damailahindonesiaku.com Jakarta- Berhasilnya milisi dari organisasi Taliban dalam merebut dan menguasai pemerintahan Afghanistan rupanya turut mewarnai isu politik dunia. Hal ini terkait dengan rekam jejak Taliban dalam kontribusinya terhadap persebaran potensi tindak terorisme di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Tindak aksi terorisme di Indonesia pada peristiwa Bom Bali pun turut terstimulasi oleh heroisme pejuang Afghanistan.

Hingga kini pun pengaruhnya kembali muncul ke permukaan seiring dengan terebutnya Kabul sebagai ibukota Afghanistan oleh Taliban. Tak sedikit kemudian yang bersimpatik terhadap Taliban. Atas menyeruaknya Isu ini tak sedikit masyarakat Indonesia yang mengadakan diskusi atas Taliban tersebut dengan berbagai objektif pro dan kontra.

Menanggapi hal tersebut, Institut Hasyim Muzadi menggelar Webinar Nasional dengan tema “Taliban Afghanistan, Ancaman atau Harapan” yang digelar pada Sabtu (11/6/2021) malam. Acara yang dipandu Wakil Direktur Eksekutif Internasional Conference of Islamic Scholar (ICIS) KH. Khariri Makmun, Lc, Dpl., MA, sebagai moderator ini menghadirkan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen. Pol. R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM sebagai salah satu narasumber.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Penceghan BNPT mengatakan bahwa organisasi Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran sentral di dalam pencegahan potensi radikalisme dan terorisme di Indonesia melalui praktik sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Hal tersebut seiring dengan bagaimana semangat revitalisasi NU menuju pengabdian Abad ke-2.

“Upaya revitalisasi NU ini tentunya akan berhasil apabila NU ini kembali ke khittah sebagaimana berdirinya NU pada tahun 1926. NU akan bangkit, akan terrevitalisasi, kembali ke khittah sebagaimana 1926 yang dulu sudah di amanahkan oleh Kyai Haji Hasyim Asy’ari,” ujar Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid.

Lebih lanjut Brigjen Ahmad Nurwakhid pun menekankan bagaimana peran NU di dalam membendung potensi radikalisme merupakan khittah yang sebagaimana pada masanya. Pendirian NU merupakan upaya dalam membendung paham Wahabisme yang tersebar keseluruh dunia tak terkecuali Indonesia.

“Filosofi NU didirikan itu sejatinya untuk membendung atau membentengi pengaruh wahabisasi internasional yang ada di Indonesia” ucap alumni Akpol tahun 1989 ini.

Dirinya pun meyakini bagaimana semua konflik di dunia Islam selalu didahului oleh masifnya paham radikalisme dan aksi terorisme yang mengatasnamakan Islam. Yang mana hal tersebut masuk dalam dalam konteks ideologi takfiri wahabi dan kemudian berkolaborasi dengan kekuatan oposisi yang destruktif termasuk juga adalah pengaruh intervensi asing.

Namun demikian dirinya juga menggaris bawahi bagaimana Taliban yang ada saat ini tidak sesuai dengan bagaimana ideologi murni yang pada mulanya dianut oleh Taliban. Bahwa jika memang benar Taliban ini murni maka mazhab yang dianut adalah fiqih Hanafi dan tauhidnya maturidiyah.

“Jika memang mazhab tersebut yang dianut, maka tidak mungkin tindakannya mengarah pada radikalisme dan terorisme. Justru jika benar mazhab tersebut, Taliban bisa jadi memiliki paham yang moderat,” kata mantan Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus)88/Anti Teror Polri ini.

Namun dirinya kembali menegaskan bagaimana Taliban ini juga memiliki transformasi ideologi yang kemudian berkembang menjadi lebih kontributif terhadap ideologi radikal yang ada di dunia. Dirinya mencontohkan bagaimana jika tidak mungkin apabila Taliban moderat yang bermazhab fiqih Hanafi dan bertoriqoh Naqsabandiyah justru menghancurkan patung terbesar di dunia yang ada di lembah Bamiyan, Afghanistan.

“Kemudian secara ideologis dan politisnya pun kemudian Taliban justru bergeser dan mendekati perjuangan politik yang seperti Al Qaeda. Sehingga tidak mungkin kalau dia itu moderat, tidak mungkin kalau dia itu bermazhab Hanafi atau mungkin thoriqoh naqsabandiyah kok sampai mau menghancurkan patung terbesar di dunia yang ada di Afghanistan,” kata mantan Wakil Komandan Resimen Taruna (Wadanmentar) Akpol ini.

