Dana Desa di PPU Sebesar Rp15 Miliar Dialihkan untuk Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 02 Maret 2026 21:58
(0 pemilihan)

pusaranmedia PENAJAM - Dana desa yang bersumber dari APBN 2026 untuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipangkas mencapai 61 persen dari total Rp25 miliar. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati mengatakan, dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat tahun ini mencapai Rp25 miliar. Namun, dari Rp25 miliar tersebut sebanyak Rp15 miliar lebih yang dialihkan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. 

Jadi, dana desa yang tersisa yang dibagikan kepada 30 desa yang ada di Benuo Taka sebesar Rp9 miliar lebih. “Dana desa yang bersumber dari APBN 2026 tersisa Rp9 miliar lebih,” kata Tita, Jumat (27/2/2026). 

Dana desa sebesar Rp9 miliar akan dibagikan ke 30 desa yang ada di PPU. Namun, untuk besaran setiap desa berdasarkan dengan luasan wilayah dan jumlah penduduk. “Dana desa yang didapatkan setiap desa bervariasi antara Rp253 juta sampai Rp373 juta,” ujarnya. 

Tita mengungkapkan, dana desa sebesar Rp15 miliar lebih yang dialihkan untuk pembangunan gerai dan pergudangan koperasi merah putih tidak disalurkan ke rekening daerah maupun rekening pemerintah desa. 

Tetapi, dana desa tersebut disalurkan langsung pemerintah pusat ke rekening penyaluran dana yang menangani pembangunan gerai dan pergudangan koperasi merah putih. “Dana yang dialihkan untuk koperasi merah putih tidak  disalurkan ke rekening desa, tetapi dibayarkan langsung oleh pusat,” pungkasnya.

Baca 22 kali
Bagikan: