Liputan6.com, Jakarta - Aksi vandalisme terhadap salah satu rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) impor asal China yang beroperasi di jalur Jakarta–Bogor akhirnya membuahkan konsekuensi hukum. Pelaku pelempar batu yang menyebabkan kaca kereta pecah berhasil ditangkap oleh petugas keamanan PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter).
Insiden terjadi pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 16.05 WIB, saat Commuter Line No. 1322 relasi Jakarta Kota–Bogor melintas di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Anyar, Bogor. Batu menghantam kaca pintu bagian kiri dari kereta terakhir dalam rangkaian Commuter Line CLI-125, mengakibatkan kaca retak dan kerusakan serius.
"Usai menerima laporan, petugas kami langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku untuk kemudian diserahkan ke Kantor Polsek setempat," ungkap VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, Joni menekankan bahwa aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan penumpang dan petugas, serta menimbulkan kerugian material. KRL yang terkena lemparan batu terpaksa berhenti beroperasi selama tiga hari untuk proses perbaikan dan penggantian kaca.
Langkah Tegas dan Proses Hukum