PR BEKASI - Penangkapan salah satu dari anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dinonaktifkan, Doktor Ustaz Ahmad Zain An Najah, oleh Densus 88 atas dugaan teroris memunculkan seruan yang kini menjadi trending.

Di media sosial saat ini tiba-tiba banyak yang mengatakan untuk membubarkan MUI karena adanya kasus dugaan teroris tersebut. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mempertanyakan atas dasar apa mereka hendak membubarkan MUI.

"Karena ada anggota Komisi Fatwa MUI yang diduga bagian daripada jaringan teroris. Atas dasar apa mereka minta supaya MUI dibubarkan?" katanya. Dia mengatakan apakah hal itu muncul karena ditangkapnya Ahmad Zain oleh Densus 88 karena dugaan terlibat Jamaah Islamiyah atau JI.

Dan dia kembali mempertanyakan apa itu Jamaah Islamiyah, kemungkinan jawabannya adalah kelompok orang yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. "Itu kecurigaan saya ya. Kalau begitu, kalau misalnya atas dasar itu mereka minta dibubarkan, maka saya minta Republik Indonesia dibubarkan," tuturnya.

"Atas dasar apa? Karena JI adalah rakyat Indonesia kan ya?" sambungnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Realita TV pada Rabu, 17 November 2021. Anwar Abbas mengatakan bahwa di Indonesia banyak sekali orang yang mengembangkan paham yang bertentangan dengan Pancasila, tanpa harus menyebut nama.

Dia menilai, yang diimplementasikan dan yang terimplementasikan itu bukan sistem ekonomi Pancasila. Akan tetapi, sistem ekonomi liberalisme kapitalisme, yang kembali menjadi pertanyaannya, adalah apakah sistem ekonomi tersebut sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, dan itu tidak sesuai.

"Kalau mengikuti logika mereka kalau gitu negeri ini patut sekali dibubarkan. Pertanyaan mau nggak penerapan negeri ini dibubarkan? Nggak mau dong saya," katanya. Pasalnya sudah disepakati bahwa bahwa falsafah bangsa adalah Pancasila dan hukum dasar yaitu UUD 1045.

"Oleh karena itu saya hanya mengikuti logika mereka yang meminta supaya MUI dibubarkan," tandas Anwar Abbas.***

 

Sumber: https://bekasi.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-123037876/seruan-mui-bubar-jadi-trending-anwar-abbas-maka-saya-minta-republik-indonesia-dibubarkan

 

Diterbitkan di Berita
Adhyasta Dirgantara, Kadek Melda Luxiana - detikNews Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan imbas tema lomba 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam'.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia tidak sependapat dan menilai BPIP hanya perlu mengevaluasi program yang dibuat.

"Saya kira semestinya BPIP melakukan program program yang tidak setendensius itu. Saya kira apa yang disampaikan dari MUI sebagai masukan dan bahan evaluasi terhadap program BPIP ke depan. Tapi kritik yang disampaikan itu tidak harus membubarkan institusi ini. Karena institusi ini penting untuk bisa menterjemahkan pikiran-pikiran yang disampaikan pak Anwar Abas itu," kata Doli saat dihubungi, Sabtu (14/8/2021).

Doli berharap BPIP dapat menempatkan Pancasila sebagai solusi dan menjadi ruang terhadap segala persoalan-persoalan bangsa. Dia tidak ingin program yang dibuat BPIP malah jadi mengkotak-kotakan antara agama dengan negara.

"Ke depan harapannya sebagai lembaga khusus yang dibentuk untuk mensosialisasikan dan mengembangkan, membumikan nilai-nilai Pancasila itu, justru harus bisa menempatkan Pancasila sebagai solusi yang menyelesaikan semua persoalan, termasuk adanya upaya atau opini yang dibangun yang mempertentangkan antara opini agama degan negara," ujarnya.

"Kalau orang memahami Pancasila seharusnya orang itu tidak mengkotak-kotakan dan mempertentangkan antara agama dan negara gitu. Jadi kalau misalnya BPIP ini adalah institusi yang dibentuk dibuat khusus untuk menerjemahkan mensosialisasikan nilai Pancasila, seharusnya BPIP bisa membuat program-program yang membuat Pancasila itu adalah solusi yang tidak mempertentangkan antara agama dan negara," sambungnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa juga sependapat dengan Doli. Dia mengatakan BPIP tidak perlu dibubarkan karena keberadaannya masih diperlukan.

"Terkait pembubaran sih tidak perlu lah dibubarkan. Karena memang keberadaan BPIP diperlukan. Terutama dalam mensosialisasikan pancasila yang setelah pasca orde baru mengalami persoalan di sekolah-sekolah dan dulu misalnya ada pelajaran-pelajaran tentang pancasila, upacara tiap hari Senin," kata Saan.

Saan meminta agar BPIP lebih fokus mensosialisasikan Pancasila. Dia mewanti-wanti supaya BPIP menghindari hal-hal kontroversi.

"Setelah ini kan mengalami perubahan. tentu BPIP concern ke situ sja. Hindari hal-hal kontroversi," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam akun resminya, BPIP mengunggah foto yang berisi lomba menulis artikel yang salah satu temanya 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam'. Unggahan ini menjadi sorotan lantaran Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas angkat bicara.

"Kesimpulan saya, BPIP ini memang sebaiknya saja dibubarkan saja. Yang dipersoalkan masalah bendera, nanti ujung-ujungnya kalau ada tulisan yang menyatakan haram, misalkan, nanti dijadikan alat untuk menggebuk santri," kata Abbas kepada detikcom Jumat (13/8).

Senada dengan Anwar Abbas, PPP mengkritik ide tersebut. Waketum PPP Arsul Sani menyatakan tema lomba malah membuka ruang untuk diperdebatkan di tengah masyarakat.

Padahal soal hormat kepada bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan itu sesuatu yang sudah tidak menjadi masalah bagi mayoritas umat Islam. Bahkan, kata dia, ormas-ormas Islam, seperti Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, dan Nahdlatul Ulama (NU), sudah tidak mempermasalahkan hormat bendera maupun menyanyikan lagu kebangsaan.

"Cobalah (tema) diganti, misalnya bukan dengan menulis atau berargumentasi tentang hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan. Tapi lomba foto dengan pakaian santri hormat pada bendera atau menyanyikan lagu kebangsaan. Jadi bukan ditanya pandangan hukumnya tentang kedua hal itu," terangnya.

(maa/maa)

Diterbitkan di Berita

suaraislam.co Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Aldidid, mengkritik pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang mengatakan bahwa apabila masjid ditutup selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka akan dimarahi tuhan.

Menurut habib Muannas pernyataan Anwar Abbas sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi banyak orang untuk tidak mematuhi protokol kesehatan, terlebih kasus pasien Covid-19 melonjak belakangan ini.

“Pernyataan seperti ini yang bikin banyak orang tidak patuhi prokes (protokol kesehatan),” kata Habib Muannas di akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 3 Juli 2021.
 
 

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) tersebut menyoroti sikap Anwar Abbas yang selalu beda dan kerap seolah mengatasnamakan MUI.

“Entah media atau dari dianya seringkali mengatasnamakan MUI, selalu tampil beda,” sambungnya.

Diketahui, PPKM Darurat mulai diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan angka kasus Covid-19 yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir.

PPKM Darurat diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di pulau Jawa dan Bali yang mengalami kenaikan signifikan.

Selama implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali, sejumlah aktivitas akan diketatkan. Mulai dari pemberlakuan WFH untuk sektor nonesensial hingga menutup sementara tempat ibadah dilakukan demi menekan Covid-19.

Pemerintah mengharapkan PPKM Darurat bisa menekan kasus Covid-19 di Tanah Air dengan target penurunan hingga kurang dari 10.000 per hari.

Diterbitkan di Berita