Warga Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Fasum Baloi Centre, Sekcam Enggan Komentar

Rabu, 14 Januari 2026 17:02
(0 pemilihan)

ulasan.co BATAM – Warga Baloi Centre RW 03 secara tegas menolak pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di gedung fasilitas umum (fasum) yang selama ini dibangun dan dikelola melalui swadaya masyarakat.

Sementara itu, fasum dengan halaman luas tersebut selama ini aktif dimanfaatkan warga sebagai sarana olahraga serta area bermain anak-anak.

Selain itu, warga menjelaskan bahwa lahan fasum tersebut awalnya berupa kolam terbengkalai yang dipenuhi semak belukar. Kemudian, melalui gotong royong pada tahun 1998, warga menimbun dan meratakan lahan dengan mendatangkan sekitar 200 lori tanah.

Oleh karena itu, warga menolak keras rencana pembangunan KMP karena pengalihfungsian fasum yang mencakup 12 RT tersebut dilakukan tanpa sosialisasi dan tanpa persetujuan warga. “Tiba-tiba tukang, besi, dan alat-alat sudah datang ke sini,” ujar Leni, warga RW 03, saat ditemui di lokasi fasum Baloi Centre, Senin malam 12 Januari 2026.

Selain itu, warga lainnya mengungkapkan bahwa material bangunan seperti kayu, besi, plafon, dan gipsum sudah mulai masuk sejak pagi hari. “Kami kaget karena tiba-tiba lahannya mau dipatok,” kata salah satu warga menimpali.

Tak berselang lama, mediasi sekaligus sosialisasi pembangunan KMP digelar di lokasi. Pertemuan tersebut dihadiri warga, Sekretaris Kecamatan Lubuk Baja Muhammad Bachri, Danramil 01/Lubuk Baja Samjos Sirait, serta Ketua RW 03 Purwanto.

Dalam mediasi tersebut, Ketua RW 03 Purwanto menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa pembangunan KMP dilakukan tanpa sosialisasi langsung kepada warga, melainkan hanya disampaikan kepada para ketua RT.

“Memang KMP ini sudah dibentuk sejak Juli 2025. Saya memohon maaf, ini kesilapan saya tidak menjelaskan sejak awal,” ujarnya Purwanto diketahui juga ditunjuk sebagai Ketua KMP di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Purwanto menyatakan bahwa apabila warga menolak, maka pembangunan KMP akan dialihkan ke lokasi lain setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kelurahan.

Selain itu, ia menuturkan bahwa secara fisik lahan tersebut telah dikuasai warga selama lebih dari 20 tahun. Awalnya ia menyebut tanah tersebut milik perusahaan, namun setelah mendapat protes warga, ia kemudian merevisi pernyataannya.

Sementara itu, Sekcam Lubuk Baja Muhammad Bachri berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Menurutnya, pembangunan KMP bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, namun prosesnya tetap harus berjalan sesuai kesepakatan warga.

“Saran saya jangan sampai terekspos. Kita tetap mencari lokasi. Kalau di sini tidak ada, KMP tetap harus jalan,” ujarnya saat mediasi berlangsung. Di sisi lain, Danramil 01/Lubuk Baja Samjos Sirait menjelaskan bahwa KMP akan dibangun oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah BUMN.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa perusahaan tersebut juga menggandeng TNI Angkatan Darat di tingkat Kodim atau Koramil guna mengawasi dan mempercepat pembangunan, sehingga program KMP sebenarnya telah disosialisasikan di tingkat kecamatan.

“Mungkin di sini yang tidak sampai ke masyarakat apa yang kami bahas di kecamatan,” ujarnya, menilai telah terjadi misskoordinasi.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa sebelumnya pihak RW menyatakan tidak memiliki lahan alternatif, sehingga fasum Baloi Centre akhirnya ditunjuk dan dinilai paling memungkinkan.

“Tapi ini bukan sepenuhnya kesalahan RW. Pak RW, Lurah, Camat karena saya tekan, saya tanyakan ‘pak dimana pak lokasinya karena kita sudah diperintahkan untuk dibangun’,” katanya meluruskan alasan pemilihan lokasi.

Ia juga menegaskan bahwa KMP merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota  Batam dan BP Batam, karena KMP akan menjadi aset desa atau kelurahan.

“Karena itu yang kami cari itu lahan pemerintah, lahan milik instansi/lembaga. Kalau tidak ada, ya lahan pihak ketiga yang bisa dikordinasikan,” ujarnya menjelaskan.

Atas penolakan tersebut, ia pun meminta warga membantu pemerintah mencarikan lahan alternatif yang dapat digunakan.

Mediasi yang berlangsung hampir dua jam itu akhirnya menyepakati bahwa warga Baloi Centre menolak pembangunan KMP di Fasum RW 03 Jalan Flamboyan RT 09, namun tetap mendukung pembangunan KMP di lokasi lain.

Ketua RW Dukung Warga, Sekcam Pilih Bungkam

Usai mediasi, Ketua RW 03 Purwanto menyatakan mendukung penolakan warga, meskipun sebelumnya ia yang mengusulkan lokasi tersebut. Ia memastikan material bangunan akan segera dipindahkan.

Selain itu, Purwanto menjelaskan bahwa lahan fasum tersebut merupakan milik PT Prima Utama Sukses, dengan UWTO kedua telah dibayar sejak 2015 hingga 2045, namun secara fisik dibangun warga secara swadaya sejak 1998.

Ia juga menambahkan bahwa Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Harris Pratamura, saat masih menjabat anggota DPRD, pernah menyalurkan pokok pikirannya untuk semenisasi fasum tersebut. “Itu sebelum saya jadi RW. Pak Sahat Sianturi juga pernah,” ujarnya menambahkan.

Berbeda sikap, Sekcam Lubuk Baja Muhammad Bachri justru enggan menjawab pertanyaan awak media. Saat ditanya apakah hasil pertemuan akan disampaikan ke pemerintah kota, ia menyebut pertemuan tersebut tidak perlu diberitakan.

“Hasilnya kan bapak merekam semua, masa tanya saya, tak perlu diberitakanlah, buat yang baik-baik aja, kalian menjebak saya ya. Setiap orang punya kesimpulan sendiri-sendiri. Saya keputusannya terserahlah,” katanya sambil berlalu menuju kendaraan.

Sementara itu, Danramil 01/Lubuk Baja Samjos Sirait memastikan pihaknya akan membantu mencari lahan pengganti sesuai arahan pemerintah setempat. “Kami hadir disini membantu masyarakat membangun KMP, tidak ada kepentingan lain,” katanya menegaskan.

Warga Tegas: Dukung KMP, Tapi Bukan di Fasum

Perwakilan warga, Juanet Abdul Gani, menegaskan bahwa warga tidak menolak keberadaan KMP. Melainkan hanya menolak pembangunan di Fasum RW 03 Baloi Centre.

“Perlu diingat, kami mendukung penuh pembangunan KMP, tetapi tidak di fasum ini,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fasum tersebut memiliki nilai sejarah dan telah menjadi milik warga selama puluhan tahun.

Terkait permintaan agar warga mencarikan lahan pengganti, Juanet menegaskan hal tersebut bukan kewajiban warga. “Biarlah petugas KMP dari kelurahan atau kecamatan yang mencari lokasi yang layak,” ujarnya mengakhiri wawancara.

 

Sumber: https://ulasan.co/warga-tolak-pembangunan-koperasi-merah-putih-di-fasum-baloi-centre-sekcam-enggan-komentar/

 

Baca 65 kali
Bagikan: