Liputan6.com, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan membantah dugaan adanya pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, yang terpapar dan terlibat keanggotaan Negara Islam Indonesia (NII).

“Saya kira tidak ada yang terlibat NII, yakin saya tidak ada, makanya ke lapangan boleh mangadakan itu (pengecekan),” ujar Rudy, selepas Apel di Halaman Setda Garut, Senin (15/11/2021).

Menurutnya, tudingan adanya pejabat di lingkungan Setda Garut terlibat gerakan NII harus melalui kajian yang menyeluruh, sesuai dengan fakta di lapangan. “Komitemennya saya pembinaan tiap Minggu, kalau ditemukan (terlibat NII) sesuai PP itu kita berhentikan,” katanya

Selama ini seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Garut wajib menjalankan tugasnya sesuai aturan, dan menyatakan kesetiannya kepada Pancasila dan UUD 45. “Kalau ada paham lain selain Pancasila kita berhentikan,” katanya. 

Koordinasi dengan Kesbangpol

Untuk mengecek adanya dugaan keterlibatan ASN menjadi anggota NII, ujar dia, lembaganya telah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan tuduhan itu. “Tunjuk saja kalau ada, biar kami lakukan pembinaan, kami yakin tidak ada,” kata Rudy.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menuduh sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Garut diduga terlibat dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Bahkan salah seorang di antaranya menjabat sebagai salah satu gubernur NII.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut Wahyudijaya tidak menampik dugaan itu, namun hal itu perlu dikaji secara menyeluruh untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

 

Sumber: https://www.liputan6.com/regional/read/4711073/bupati-garut-rudy-gunawan-bantah-pejabatnya-terlibat-nii

 

Diterbitkan di Berita

rmol.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap menunjukkan kinerja apiknya dengan menangkap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur meski tanpa 56 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat karena tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Begitu disampaikan warga Bekasi, Jawa Barat, Ondo Silitonga saat menyampaikan pendapatnya di program editorial Media Indonesia bertajuk "KPK Masih Bertaji", Kamis pagi (23/9).

"Penangkapan Bupati Kolaka Timur itu Andi Merya Nur itu mematahkan kesan bahwa KPK tanpa mereka Novel Baswedan Cs lemah," ujar Ondo seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Ia memaparkan, menurunnya angka penangkapan pelaku rasuah menjadi wujud keberhasilan KPK dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. "KPK itu telah berhasil melakukan pencegahan, sehingga yang mau ditangkapin jadi berkurang," kata Ondo.

Pada Selasa malam (21/9), KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap lima orang, termasuk Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur.

Dari OTT itu, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus suap proyek yang menggunakan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Yaitu, Bupati Andi dan Kepala BPBD Koltim, Anzarullah.

Sebelumnya, KPK juga menangkap beberapa kepala daerah tahun ini. Tercatat, setidaknya ada 10 kepala daerah yang diringkus dalam kasus rasuah, di antaranya Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. 

Kemudian Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono; Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial; Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip; dan Bupati Bintan, Apri Sujadi.

Kinerja KPK tersebut dianggap telah memperlihatkan bahwa KPK masih tetap garang memberangus korupsi dalam situasi apa pun, termasuk dalam kondisi pandemi Covid-19. 

EDITOR: DIKI TRIANTO

 

 
Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS. TV – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, masa lalu Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang pernah menjadi bandar narkoba kini menjadi sorotan publik.

Seperti diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus korupsi, Jumat (3/9/2021).

Budhi bersama orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA), diduga melakukan tindak korupsi terkait pengadaan barang dan jasa Pembkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, tim penyidik menahan Budhi Sarwono di Rutan KPK Kavling C1 dan Kedy Afandy di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Penahanan ini akan dilakukan selama 20 hari, terhitung tanggal 3 September 2021 hingga 22 September 2021.

Dengan ditetapkannya Budhi Sarwono sebagai tersangka, masa lalunya yang pernah menjadi bandar narkoba disorot publik.

