JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menggelar rilis penangkapan tiga terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 Antiteror di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (15/11/2021).

Tiga terduga teroris tersebut merupakan tokoh agama yang berperan sebagai pengurus dan Dewan Syuro JI. Masing-masing yaitu Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.

Dalam rilis tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, kelompok teroris (JI) memiliki dua sumber dana untuk mempertahankan eksistensi organisasi tersebut, yaitu secara internal dan eksternal.

Internal, setiap anggota JI melakukan infaq atau iuran sebesar 2,5 persen dari hasil pendapatan masing-masing anggota setiap bulannya. Sementara eksternal, yaitu dengan mendirikan lembaga sosial amil zakat Abdurahman bin Auf.

"Agar tetap bisa mempertahankan eksistensi organisasi tersebut ada dua sumber pendanaan yang pertama pendanaan internal ini melalui Infaq yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok JI, besarannya sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," kata Rusdi, Rabu (17/11/2021).

"Kemudian sumber yang kedua ini melalui eksternal yaitu dengan mendirikan lembaga Amil zakat Baitul maal Abdurrahman bin Auf, yaitu suatu lembaga yang dibuat oleh kelompok ini untuk mendapatkan pendanaan," terangnya.

Ia mengatakan, dana yang didapat dari lembaga tersebut dialokasikan untuk menggerakkan organisasi ini melalui kegiatan pendidikan dan sosial terhadap para anggota. Baitul Maal Abdurrahman bin Auf sendiri, lanjut Rusdi, tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, dan Medan.

Selain itu, Rusdi juga menegaskan bahwa penangkapan terhadap tiga tokoh agama tersebut bukan bentuk kriminalisasi terhadap kelompok siapa pun. 

Ia mengatakan, Densus 88 telah melakukan proses yang panjang untuk menuntaskan kelompok teroris JI dari Tanah Air, sehingga penangkapan terhadap ketiganya bisa dipertanggungjawabkan legalitasnya.

"Tidak ada upaya upaya untuk melakukan kriminalisasi kepada siapa pun termasuk juga kegiatan Densus yang dilakukan di Bekasi pada 16 November 2021 kemarin," ucapnya. Penelusuran terhadap kelompok JI dimulai sejak menangkap amir JI yang bernama Aji Parawijayanto pada 29 Juni 2019 silam.

Dari Aji inilah, Densus 88 akhirnya menemukan pintu masuk untuk dapat menggambarkan beberapa aspek. Mulai dari struktur organisasi, pola rekrutmen, pendanaan, dan bagaimana strategi JI itu sendiri.

"Sehingga sekali lagi, apa yang dilakukan oleh Densus 88 murni sebagai penegakan hukum yang tegas dan kedua tidak ada kriminalisasi terhadap kelompok siapa pun," ujarnya.

Penulis : Baitur Rohman | Editor : Fadhilah

 

Sumber: https://www.kompas.tv/article/233125/selain-lewat-lembaga-sosial-sumber-dana-kelompok-teroris-ji-berasal-dari-iuran-anggota-per-bulan?page=all

 

Diterbitkan di Berita

GenPI.co - Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai Indonesia Corruption Watch (ICW) harus mempertanggungjawabkan aliran dana asing senilai Rp 96 miliar.

"Harus dipertanggungjawabkan, baik penggunaannya, serta apa dasar hukumnya KPK saat itu bisa mengucurkan uang yang sangat fantastis ke ICW," ujar Hari Purwanto dalam keterangannya, Senin (21/6).

Hari mengatakan, diduga telah terjadi kebobrokan dalam tubuh KPK saat itu konspirasi di bawah kepemimpinan Abraham Samad, penyidik KPK Novel Baswedan, dan ICW.

"Konspirasi tersebut bisa diungkap dengan merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018," bebernya.

Dana hibah yang diterima ICW pertama kali diungkap oleh pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita yang membeberkan ada dana bantuan asing yang masuk ke ICW melalui KPK.

Hal itu diketahui dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK. Dalam laporan itu, ada dana hibah dari 54 donor asing dengan penerimaan dana tidak terikat dalam negeri senilai Rp 96 miliar.

Romli makin yakin adanya dana tersebut ketika mantan pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki membeberkan adanya MoU antara KPK dan donor asing untuk mengalirkan uang ke ICW. (*)

Redaktur : Cahaya

 

Diterbitkan di Berita
Anggelia Meryciana JAKARTA, kilat.comDuta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun merasa tersinggung dengan berbagai upaya penggalangan dana untuk Palestina yang tidak pada tempatnya. 
 
Penggalangan dana oleh sebagian organisasi yang mengatasnamakan Palestina selama ini pun tidak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Palestina di Indonesia.
 
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun menyampaikan adanya oknum-oknum di Indonesia yang memanfaatkan isu Palestina untuk menggalang dana dalam wawancara eksklusif dengan Kilat.com di Jakarta, Senin (14/06/2021).
 
“Saya merasa kaget dan tidak habis pikir, sebagai institusi perwakilan diplomatik, saya didatangi oleh oknum-oknum yang menawarkan penggalangan dana untuk Palestina, dan mereka minta bagi hasil, tentu saya menolak,” kata Zuhair Al Shun.
 
Pernyataan mengenai beberapa aktivitas penggalangan dana yang dilakukan oleh masyarakat di jalan-jalan, dan berbagai baliho yang terpasang di jalanan Jakarta dan berbagai kota di Indonesia, tidak terkait dan tidak berkoordinasi dengan Kedubes Palestina di Indonesia.
 
“Saya menolak bukan untuk meminta seluruh dana diserahkan ke Kedubes Palestina, namun saya menolak praktik korupsi dan pemanfaatan isu Palestina oleh LSM (lembaga swadaya masyarakat) atau ormas yang tidak bertanggung jawab,” kata Al Shun.
 
Ekskalasi konflik yang dipicu oleh upaya perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat dengan cara mengusir 28 keluarga di kawasan Sheikh Jarrah, telah ditunggangi oleh kepentingan Hamas.
 
Di Indonesia, konflik di Timur Tengah terkait isu Israel Palestina dijadikan momentum untuk mengumpulkan dana bagi Palestina. Memang sebagian masyarakat tergerak untuk membantu Palestina dengan menyalurkan donasi.
 
“Penggalangan dana oleh organisasi dan LSM di Indonesia mereka kelola sendiri, lalu mereka menyalurkan lewat jaringan mereka di antaranya melalui beberapa orang Indonesia yang berada di Jalur Gaza, atau tempat lain di Timur Tengah seperti Syria,” kata Al Shun.
Di tengah keprihatinan rakyat Palestina, penggalangan dana untuk Palestina perlu transparansi agar tidak merugikan Palestina di Indonesia.
 
Pemerintahan Otoritas Palestina di bawah kepemimpinan Mahmoud Abbas juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas dukungan Pemerintah Indonesia kepada Palestina.(niko/muqoddas/merci).
Diterbitkan di Berita

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid ungkit kasus Ratna Sarumpaet terkait polemik ibadah haji.

Menurut Muannas, pihak-pihak yanh menyerang pemerintah akibat pembatalan ibadah haji dengan berita hoax bertujuan untuk mendelegitimasi publik untuk tidak percaya terhadap pemerintah.

Karena itulah lanjut pengacara ini, betapa jahatnya mereka yang melakukan itu. Dirinya juga menyebut mereka pernah gagal membodohi publik dengan kasus Ratna Sarumpaet.

"Mrk sebarkan hoax hny ingin mendelegitimasi & memelihara opini agar publik trus tdk percaya thd pemerintah," tulis Muannas dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Minggu, 13 Juni 2021.

 

 

"lihat betapa jahatnya mrk setelah dulu gagal bodohi publik dlm kasus Ratna Sarumpet," pungkasnya.

