JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Akun Twitter pegiat media sosial Ade Armando, Denny Siregar, Eko Kuntadhi dan Ferdinand Hutahaean kena suspend.

Ade Armando menduga, akun mereka di-suspend karena ulah kelompok yang menyerang secara sistematis, masif dan terencana dengan melapor ke pihak Twitter bahwa akun mereka menyajikan konten yang tidak sesuai dengan aturan Twitter.

"Akun saya, Denny Siregar, Eko Kuntadhi dan Ferdinand Hutahaean itu diserang, di-takedown. Dan keliatannya pelaku adalah sebuah kelompok yang sistematis, terencana, masif hantam buzzer yang nama akunya antara lain yang mengklaim bahwa merekalah yang men-takedown," kata Ade dalam video yang diunggah di akun Facebook-nya, Minggu (8/8/2021).

"Men-takedown artinya mereka rupanya rame-rame melapor ke Twitter sedemikian rupa sehingga Twitter percaya bahwa saya, Denny dan kawan-kawan itu menyajikan muatan-muatan konten yang melanggar aturan-aturan di Twitter," sambungnya.

Ade melanjutkan, tuduhan-tuduhan itu merupakan fitnah karena selama ini konten yang mereka sajikan merupakan kritik dan bukan menyebarkan berita bohong (hoaks) atau kebencian berdasarkan SARA. 

"Padahal ya itu kan jelas fitnahlah. Yang kami serang sebetulnya bukan dalam rangka menyebarkan kebencian, SARA atau hoaks atau kebohongan, tapi memang lebih kepada kritik kan," ujarnya.

"Kritik terhadap Partai Demokrat, kritik kepada Anies (Gubernur DKI Jakarta), kritik terhadap kelakuan-kelakuan kadrun dan seterusnya. Tapi rupanya itu dilaporkan rame-rame sehingga akhirnya Twitter men-takedown konten-konten kami," jelas Ade.

Dalam video itu, Ade juga menyatakan bahwa di-takedown-nya akun mereka menjadi bukti bahwa ia dan rekan-rekannya yang selama ini dituduh sebagai buzzeRp bukanlah orang-orang yang membungkam kebebasan berpendapat, tapi justru merekalah yang menjadi sasaran pembungkaman.  

Reporter : Adiel Manafe
Editor : Nazaruli

Diterbitkan di Berita

PR BEKASI - Mantan Juru Bicara PSI Dedek Prayudi atau Uki merasa heran dengan sikap para kader Partai Demokrat terhadap penangkapan eks Petinggi FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror.

Pasalnya, Uki menilai respon tak biasa ditunjukkan para kader Demokrat ketika mengetahui Munarman ditangkap.

Hal tersebut, diungkapkan Uki melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu, 28 April 2021.

Munarman ditangkap Densus 88, kader @PDemokrat seperti kebakaran jenggot,” ujar Uki, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari @Uki23, Kamis, 29 April 2021.

Melihat hal tersebut, Uki sendiri menjadi curiga adanya suatu ikatan antara Demokrat dengan Munarman.

Ada hubungan apa @PDemokrat dengan manusia yang membaiat teroris-teroris itu?” ucapnya.

Seperti diketahui, penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror sedang jadi sorotan publik serta ramai dibicarakan.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror sekitar pukul 15.30 pada Selasa, 27 April 2021 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Dengan kondisi mata tertutup dan tangan diborgol, Munarman bersama aparat tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 19.40 WIB.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga ikut terlibat dalam tindakan terorisme.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Selasa, 27 April 2021. 

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Irjen Pol Argo Yuwono.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga turut menyampaikan hal sama terkait alasan penangkapan Munarman tersebut.

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021.

Kombes Ahmad Ramadhan juga merincikan acara pembaitaan teroris yang diduga Munarman ikut terlibat di dalamnya.

"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," ujarnya.***

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Partai Demokrat dilaporkan oleh delapan orang kader Demokrat ke Bareskrim Polri.

Adapun kader yang melaporkan adalah  Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom, yang berasal dari  unsur DPC maupun DPP Partai Demokrat.

Menurut keterangan kuasa hukum Rusdiansyah, AHY diduga telah melakukan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian partai berwarna biru tersebut.

“Kita ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat, tentang pendirian. Dimana, di dalam AD/ART Partai Demokrat, tidak terdapat nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat”, ungkap Rusdiansyah saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (12/3).

Ia mengatakan, terdapat perbedaan antara AD/ART awal Partai Demokrat dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

“Di dalam AD/ART Partai Demokrat 2020, di situ sudah diubah, yang menjadi founding father Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Ini tidak benar”, tuturnya.

Saat datang ke Mabes Polri, tim kuasa hukum telah  membawa sejumlah barang bukti berupa akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001, AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, dan SK Kemenkumham Tahun 2020.

 

Editor : Lisa

Penulis : Abdur Rahim

Diterbitkan di Berita