Dalam buku berjudul 'Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede’, Budhi Sarwono menceritakan masa lalunya yang disebutnya sebagai titik gelap dalam kehidupan.

Dalam buku tersebut, pria yang akrab disapa Wing Chin ini mengaku menjadi pemakai dan bandar narkoba di Purwokerto.

Terjun ke bisnis hitam ini membuat Budhi mencicipi pengalaman yang cukup mengerikan. Ia mengalami over dosis (OD) narkoba hingga mengalami mati suri.

“Kalau ditahan polisi suatu saat bisa kembali pulang, tapi ketika yang menahan malaikat saya bisa apa. Saya bersyukur mendapatkan kesempatan kedua,” tulis Budhi Sarwono dalam bukunya, dikutip dari Tribun Jateng, Sabtu (4/9/2021).

Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

Diterbitkan di Berita

MURIANEWS, Banjarnegara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang menjadi kantor PT Bumirejo dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, Senin (9/8/2021).

Penggeledahan tersebut diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di DPUPR setempat tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. KPK tiba di Banjanegara pada hari Senin, sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membagi tim menjadi dua kelompok.

Kedua tim tersebut langsung menuju Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara serta Kantor PT Bumirejo yang bertempat di rumah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Dikutip dari Antarajateng.com, Sejumlah anggota Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara bersenjata laras panjang tampak berjaga di depan DPUPR Kabupaten Banjarnegara selama tim dari KPK melaksanakan kegiatan di dalam kantor tersebut.

Suasana yang sama juga terlihat di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang berjarak sekitar 100 meter dari Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara.

Hingga berita ini diturunkan, tim dari KPK belum terlihat keluar dari Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara maupun kediaman pribadi Bupati Banjarnegara. “Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah.

Adapun dua lokasi yang dimaksud, yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Saat ini, kata dia, kegiatan penggeledahan tersebut sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan diinformasikan kembali oleh lembaganya.

Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Baca: HRS Bebas Hari Ini, Ini Kata Pengacara dan Polisi Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.  

Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Antarajateng.com

Diterbitkan di Berita
Konten ini diproduksi oleh kumparan
 
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau langsung Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (6/6). Kudus merupakan salah satu daerah di Jawa Tengah di mana kasus positif COVID-19 meroket. 
Dalam sambutannya, Hadi meminta Bupati dan Dinas Kesehatan Kudus fokus menekan penularan corona. Sebab, ada 60 desa yang menjadi zona merah.
 
"Pak Bupati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus memiliki tanggung jawab karena saat ini 60 desa yang menjadi zona merah, agar menjadi hijau kembali. Tentunya harus memiliki sistem yang baik,” kata Hadi lewat keterangannya, Minggu (6/6).
 
Panglima TNI: Bupati Kudus Tanggung Jawab, 60 Desa Zona Merah Harus Hijau Lagi (1)
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat memimpin rapat terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (6/6). Foto: Puspen TNI
 
Hadi juga mendorong Dandim dan Kapolres Kudus untuk bersinergi dengan Pemda setempat.
 
Caranya bisa dengan menambahkan posko di setiap desa yang diberlakukan PPKM Mikro agar zona merah ditekan jadi zona hijau.
 
"Setiap desa harus ada satu Posko PPKM Mikro agar zona merah menjadi kuning dan akhirnya menjadi hijau. Tugasnya menegakkan protokol kesehatan, membantu dan mendata pelaksanaan PCR dan segera dilakukan pemisahan untuk isolasi jika sudah terkonfirmasi positif," ujar Hadi.
 
 
Panglima TNI: Bupati Kudus Tanggung Jawab, 60 Desa Zona Merah Harus Hijau Lagi (2)
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (6/6). Foto: Puspen TNI
 
Dalam kunjungan itu turut hadir, Kepala BNPB Ganip Warsito, Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang diwakili Sekda Provinsi Jateng, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pandam IV Kodam Diponegoro Mayjend TNI Rudianto, pejabat utama Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro.
Diterbitkan di Berita

Akbar Ridwan alinea.id

Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5). Laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN periodik 2019 menunjukkan Novi memiliki harta Rp116.897.534.669.

Novi terbilang sebagai juragan tanah. Sebab dalam LHKPN tercatat punya 32 bidang tanah yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, hingga Kotawaringin Timur.

Nilai total 32 bidang tanah itu mencapai Rp58,69 miliar. Sementara kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin nilainya Rp764 juta, terdiri dari tiga mobil yakni Toyota Harier 2005 Rp346,5 juta, Suzuki SJ 410 Katana 2006 Rp67,5 juta, dan Toyota Hiace Commuter Hiace 2011 Rp350 juta.

Harta bergerak lain milik Novi mencapai Rp1,2 miliar dan surat berharga Rp32.201.677.364. Lebih lanjut, dalam LHKPN dia tercatat punya kas dan setara kas Rp26.479.737.305 serta utang Rp2,45 miliar.

Adapun terkait operasi senyap di daerah Jawa Timur telah dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujarnya. 

Kendati demikian, Ghufron belum memastikan siapa saja yang terjaring OTT. Ketengan senada juga berlaku untuk uang yang ditemukan. "Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap.

Diterbitkan di Berita
Bahtiar Rifa'i - detikNews Lebak - Ungkapan Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya yang juga bupati Lebak siap mengirim santet kepada Moeldoko karena terlibat dalam kongres luar biasa atau KLB dianggap tidak pantas.
Pernyataan itu juga dinilai mencederai warga Banten yang mayoritas muslim dan memiliki banyak ulama.
 
"Pernyataan tidak pantas walau dalam keadaan emosi akibat konflik di Partai Demokrat dan Iti selaku ketua Demokrat Banten, apapun dalingnya beliau seorang kepala daerah harusnya bisa meluapkan emosi dengan kata-kata bijak bukan dengan kalimat kemusyrikan," kata Musa Weliansyah Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak saat dimintai pendapat di Lebak, Banten, Senin (8/3/2021).

Pernyataan itu seakan bupati memiliki santet dan mengetahui bahwa dukun santet ada di Banten. Padahal Banten memiliki banyak ulama dan generasi santri-santri muda.

"Banten memiliki ulama-ulama kharismatik yang berada hampir di seluruh wilayah kabupaten dan kota, Banten memiliki potensi generasi muda yang notabene santri," tambahnya.

Musa menambahkan kebiasaan bupati marah-marah hanya mencari sensasi. Ia menyarankan agar bupati lebih santun sebagai pejabat dan mengimplementasikan ketegasan jangan hanya sebatas marah-marah.

Ia berharap bupati introspeksi diri dan mengendalikan emosi. Ia mendukung Iti tetap tegas dan keras namun tetap sopan, cerdas dan santun.

"Banyak pekerjaan infrastruktur yang bermasalah di Lebak saya belum melihat ketegasan yang serius dari ibu bupati ini, program sosial penanganan fakir miskin bermasalah kesannya bupati biasa-biasa saja," ujarnya.

"Pernyataan bupati soal santet sangat kontradiktif dengan masyarakat Banten yang religius," pungkasnya. Pernyataan Iti di DPP Demokrat di Jakarta pada Minggu (7/3) lalu ini sudah diklarifikasi.

Iti mengatakan bahwa itu adalah luapan emosi menanggapi KLB Demokrat yang melibatkan Moeldoko. "Omongan santet merupakan puncak kekesalan kita DPD Demokrat Banten. Itu hanya bentuk ancaman kita, tapi tidak ada niatan kita melakukan hal tersebut.

Kita merasa kesal dan emosi, karena kudeta KLB Demokrat yang dilakukan oleh Moeldoko," kata Iti.

(bri/mud)

Diterbitkan di Berita