Dirinya juga mengingatkan kembali bagaimana upaya Taliban tersebut juga menyerupai konteks pergerakan ormas yang sudah dilarang di Indonesia, yaitu Front Pembela Islam (FPI) yang mana juga termotivasi oleh Taliban dan sekarang ini justru membuat kamuflase dengan kembali mendirikan FPI dengan nama Front Persaudaraan Islam. Adanya Taliban di Afghanistan ini turut menstimulasi terhadap gerakan jaringan teroris dalam konteks yag terafiliasi dengan AL Qaeda di Indonesia yaitu Jama’ah Islamiyah (JI).

“Jadi Taliban di Afghanistan itu otomatis menurut pendapat kami jelas, waktu itu saya menyatakan bahwa ini akan meresonansi, lalu akan memotivasi atau memberikan stimulan terhadap gerakan atau jaringan teroris, yang dalam konteks ini terafiliasi dengan Al-Qaeda di Indonesia yaitu Jamaah Islamiyah dan juga memotivasi atau meresonansi kelompok radikal yang ada di Indonesia” ucap mantan Kapolres Gianyar ini .

Meski demikian menurutya, hal ini juga menggaris bawahi bagaimana situasi tersebut yang mana terebutnya ibukota Kabul oleh Taliban ini turut mewarnai politik dunia. Seiring dengan hal tersebut dirinya juga menaruh harapan bagaimana NU yang memiliki cabang di Afghanistan ini juga turut menyumbang pada perdamaian yang ada. Karena dengan menciptakan suasana aman dan damai, NU diharapkan mampu memiliki peran baik di Afghanistan.

“Apalagi saya dengar NU punya cabang di sana juga. Nah ini akan memberi nuansa atau memberi semacam keterlibatan Indonesia dalam konteks ormas NU untuk ikut berperan dalam menciptakan suasana aman dan damai di Afghanistan,” ucap perwira tinggi yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Jembrana ini.

Karena apapun yang terjadi di Afganistan sekarang ini menurutnya secara de facto negara tersebut sudah dipimpin atau dikuasai oleh Taliban. Dan tentu saja Indonesia atau pemerintahan Indonesia yang sesuai amanah undang-undang harus konsisten dengan sikap non-blok ataupun bebas aktif nya itu. Dimana bangsa Indonesia tidak boleh ikut campur atau intervensi dalam urusan di Afghanistan.

“Dalam hal ini kita juga harus ikut terlibat di dalam membangun perdamaian sebagaimana tujuan nasional yakni turut serta di dalam perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar mantan Kadensus 88/Anti Teror Ditreskrim Polda DIY ini.

Oleh sebab itu seiring dengan harapan tersebut, dirinya juga berharap pada NU dalam perkembangannya juga turut berkontribusi pada perdamaian.

Terkait dengan peran BNPTdalam penanggulangan terorisme di Indonesia, dirinya menegaskan sebagai fungsi koordinatif, BNPT berupaya untuk mengkoordinasikan diantaranya dengan TNI, Polri dalam hal ini Densus 88/Anti Teror untuk selalu siaga dalam menghadapi perkembangan terorisme yang ada di Indonesia.

“Yang mana perlu kami garis bawahi bahwa tindakan aksi terorisme bukanlah merupakan usaha untuk memonopoli agama tertentu. Tetapi radikalisme dan terorisme ini potensinya ada pada setiap individu manusia, sehingga semua tindakan teroris tidak terkait dengan agama apapun. Karena tidak ada satupun agama yang membenarkan aksi terorisme,” ujar pria yang mengawali karir Kepolisannya sebagai Danton Candradimuka Akabri ini mengakhiri.

Diterbitkan di Berita
 

KBRN, Jakarta: Pancasila di tengah pandemi, radikalisme, dan terorisme menjadi tema dialog RRI dan BNPT hari ini, Jumat (11/6/2021). 

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menyatakan pancasila merupakan dasar negara dan pemersatu bangsa.

"Pancasila produk jenius tokoh bangsa, tokoh nasional yang tidak hanya memiliki kemampuan kognisi, tetapi kemampuan spiritualnya, semua radikalisme dan terorisme indikatornya anti pancasila," ujarnya di studio Pro 3 RRI. 

Ia menambahkan, semua mahzab mewajibkan untuk mentaati perjanjian dan menghormati pancasila. 

"Ketika orang berdiskusi apakah khilafah bagian dari sejarah agama, itu sebenarnya multi tafsir di kalangan ulama sendiri, yang harus dipahami bahwa semua agama, semua mahzab mewajibkan untuk mentaati perjanjian dan menghormati pancasila," tandasnya.

Maka, siapapun yang ingin merongrong pancasila dan ideologi negara maka masuk dalam indikator radikal dan teroris. 

"Pola radikalisme dan terorisme harus dipahami bahwa akar masalah utama yang mengatasnamakan agama itu adalah ideologi yang menyimpang," tukasnya.

Diterbitkan di Berita
 

KBRN, Jakarta: Indonesia belakangan dirundung berbagai isu radikalisme, bahkan tindakan kriminal terorisme juga merebak di banyak daerah, tidak semata di Pulau Jawa.

Tapi, berbagai pemahaman radikal atau sebagai isme---sebagai suatu ideologi, dari sudut pandang lembaga negara khusus menangani terorisme, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) selama ini belum diungkap dengan lugas.

Guna mengetahui arti dari penggunaan kata “radikalisme” dari BNPT, rri.co.id melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pencegahan (DP) BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, pada Jumat (28/5/2021).

Berikut ini wawancara khusus rri.co.id.

Tanya: Apa definisi BNPT sendiri, karena radikal itu, banyak arti ya, kalau digunakan?

Jawab (Ahmad): Kalau terorisme kan, sudah ada definisinya secara yuridis, secara hukum. Itu, di Pasal 1 Ayat 2 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang terorisme.

Sementara, radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme. Paham, atau ideologi menuju fase terorisme.

Jadi, semua teroris, pasti berpaham radikal, ya. Pasti bersikap intoleran dan ekslusif. Oke?

Intoleran dan ekslusif itu adalah watak dasar dari pada radikalisme dan terorisme.

Jadi, kalau ada orang terpapar paham radikal, ataupun teroris, kesannya tidak toleran, inklusif, tidak ekslusif, yakinlah mereka bahwa sedang takiyah.

Takiyah itu, sedang bersiasat menyembunyikan diri tujuan dan rencana, ataupun visi dan misinya. Oke, itu satu.

Yang kedua, memang, belum ada definisi yang baku terhadap istilah radikalisme, atau ekstremisme.

Tetapi, kalau definisi yuridis belum ada, kita cukup menggunakan definisi yang ada di KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Karena, Kamus Besar Bahasa Indonesia ini kan, resmi. Ya, kan? Di situ didefinisikan, radikalisme itu adalah paham, atau ideologi yang menginginkan perubahan tatanan sosial dan politik yang sudah mapan.

Secara radik, secara mengakar. Makanya, radik, radikalisme---secara mengakar yang cenderung dilakukan dengan cara cara ekstrem, atau kekerasan. Itu untuk radikalisme.

Nah, di luar negeri, (radikalisme, red) lebih dikenal dengan ekstremisme, ya.

Nah, ada Konferensi Internasional Para Ulama di Kairo, Mesir, bulan Februari tahun 2021. Itu, mendefinisikan dengan tegas, tentang ekstremisme, atau radikalisme dalam konteks Indonesia, ya.

Ekstremisme adalah paham atau ideologi yang dibangun di atas manipulasi agama, dan distorsi agama.

Karena apa? Memang sejatinya, radikalisme dalam realitanya, adanya adalah gerakan politik, yang ingin mengambil alih kekuasaan, atau merebut kekuasaan, dengan memanipulasi agama, dengan tujuan mengganti sistem negara dan ideolgi negara.

Tanya: Jadi, ada basic (dasar) agama di pemahaman radikalisme itu?

Jawab (Ahmad): Agama. Tetapi, begini. Semua tindakan teroris, tidak ada kaitannya dengan agama apapun.

Karena, tidak ada satupun agama di dunia ini yang membolehkan, atau membenarkan aksi terorisme.

Tetapi, sangat terkait dengan cara beragama, dan beragam pemahaman secara menyimpang dari oknum bersangkutan.

Tanya: Apa contohnya, pak?

