan memberi kado ulang tahun dengan 100 persen warga yang divaksinasi dosis pertama pada Hari Kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 nanti,” pungkas Kabid Humas.

Diterbitkan di Berita