Seperti diketahui, berbagai hujatan dan analisa disampaikan beberapa pihak atas gagalnya ibadah haji tahun ini, mulai dari hutang ibadah haji sebelumnya hingga penggunaan dana haji untuk infrastruktur.

Namun, hal itu semua dibantah oleh pemerintah. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan kebijakan ibadah haji tahun 2021 ini dibatasi dan tidak ada kuota bagi negara manapun.

Arab Saudi mengatakan membatasi jamaah haji tahun ini dengan hanya mengizinkan 60 ribu jamaah yang terdiri dari warga lokal dan ekspatriat yang tinggal disana.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) menegaskan tahun ini kembali tidak memberangkatkan jamaah haji.

Hal itu dilakukan pemerintah karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, penyebaran virus varian baru Covid-19 yang tengah terjadi dibeberapa negara, juga untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan jiwa jiwa jamaah.

Kepastian pembatalan haji tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

"Menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujar Yaqut melalui siaran YouTube Kementerian Agama pada Kamis, 3 Juni 2021.***

Diterbitkan di Berita
Pendakwah Neno Warisman ikut merespons kabar pembatalan ibadah haji tahun 2021. Namun, ia ia merespons denggan memosting video terkait haji lewat akun YouTube nya.

Daam video berjudul ‘Live: 385 T Dana Haji Sudah Dipakai Pemerintahan Jokowi’ tersebut, ia menjelaskan bahwa dana haji sudah dipakai hingga Rp38,5 Triliun oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). 

Neno pun turut membacakan sebuah artikel yang dimuat oleh situs Gelora, yang terbit pada 2020 silam tersebut, sebelumnya sudah dikonfirmasi hoax oleh beberapa situs pemeriksa fakta.

“Ini artikel Gelora, ’38 setengah triliun dana haji sudah dipakai pemerintah Jokowi, Jamaah tak pernah diberitahu’,” ucapnya, seperti dilihat, Senin (7/6/2021).  

“Pada 2014 dana haji dipakai kementerian perhubungan, sebesar Rp 1,371 triliun proyek proyek jalur kereta api ganda, 4 trek double manggarai. Jalur kereta api ganda Bekasi. Dipakai Kemenag Rp200 miliar untuk revitalisasi pengembangan asrama haji Kota Medan dan lain lain…” Jelas Neno lagi.

Sementara itu, Mengutip dari situs Kemenkominfo, tautan berita berjudul “Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu” merupakan artikel yang diterbitkan gelora yang dipastikan hoax.

Sementara itu, dana haji saat ini masih tersimpan di rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam bentuk Valuta Asing dan Rupiah. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Ia menambahkan, pada 2019 ada perubahan pengelolaan dana haji. 50 persen dana haji akan di tempatkan di bank syariah, 30 persen di surat berharga, 20 persen investasi langsung, dan sisanya investasi lainnya.

“Rencananya, investasi langsung tersebut terkait ibadah haji. Contohnya dengan BRI kita mau joint venture untuk akuisisi perusahaan pengadaan valas di Arab Saudi,” kata Anggito, seperti dilansir Kompas.com, Senin (7/6/2021). 

Sementara itu, netizen pun ikut merespons berita tersebut. Seperti dilansir akun Facebook Mak Lambe Turah, banyak netizen netizen malah mengecam dan menyarankan agar Neno dibui lantaran menyebar berita hoaks.

MLT: “Mak itu heran sama negara ini. Kalo kyk rakjel bikin hoak langsung kena serok, sementara kyk orang gedean itu santai aja. Dan sepertinya tidak ada teguran sehingga mereka bebas melakukan kebohongan2 berikutnya. Semoga akun Mak selalu eksis sehingga bisa bantu meluruskan hal2 hoak penggiringan opini yang memprovokasi. Penjelasan komplit Mak soal haji di akun IG MLT.”

