inilahjateng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK kini mendalami peran setiap orang dalam OTT tersebut. Para pihak yang KPK bawa memiliki latar belakang beragam, mulai dari pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mantan kepala daerah, hingga politisi. Menariknya, tiga nama dalam OTT KPK tersebut memiliki jejak hubungan dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Ketiganya yakni Lampri, Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq, dan Arif Sugiyanto. Ketiga nama itu memiliki konteks hubungan yang berbeda dengan Nusron. Lampri memiliki hubungan dalam struktur birokrasi Kementerian ATR/BPN, sedangkan Fahd dan Arif memiliki persinggungan melalui aktivitas politik Partai Golkar. Namun, KPK belum menghubungkan Nusron dengan dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut. KPK juga masih melihat perkara itu sebagai dugaan perbuatan personal pada tahap awal penyelidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/9/2026) malam. Menurut Budi, penyidik masih mencari hubungan atau neksus antar pihak dalam perkara tersebut. Lampri dan Posisi Strategis di ATR/BPN Nama pertama yang muncul dalam OTT KPK terkait HGB yakni Lampri. Saat ini, Lampri menjabat Direktur Jenderal Penataan Agraria dan Tata Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN. Lampri memiliki jejak hubungan dengan Nusron melalui struktur birokrasi. Sebelum menjabat sebagai Dirjen PPTR, Lampri pernah memimpin Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah. Sementara itu, Nusron berkarier sebagai politikus Partai Golkar sebelum masuk ke pemerintahan. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Jawa Tengah II yang mencakup Demak, Jepara, dan Kudus. Nusron kemudian mendapat tugas sebagai Menteri ATR/Kepala BPN pada Oktober 2024. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Februari 2026, Nusron mengangkat Lampri untuk memimpin Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan Tata Ruang. Karena itu, hubungan Nusron dan Lampri memiliki konteks struktural dalam pemerintahan. Namun, hubungan tersebut tidak otomatis menunjukkan keterlibatan Nusron dalam perkara yang kini KPK tangani. Fahd Arafiq dan Jejak Politik Golkar Nama berikutnya yakni Fahd Arafiq. Politikus Partai Golkar tersebut turut masuk dalam daftar 17 orang yang KPK bawa dalam OTT terkait dugaan korupsi HGB. Hubungan Fahd dengan Nusron memiliki konteks politik. Menjelang Pemilu 2024, Nusron memegang posisi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Golkar. Pada periode tersebut, Ranny Fahd Arafiq, istri Fahd, maju sebagai calon anggota legislatif Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Barat VI. Wilayah tersebut mencakup Kota Bekasi dan Kota Depok. Partai Golkar menempatkan Ranny pada nomor urut satu dalam daftar calon legislatif di dapil tersebut. Posisi Nusron dalam struktur pemenangan pemilu membuat keduanya berada dalam ruang politik yang sama. Meski demikian, hubungan politik tersebut belum menunjukkan kaitan dengan perkara OTT KPK. KPK juga belum menyampaikan fakta yang menghubungkan Nusron dengan dugaan korupsi HGB melalui Fahd. Arif Sugiyanto dan Pilkada Kebumen Nama ketiga yakni Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen. KPK juga membawa Arif dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan HGB. Arif memiliki jejak politik dengan Partai Golkar dalam Pilkada Kebumen 2024. Saat itu, DPP Partai Golkar memberikan penugasan dan rekomendasi kepada pasangan Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kebumen. Hubungan tersebut menunjukkan persinggungan politik Arif dengan struktur Partai Golkar. Pada saat yang sama, Nusron menjadi salah satu figur penting Golkar dalam urusan pemenangan pemilu dan konsolidasi politik. Namun, fakta politik tersebut berdiri sendiri. Sampai tahap ini, KPK belum menyatakan hubungan Arif dengan Partai Golkar atau Nusron berkaitan dengan dugaan korupsi HGB. KPK Dalami Peran 17 Orang Selanjutnya, KPK masih menyusun konstruksi perkara OTT HGB. Penyidik mendalami keterangan dari 17 orang yang masuk dalam operasi tersebut. KPK membutuhkan keterangan mereka untuk mengetahui kronologi peristiwa dan peran setiap pihak. Setelah proses pemeriksaan berjalan, KPK akan menggelar perkara untuk menentukan pihak yang memiliki tanggung jawab hukum. Budi Prasetyo mengatakan KPK akan melihat hubungan setiap pihak berdasarkan fakta yang penyidik temukan. Karena itu, penyidik masih membuka ruang untuk menemukan neksus dalam perkara tersebut. Pada tahap awal, KPK belum mengaitkan perkara itu dengan kepentingan kelompok maupun partai politik tertentu. KPK juga belum menyebut Nusron Wahid sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengurusan HGB. Dengan demikian, tiga nama yang memiliki jejak hubungan dengan Nusron saat ini muncul dalam konteks birokrasi dan politik yang berbeda. KPK masih mendalami apakah fakta-fakta tersebut memiliki hubungan dengan perkara OTT HGB atau justru berdiri sendiri. Penyidik selanjutnya akan menentukan arah perkara berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan para pihak, serta bukti yang KPK temukan dalam proses penyidikan. (*) Sumber: https://inilahjateng.com/ott-kpk-hgb-3-nama-punya-jejak-dengan-nusron-wahid/