Jawab (Ahmad): Misalnya, aksi di Mabes Polri, pengeboman di (Gereja) Katedral), atau terorisme ISIS. Ini enggak ada Islam membolehkan itu. Tetapi, dia (pelaku, red) beragama Islam.

Artinya, memang tidak ada kaitannya dengan agama apapun, karena tidak ada satupun agama yang membenarkannya, membolehkannya.

Tapi, memang terkait dengan pemahaman dan cara beragama oknum umat beragama yang bersangkutan.

Tanya: Apa kriteria para oknum dari pengamatan BNPT selama ini?

Jawab (Ahmad): Dan ini memang biasanya didominasi oleh umat beragama mayoritas di suatu wilayah, atau negara.

Tanya: Apa seperti di Indonesia?

Jawab (Ahmad): Indonesia mayoritasnya (agama), apa? Muslim.

Nah, waktu di Myanmar, mayoritas (agama, red) apa (di sana, red)? Buddha. Makanya, oknum beragama Buddha.

Di Papua, mayoritas apa? Ya, fair, ya. Clear, ya. 

 

 

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid mengatakan para pemuka agama merupakan ujung tombak dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di tengah masyarakat.

"Selama ini kelompok radikal terorisme dalam melakukan penyebaran pahamnya selalu membungkusnya dengan motif agama. Padahal, hal tersebut tentunya sangat merugikan dan juga memfitnah agama tersebut," kata Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).

Maka, keberhasilan penanggulangan radikal terorisme yang mengatasnamakan agama, menurut dia, ujung tombaknya ada pada para pemuka agama.

"Maraknya radikalisme ini merupakan cermin dari krisis spritualisme," kata Ahmad Nurwakhid seperti dikutip dari Antara.

Direktur Pencegahan BNPT itu juga mengimbau para tokoh pemuka lintas agama untuk senantiasa mendoakan keberhasilan dan kesuksesan penanggulangan radikalisme terorisme yang telah diusahakan melalui program Gugus Tugas Pemuka Agama.

"Permasalahan radikal terorisme adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan elemen bangsa ini. Semua agama meyakini bahwa seseorang tidak akan menjadi sadar dan moderat tanpa hidayah dari Tuhan YME," kata alumnus Akpol tahun 1989 ini.

Mantan Kepala Bagian Banops Densus 88/Antiteror Mabes Polri ini mengatakan bahwa semua tokoh pemuka agama hendaknya lebih menonjolkan hal-hal yang sifatnya spiritual, yang tercerminkan dalam perilaku akhlakul karimah (akhlak yang terpuji), serta terus menyampaikan hal-hal baik tersebut kepada umat.

"Perlu disampaikan kepada umat bahwa semua aksi radikalisme dan terorisme tidak ada kaitannya dengan agama apa pun tetapi terkait dengan pemahaman dan cara beragama yang menyimpang," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa aksi radikalisme adalah musuh semua agama karena semua aksi terorisme dan radikalisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip agama yang menjaga persatuan, perdamaian, dan rahmatan lil’alamin (rahmat bagi seluruh alam).

"Aksi terorisme dan radikalisme ini dapat menimbulkan fitnah, perpecahan, dan juga menjadi musuh negara. Hal itu bertentangan dengan konsesus atau perjanjian bangsa ini, yaitu Pancasila," ujarnya.

Radikalisme Musuh Bersama

Sementara itu, Sekjen Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) H. Denny Sanusi menyampaikan harapannya untuk sinergi antara LPOI dan LPOK bersama BNPT yang ke depannya dengan melakukan sosialisasi ke bawah, terutama pada komunitas keagamaan masing-masing.

Serta memberikan pengertian betapa berbahayanya paham radikalisme dan terorisme ini.

"Ajaran agama merupakan ajaran penuh kasih sayang, tidak ada ajaran agama yang mengajarkan hal negatif. Kalaupun ada, itu hanya oknum. Oleh karena itu, radikalisme adalah musuh kita bersama," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) Dr. K.H. Anwar Sanusi berharap Gugus Tugas Pemuka Agama yang telah dibentuk BNPT makin menguatkan upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di semua agama.

"Melalui Gugus Tugas Pemuka Agama ini, insyaallah, kami bisa mencegah adanya paham radikal terorisme di tengah masyarakat yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu yang miskin terhadap spiritual," ujar Anwar Sanusi.

Diterbitkan di Berita