Arya Ariel: “Sumber beritanya jg Chanel tukang hoax.

Devstalo Putranto: “Masuk bui aj kerjaan hnya sebar hoax negara.”

Faktanya, Kemenkominfo mencatat ada sekitar 1.387 hoaks yang beredar di tengah pandemi Covid-19 selama periode Maret 2020 hingga Januari 2021. Berantas hoaks dengan #BacaSampaiTuntas

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - DPR RI memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sekaligus menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk proyek pemerintah.

"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan pers yang diterima Antara, di Jakarta, Senin.

Ace menjelaskan dana haji itu sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.

"Dan sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," kata dia.

Dia menjelaskan, dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

"Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," ujarnya.

Jadi, dia menerangkan dana haji itu ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga itu menurutnya memiliki nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut.

Ace mengatakan karena uang haji ditempatkan dengan skema SBSN maka bagi siapa pun yang mempergunakan SBSN tersebut menjadi hak yang menggunakannya. Namun, lanjut dia, ada kewajiban untuk memberikan nilai manfaat bagi penggunaan SBSN itu.

"Yaitu ya rata-rata flat di angkat 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," papar-nya.

Dia meyakinkan masyarakat bahwa para jamaah mendapatkan nilai manfaat dari penempatan dana haji tersebut. Contohnya, menurut dia pembiayaan total haji per orang untuk 2019 lalu sesungguhnya mencapai Rp70 juta sementara jamaah haji hanya membayar Rp35 juta.

"Nah dari mana sisa pembayaran yang Rp35 juta sisanya? Ya itu diambil dari nilai manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi memang dana haji tersebut ya ada, dan aman," ucap Ace.

Dia pun mengimbau masyarakat agar jangan terlalu percaya terhadap informasi yang kebenarannya belum terbukti, termasuk mengenai dana haji tersebut.

Kalau ada sesuatu yang meragukan informasi tersebut sebaiknya kata dia tabayyun (mencari kejelasan) termasuk juga soal dana haji ini.

"Kalau, misalnya, masyarakat menarik dana haji, itu diperbolehkan, tapi tentu nanti ada konsekuensi, konsekuensi-nya, misalnya, dia tidak bisa mendapatkan nomor porsi, atau nomor porsi-nya akan gugur," kata Ace.

Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Endang Maria Astuti yang mengatakan dana haji tidak digunakan oleh pemerintah. Sebab, jika akan digunakan BPKH pasti akan menyampaikan-nya kepada DPR.

Endang pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan hoaks terkait dana haji tersebut.

"Insya Allah komisi VIII DPR akan memastikan dana haji dikelola dengan aman sesuai dengan syariah Islam," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang menjelaskan, dana haji yang bersumber dari setoran pendaftaran haji sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014, dikelola oleh BPKH.

Setoran Rp25 juta itu dikelola oleh BPKH selama masa daftar tunggu.

"Hasil kelolaan BPKH itu yang melunasi seluruh kebutuhan berangkat haji setiap jamaah. Jamaah haji kita pada dasarnya hanya membayar rata-rata Rp35 juta, padahal biaya haji dibutuhkan sekitar Rp64 Juta-Rp70 juta setiap jamaah. Untuk mencukupi itulah BPKH diamanatkan mengelola uang haji agar tertutupi kekurangannya," ucap-nya.

Menurut Marwan, dapat dipastikan bahwa yang mengelola uang haji adalah BPKH. DPR selalu mengawasi dan meminta perkembangan kelolaan ke BPKH agar uang haji dapat dipantau dalam prosedur yang baik dan menghasilkan.

Mengenai isu di media sosial yang menyebut dana haji digunakan untuk proyek pemerintah, Marwan menilai isu itu sengaja dibuat pihak tak bertanggung jawab agar masyarakat resah.

"Karena selama ini uang haji tidak ada masalah, kenapa sekarang gencar beritanya?" ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita