Komnas Perempuan Desak Fadli Zon Minta Maaf dan Tarik Pernyataan soal Tak Ada Pemerkosaan di Mei 1998

Pegiat komnas perempuan saat melakukan aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan RUU PKS di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Dalam aksinya mereka menyusun sepatu sebagai simbol "semua peduli, semua terlindungi, stop sexual violence". Pegiat komnas perempuan saat melakukan aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan RUU PKS di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Dalam aksinya mereka menyusun sepatu sebagai simbol "semua peduli, semua terlindungi, stop sexual violence". (Liputan6.com/Johan Tallo)
Minggu, 15 Jun 2025 17:14
(0 pemilihan)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon untuk menarik pernyataannya yang menyangkal terjadinya pemerkosaan atau kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Fadli juga didesak meminta maaf kepada penyintas dan masyarakat.

"Kami mendorong agar pernyataan tersebut dapat ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia (HAM)," kata Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti, dikutip dari Antara, Minggu (15/6/2025). 

Menurutnya, pengakuan atas kebenaran merupakan pondasi penting bagi proses pemulihan yang adil dan bermartabat.

Hasil TGPF Tragedi Mei 1998 Diakui Negara

Temuan TGPF tersebut telah disampaikan langsung kepada BJ Habibie selaku Presiden RI saat itu dan menjadi dasar pengakuan resmi negara terkait fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Tragedi Mei 1998, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Komnas Perempuan melalui Keppres Nomor 181 Tahun 1998.

Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa dokumen TGPF adalah produk resmi negara.

"Komnas Perempuan menyerukan kepada semua pejabat negara agar menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi, memegang teguh komitmen HAM, dan mendukung pemulihan korban secara adil dan bermartabat," kata Plt Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak.

Fadli Zon Sebut Kasus Perkosaan pada Mei 1998 Hanya Rumor

Menurut Fadli, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

Fadli Zon mengaku pihaknya pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.

"Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu," ujar Fadli Zon.

Saat ini Kementerian Kebudayaan sedang merencanakan penulisan ulang sejarah. Menurut dia, penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut akan mengedepankan pendekatan positif dan tidak mencari kesalahan pihak-pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa sejarah.

"Jadi kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa," kata Fadli Zon.

 

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/6053059/komnas-perempuan-desak-fadli-zon-minta-maaf-dan-tarik-pernyataan-soal-tak-ada-pemerkosaan-di-mei-1998?page=3

 

Baca 253 kali Terakhir diubah pada Minggu, 15 Jun 2025 17:19
Bagikan: