HARIANRAKYAT.CO, TENGGARONG — Puluhan warga RT 13 Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menolak pembangunan gedung Koperasi Merah Putih yang dilakukan di atas lahan fasilitas umum berupa lapangan sepak bola, Selasa (30/12/2025) siang. Penolakan dilakukan karena warga menilai lapangan sepak bola tersebut merupakan satu-satunya fasilitas umum yang dimiliki masyarakat setempat. Sekitar setengah hektare lahan lapangan rencananya digunakan untuk pembangunan gedung koperasi, dengan pekerjaan proyek yang saat ini baru memasuki tahap awal berupa pembuatan pondasi dan pengurukan. Ketua RT 13 Kelurahan Timbau, Tuti Mandasari menegaskan warga tidak menolak keberadaan program Koperasi Merah Putih, namun menolak lokasi pembangunannya yang dinilai tidak tepat. “Kami tidak menolak kebijakan Koperasi Merah Putih. Tapi jangan juga dibangun di lapangan sepak bola. Ini satu-satunya fasilitas umum warga di Kelurahan Timbau,” ujarnya. Menurut warga, masih terdapat sejumlah alternatif lokasi lain, termasuk lahan milik pemerintah daerah, yang dinilai lebih layak untuk pembangunan gedung koperasi tersebut. Lapangan sepak bola itu selama ini digunakan sebagai sarana olahraga dan kegiatan kesenian warga. Warga juga menyayangkan pembangunan dilakukan tanpa adanya komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat. “Tidak bisa sepihak begitu lapangan ini dibangun gedung. Kami bahkan tidak dilibatkan dalam proses musyawarah,” kata Tuti. Sebelum aksi penolakan berlangsung, warga mengaku telah meminta agar aktivitas proyek dihentikan sementara hingga ada hasil mediasi antara warga dan pihak kelurahan. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan sehingga pekerjaan tetap berjalan. Merasa aspirasinya diabaikan, warga kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Timbau untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Proses negosiasi berlangsung cukup alot antara warga dengan pihak kelurahan dan Babinsa, karena warga meminta adanya keputusan pada hari yang sama. Situasi tersebut akhirnya membuat Camat Tenggarong dan Danramil diminta turun langsung untuk memberikan penjelasan dan keputusan kepada warga. Danramil Kodim 0906-01 Tenggarong, Letnan Satu Armed Sugiarto, yang menemui warga menyampaikan bahwa pihaknya telah bersepakat untuk menghentikan sementara pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di lokasi tersebut. “Karena lapangan ini masih digunakan masyarakat, maka kami akan mencari lokasi lain yang lebih strategis dan aman untuk pembangunan gedung Koperasi Merah Putih,” ungkap Letnan Satu Sugiarto. Ia memastikan lapangan sepak bola tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula agar tetap dapat digunakan oleh anak-anak dan warga untuk beraktivitas. “Lapangan ini akan kami kembalikan seperti semula supaya masyarakat bisa kembali bermain dan berolahraga,” katanya. Sugiarto menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen mendukung program peningkatan perekonomian masyarakat Kukar, khususnya di Kelurahan Timbau. Ia juga menepis anggapan bahwa warga sama sekali tidak dilibatkan dalam proses penentuan lokasi pembangunan. “Sebenarnya sudah ada pelibatan, tapi memang ada masyarakat yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan lokasi tersebut,” jelasnya. Menurutnya, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan solusi terbaik akan terus diupayakan. “Sesuai semboyan kami, TNI tetap bersama rakyat,” tutupnya. (*) Sumber: https://harianrakyat.co/warga-timbau-kukar-protes-lapangan-bola-dibangun-gedung-koperasi-desa-merah-putih/